Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 17 Nov 2023 23:23 WIB ·

Proses Lelang Proyek RSPTN Unila Disoal, Terindikasi Kecurangan


Proses Lelang Proyek RSPTN Unila Disoal, Terindikasi Kecurangan Perbesar

Kami dari Gapeksindo Lampung sudah bersurat kepada beberapa pihak yang diantaranya berisikan himbauan, agar proses lelang RSPTN Unila ini dapat berjalan dengan jujur dan tidak ada praktik Korupsi didalamnya,” – Pembina Gapeksindo Lampung

Bandar Lampung – Proses lelang fisik Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila yang dilakukan oleh Pokja Universitas Lampung mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung. Doni Barata, Pembina Gapeksindo Lampung, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses lelang proyek RSPTN.

Menurut Barata, rapat penjelasan kantor dan lapangan tidak dihadiri oleh pokja dan konsultan perencana, sehingga rekanan lokal mengalami kesulitan menyerahkan surat jaminan penawaran atau surat pernyataan jaminan. Ia juga menyebut adanya indikasi permainan antara Pokja Unila dan calon kontraktor yang akan dimenangkan dengan menggugurkan rekanan unggul.

Klik Gambar

Pembina Gapeksindo Lampung mengatakan:

Baca Juga :   Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember Mulai di Fungsikan, PT Nindya Karya Siap Dukung Cetak Generasi Unggul.

“Kami dari Gapeksindo Lampung sudah bersurat kepada beberapa pihak yang diantaranya berisikan himbauan, agar proses lelang RSPTN Unila ini dapat berjalan dengan jujur dan tidak ada praktik Korupsi didalamnya,”

Adi Gayuh Kartiko, Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni dan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Lampung, juga menghimbau kepada Rektor Unila dan tim yang terlibat dalam lelang proyek agar tidak main-main dalam proses lelang RSPTN ini.

Baca Juga :   Kadinkes Tuba Benarkan Satu Anggota Kodim 0426 Terpapar Covid-19

“Sebaiknya pihak Unila jangan main-main dalam proyek RSPTN ini, kita ketahui bersama belum lama ini Rektor dan beberapa orang di kampus Unila ditangkap KPK karena praktik korupsi, jadi semoga peristiwa kelam kemarin tidak kembali terulang di Unila,” ujar Adi.

Adi menambahkan bahwa pinjaman lunak dari Asian Development Bank (ADB) kepada Unila untuk pembangunan rumah sakit harus dikerjakan secara profesional dan jujur, mengingat pentingnya mematuhi UU no 19 tahun 2003 tentang saham kepemilikan BUMN serta ADB sangat anti terhadap praktik KKN.

Baca Juga :   Hasil Poling Pilgub Lampung Dari Media Social

“ADB sebagai pemberi pinjaman kepada Unila untuk pembangunan rumah sakit sangat anti dengan ada nya KKN, maka didalam dokumen harus dibuktikan kepemilikan saham yang sama Sesuai UU no 19 tahun 2003 tentang saham kepemilikan BUMN sebesar 51 persen yang dimiliki pemerintah dan ini merupakan kepemilikan bersama,” tutup Adi.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Meriahkan Sukadana Ilir, Bupati Lamtim Buka Turnamen Bola Voli BNNK Cup 2026 Gaungkan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

10 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Gandeng IPB, Pemkab Lampung Timur Dorong Hilirisasi Potensi Pertanian Hingga SDM

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Matangkan Tata Ruang Pesisir, Pemkab Lamtim Gelar FGD I RDTR Dan KLHS di Way Jepara

7 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Padamkan Api Karhutla, Polres Lamtim Dan Tim Gabungan Masuk Area Inti Perbatasan TNWK

7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Buka MUSDA V MUI di Rumah Dinas, Bupati Ela Tekankan Peran Ulama Jaga Kerukunan

6 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Muspika Ajung Beri Surprise Danposramil, Tegaskan Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

5 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Trending di Berita Nasional