Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2023 16:38 WIB ·

Residivis Pencurian dengan Pemberatan Ditangkap Polres Tulang Bawang untuk Ketiga Kalinya


Tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Perbesar

Tim tekab 308 Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang – “Hari Kamis (19/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama Polsek Menggala menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah tiga kali menjadi residivis kasus serupa,” ungkap Plt. Kasat Reskrim, Ipda Sobrun, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, pada Jumat (20/10/2023).

Pelaku curat yang ditangkap ini seorang pria berinisial AI als PI (36), berprofesi swasta, warga Jalan III Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

Lanjutnya, pelaku yang ditangkap tersebut merupakan residivis kasus curat sebanyak tiga kali, yakni tahun 2014, tahun 2018, dan tahun 2021. Semua hukuman sudah dijalani oleh pelaku di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala.

Klik Gambar

“Adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam pengungkapan kasus curat ini berupa handphone (HP) android merek Oppo A17 warna biru laut milik korban Ari Wibowo (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Karya Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Foto : Pelaku dan Barang Bukti.

Menurut keterangan dari korban, aksi tindak pidana curat yang dilakukan oleh pelaku terjadi hari Selasa (12/09/2023), sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah teman korban yang berada di Jalan I Kibang, Kelurahan Menggala Tengah.

Baca Juga :   PPDB Tubaba "Diduga Tidak Jelas"

“Sebelum kejadian curat, sekitar pukul 03.00 WIB, korban masih menggunakan HP miliknya untuk menelpon saudaranya, karena sudah mengantuk korban pun tertidur dengan posisi HP terletak di atas bantal sebelah kiri. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun karena mendengar adzan subuh dan HP miliknya sudah hilang. Korban pun bertanya kepada temannya dan temannya tidak melihat, korban lalu memeriksa kondisi rumah dan ternyata pintu belakang rumah bagian dapur sudah terbuka,” jelasnya.

Baca Juga :   DP2KAD Tulang Bawang : DPRD Tulang Bawang Bersikeras Terkait Temuan BPK RI

Korban pun berfikir bahwa HP miliknya telah dicuri oleh seseorang. Akibat kejadian curat ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 2 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolres Tulang Bawang.

Ipda Sobrun menambahkan, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, pelaku akhirnya ditangkap dengan BB berupa HP android merek Oppo A17 warna birulaut. Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

Baca Juga :   Pengukuhan Pimpinan Cabang Muhammadiyah & Aisyiyah Se-Kabupaten Tulang Bawang Periode 2023-2027

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan kami kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuh perwira lulusan SIP Angkatan 50.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal, serta melapor ke pihak berwajib jika menemui kejadian serupa. Polres Tulang Bawang berkomitmen terus membantu masyarakat, berupaya memberantas dan mengungkap tindak kejahatan, serta memberikan rasa aman dan nyaman untuk warganya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditulis Dugaan Cemarkan Nama Baik, Monica Monalisa Akan Laporkan ke Dewan Pers

28 Mei 2025 - 11:53 WIB

Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu

27 Mei 2025 - 22:15 WIB

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

27 Mei 2025 - 18:48 WIB

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati Ela Siti Nuryamah Dan Wabup Azwar Hadi Raih WTP ke 7

26 Mei 2025 - 08:27 WIB

DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna

26 Mei 2025 - 05:59 WIB

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Trending di Berita Indonesia