Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Feb 2019 19:53 WIB ·

PPK Disdik Tubaba, Tegaskan Semua SD Terima Buku Sebanyak 880 Judul


PPK Disdik Tubaba, Tegaskan Semua SD Terima Buku Sebanyak 880  Judul Perbesar

Tulangbawang Barat –

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD Jumadi menegaskan bahwa tindakan merugikan negara dilakukan oleh rekanan dari CV Bukit Mas Mulia (BMM).

Hal ini ditegaskan oleh Jumadi dalam menanggapi permasalahan Pengadaan Buku yang diperuntukkan untuk 40 sekolahan se Kabupaten Tubaba pada tahun anggaran 2018.

Klik Gambar

Menurut Jumadi, terkait proses lelang dirinya membenarkan bahwa pengadaan buku koleksi perpustakaan di menangkan oleh CV Bukit Mas Mulia dari Bogor Jawa Barat.

Baca Juga :   Soal Alih Pungsi PT Huma Indah Mekar, Asal Mangap Umbar Janji

“Untuk jumlah buku dipastikan bahwa sebanyak 880 judul per buku yang satu judul satu buku, dan seluruh sekolah yang menerima memdapatkan jumlah buku yang sama, dan itu sudah diperiksa oleh Tim dari Disdik Tubaba sebanyak 7 orang dari sebelum buku itu di distribusikan,”elak Jumadi saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (14/2/2019) siang.

Baca Juga :   Ririn-Wiriawan Pasang Banner Pakai Logo Pemkab, Pengamat Politik Nilai Itu Pelanggaran Etik

Jumadi mengungkapkan, persoalan yang muncul pada proyek pengadaan buku tersebut saat ini merupakan tanggung jawab rekanan sehingga rekanan patut mendapatkan sanksi.”Dan jika ada perbedaan dalam pendistribusian buku yang tidak sama. Dengan contoh ada yang menerima 18 dus dan ada yang kurang itu dipastikan dapat merugikan negara dan bisa kena sangsi,”ujarnya.

Baca Juga :   Belum tanda tangani berkas sertifikat prona Eks kepalo tiyuh bikin resah warga

Selain itu, lanjut dia, pada saat pendistribusian buku ke sekolah harus ada laporan berita acara penyerahan yang ditandatangani oleh semua pihak baik dari sekolah, dinas pendidikan dan perusahaan penyedia.”Karena apabila tidak ada tanda tangan ketiga pihak itu maka di anggap tidak sah,”cetusnya. (Rilis /.Pauwari).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

1 April 2025 - 14:52 WIB

Pemkot Metro Luncurkan Tim Ambulans Gercep untuk Lebaran

28 Maret 2025 - 12:53 WIB

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024

27 Maret 2025 - 14:10 WIB

Organisasi Pers KWI Tuba SAH Telah Terdata di Kominfo Tuba

26 Maret 2025 - 16:59 WIB

Wujudkan Janji Kampanye, Bambang-Rafieq Buka Kuliah Gratis di Metro

25 Maret 2025 - 12:39 WIB

Trending di Berita Indonesia