Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Jan 2024 19:08 WIB ·

Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran Di duga Menyalahi Aturan


Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran Di duga Menyalahi Aturan Perbesar

JEMBER, GemaSamudra – Pelantikan Pengawas TPS pada Senin 22 Januari 2024 Menyisakan Indikasi suatu Persoalan Yang Jelas Menabrak Suatu Aturan Tentang Rekrutmen Pengawas TPS di salah satu Desa kecamatan Ajung Yakni Desa Mangaran.

 

Menurut Nara Sumber Berinisial SH warga desa Mangaran Menyampaikan kepada Media GemaSamudra Selasa 23/01/2024 Pukul 13.00 WIB di rumah nya.

Klik Gambar

 

“Saya mas kapan hari ikut Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran, Alhamdulillah mas saya tidak Lolos, sambil Tersenyum Lebar”.

 

Saya sangat Legowo Mas karena saya hanya coba coba kok karena istri saya masuk dalam Rekrutmen anggota Kpps yang sudah di tetapkan, walaupun belum di Lantik, Saya Yakin Panwascam Ajung dalam Rekrutmen PTPS sesuai aturan yang berlaku, karena disitu waktu mendaftar ada surat Pernyataan yang Bermatri salah satunya Tidak Ada Ikatan Perkawinan dengan sesama Penyelenggara.

Baca Juga :   Bimtek Penguatan Kapasitas PKD dalam Pengawasan Tahapan Pemutakhiran data Pemilih, Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

Lanjut SH kemarin mas saya lihat di Media GemaSamudra yang releas terkait Pelantikan PTPS Kok ada Siti Nur Azizah di TPS 17 tetangga saya di depan , saya Ahir bertanya tanya padahal waktu itu saya tes wawancara di panwascam sampai selesai, gak ada ini Siti Nur Azizah ikut.

 

Menurut saya ini aneh mas, dan lagi Suaminya dah di tetapkan menjadi Anggota KPPS Di TPS 24 Abdul Wafi Yasid Dahlan , Terus Pertanyaan Piye kinerja Panwascam Ajung ini??.

Baca Juga :   PPS Ajung Melaksanakan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Petugas Pemutahiran Data Pemilih Pemilu Kada Serentak 2024

 

Kalau saya sih mas sebagai Masyarakat Ingin Panwascam Ajung Bekerja sesuai Dengan aturan Perbawaslu tentang aturan Rekrutmen PTPS, pungkasnya.

 

Setelah Menemui Nara Sumber Team Media GemaSamudra Menemui Ketua KPPS Desa Mangaran Bapak Hendri Wiyono, kami klarifikasi tentang nama Suaminya yang sudah di tetapkan menjadi Anggota KPPS di TPS 24.

Baca Juga :   Kegiatan Launching Aplikasi SIPPKD Di Bandar Lampung Bupati Hj.winarti Se,Mh,. Bertemu Ketua KPK Agus Raharjo

 

Menurut nya Saya akan mempertahankan sdr Abdul Wafi Yasid Dahlan tetap menjadi Anggota KPPS, karena duluan saya Melakukan Rekrutmen Anggota KPPS di bandingkan Rekrutmen PTPS, walaupun Belum dilantik.

 

Panwascam harus mengalah karena PTPS hanya satu di setiap TPS sedangkan kami butuh 7 orang, dan Rekrutmen anggota kpps ini sangat sulit, dan susah mencari Penggantinya, Pungkasnya, (Team).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 468 kali

Baca Lainnya

Penyaluran Bantuan Sosial di Paseban Berjalan Lancar, Namun Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan

22 November 2025 - 13:25 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

GWI ikuti Program Olah Raga Sore Bersama di Stadion Jember Sport Garden

18 November 2025 - 05:10 WIB

MGG Jember Berikan Ucapan Selamat kepada Rafardhan Putra Hermawan, Peraih Medali Perunggu O2SN Cabor Karate Tingkat Nasional

16 November 2025 - 23:42 WIB

TPQ Raudlatul Hikmah Resmikan Tiga Gedung Baru, Mendapat Apresiasi Anggota DPRD Jatim H. Deni Prasetya dan PLN Jember

16 November 2025 - 10:31 WIB

Trending di Jawa Timur