Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Jan 2024 19:08 WIB ·

Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran Di duga Menyalahi Aturan


Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran Di duga Menyalahi Aturan Perbesar

JEMBER, GemaSamudra – Pelantikan Pengawas TPS pada Senin 22 Januari 2024 Menyisakan Indikasi suatu Persoalan Yang Jelas Menabrak Suatu Aturan Tentang Rekrutmen Pengawas TPS di salah satu Desa kecamatan Ajung Yakni Desa Mangaran.

 

Menurut Nara Sumber Berinisial SH warga desa Mangaran Menyampaikan kepada Media GemaSamudra Selasa 23/01/2024 Pukul 13.00 WIB di rumah nya.

Klik Gambar

 

“Saya mas kapan hari ikut Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran, Alhamdulillah mas saya tidak Lolos, sambil Tersenyum Lebar”.

 

Saya sangat Legowo Mas karena saya hanya coba coba kok karena istri saya masuk dalam Rekrutmen anggota Kpps yang sudah di tetapkan, walaupun belum di Lantik, Saya Yakin Panwascam Ajung dalam Rekrutmen PTPS sesuai aturan yang berlaku, karena disitu waktu mendaftar ada surat Pernyataan yang Bermatri salah satunya Tidak Ada Ikatan Perkawinan dengan sesama Penyelenggara.

Baca Juga :   Es Krim Viral Pelepas Dahaga Hadir Di Tiuh Tohou Tulang bawang

 

Lanjut SH kemarin mas saya lihat di Media GemaSamudra yang releas terkait Pelantikan PTPS Kok ada Siti Nur Azizah di TPS 17 tetangga saya di depan , saya Ahir bertanya tanya padahal waktu itu saya tes wawancara di panwascam sampai selesai, gak ada ini Siti Nur Azizah ikut.

 

Menurut saya ini aneh mas, dan lagi Suaminya dah di tetapkan menjadi Anggota KPPS Di TPS 24 Abdul Wafi Yasid Dahlan , Terus Pertanyaan Piye kinerja Panwascam Ajung ini??.

Baca Juga :   Anggota KPPS 35 Pancakarya datang ke Mapolres Jember Melaporkan Salah Satu Caleg Partai Nasdem

 

Kalau saya sih mas sebagai Masyarakat Ingin Panwascam Ajung Bekerja sesuai Dengan aturan Perbawaslu tentang aturan Rekrutmen PTPS, pungkasnya.

 

Setelah Menemui Nara Sumber Team Media GemaSamudra Menemui Ketua KPPS Desa Mangaran Bapak Hendri Wiyono, kami klarifikasi tentang nama Suaminya yang sudah di tetapkan menjadi Anggota KPPS di TPS 24.

Baca Juga :   Kadinsos Pringsewu Tanggapi Istri-istri Aparatur Pekon Pandansari Penerima BST: Tidak Boleh Itu! Itu Melanggar Aturan!

 

Menurut nya Saya akan mempertahankan sdr Abdul Wafi Yasid Dahlan tetap menjadi Anggota KPPS, karena duluan saya Melakukan Rekrutmen Anggota KPPS di bandingkan Rekrutmen PTPS, walaupun Belum dilantik.

 

Panwascam harus mengalah karena PTPS hanya satu di setiap TPS sedangkan kami butuh 7 orang, dan Rekrutmen anggota kpps ini sangat sulit, dan susah mencari Penggantinya, Pungkasnya, (Team).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 469 kali

Baca Lainnya

Kolaborasi IKBI PTPN Kebun Blawan–Tamara Management Dorong Perempuan Jadi Pengusaha Jamur Tiram

22 Desember 2025 - 14:31 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Pemkab Jember Instruksikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor, ASN Laki-Laki Diminta Terlibat Aktif

19 Desember 2025 - 06:42 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Viral Video Dugaan Pungli KK, PJ Kades Pancakarya Tegaskan Masalah Sudah Diselesaikan

16 Desember 2025 - 15:28 WIB

Trending di Jawa Timur