Menu

Mode Gelap

Berita Terkini ยท 23 Jan 2024 19:08 WIB ยท

Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran Di duga Menyalahi Aturan


Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran Di duga Menyalahi Aturan Perbesar

JEMBER, GemaSamudra – Pelantikan Pengawas TPS pada Senin 22 Januari 2024 Menyisakan Indikasi suatu Persoalan Yang Jelas Menabrak Suatu Aturan Tentang Rekrutmen Pengawas TPS di salah satu Desa kecamatan Ajung Yakni Desa Mangaran.

 

Menurut Nara Sumber Berinisial SH warga desa Mangaran Menyampaikan kepada Media GemaSamudra Selasa 23/01/2024 Pukul 13.00 WIB di rumah nya.

Klik Gambar

 

“Saya mas kapan hari ikut Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran, Alhamdulillah mas saya tidak Lolos, sambil Tersenyum Lebar”.

 

Saya sangat Legowo Mas karena saya hanya coba coba kok karena istri saya masuk dalam Rekrutmen anggota Kpps yang sudah di tetapkan, walaupun belum di Lantik, Saya Yakin Panwascam Ajung dalam Rekrutmen PTPS sesuai aturan yang berlaku, karena disitu waktu mendaftar ada surat Pernyataan yang Bermatri salah satunya Tidak Ada Ikatan Perkawinan dengan sesama Penyelenggara.

Baca Juga :   Ratusan Kertas Suara DPRD Jember 3 desa di kecamatan Jenggawah Tertukar dengan Dapil Lain

 

Lanjut SH kemarin mas saya lihat di Media GemaSamudra yang releas terkait Pelantikan PTPS Kok ada Siti Nur Azizah di TPS 17 tetangga saya di depan , saya Ahir bertanya tanya padahal waktu itu saya tes wawancara di panwascam sampai selesai, gak ada ini Siti Nur Azizah ikut.

 

Menurut saya ini aneh mas, dan lagi Suaminya dah di tetapkan menjadi Anggota KPPS Di TPS 24 Abdul Wafi Yasid Dahlan , Terus Pertanyaan Piye kinerja Panwascam Ajung ini??.

Baca Juga :   Rekapitulasi di Kecamatan Ajung Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Dominasi oleh No Urut 02

 

Kalau saya sih mas sebagai Masyarakat Ingin Panwascam Ajung Bekerja sesuai Dengan aturan Perbawaslu tentang aturan Rekrutmen PTPS, pungkasnya.

 

Setelah Menemui Nara Sumber Team Media GemaSamudra Menemui Ketua KPPS Desa Mangaran Bapak Hendri Wiyono, kami klarifikasi tentang nama Suaminya yang sudah di tetapkan menjadi Anggota KPPS di TPS 24.

Baca Juga :   Tiga Kasus Sedang Disidik Kejari Pringsewu

 

Menurut nya Saya akan mempertahankan sdr Abdul Wafi Yasid Dahlan tetap menjadi Anggota KPPS, karena duluan saya Melakukan Rekrutmen Anggota KPPS di bandingkan Rekrutmen PTPS, walaupun Belum dilantik.

 

Panwascam harus mengalah karena PTPS hanya satu di setiap TPS sedangkan kami butuh 7 orang, dan Rekrutmen anggota kpps ini sangat sulit, dan susah mencari Penggantinya, Pungkasnya, (Team).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 466 kali

Baca Lainnya

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

13 April 2025 - 19:16 WIB

Polsek Ajung bersama masyarakat melaksanakan penanganan pohon tumbang

12 April 2025 - 18:06 WIB

Tidak Butuh Lama Langkah Sat Set Wes Polsek Ajung Dalam Menangani Pelaporan Pencurian

11 April 2025 - 18:34 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

PSHT Ranting Sukowono Gelar Halal Bihalal di Padepokan Sukowono

11 April 2025 - 14:55 WIB

Trending di Daerah