METRO – Polres Metro sukses menggelar konferensi pers untuk membeberkan keberhasilan mereka dalam mengungkap 13 kasus kriminal dalam dua pekan terakhir di wilayah hukum setempat. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polres Metro dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Bumi Sai Wawai.
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro, Kompol Agung Ferdika, dan didampingi Kasat Reskrim IPTU Rosali serta Kasi Humas AKP Suliyani, konferensi pers tersebut merinci berbagai jenis kejahatan yang berhasil diungkap.
“Sebanyak 13 kasus berhasil kami ungkap. Di antaranya, kasus pembunuhan dua kasus, dengan dua tersangka masih dalam pengejaran. Lalu, satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan satu tersangka yang saat ini sedang diproses di Satreskrim,” jelas Kompol Agung Ferdika kepada wartawan di Mako Polres Metro, Senin (11/11/2024).
Selain itu, Polres Metro juga mengungkap lima kasus judi online dengan enam tersangka, serta satu kasus judi konvensional dengan satu tersangka.
“Ada juga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu kasus dengan dua tersangka dan pencurian biasa dua kasus dengan dua orang yang berhasil kami amankan,” lanjutnya.
Di akhir konferensi pers, Kompol Agung menambahkan satu kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan tiga tersangka, salah satunya seorang wanita.
“Semua kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(red)
Foto : Polres Metro melakukan konferensi pers ungkap kasus berbagai macam kejahatan di Bumi Sai Wawai, Senin (11/11/2024).
Judul 1 : Polres Metro Ungkap 13 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan
Judul 2 : Polres Metro Ungkap 13 Kasus Kriminal dalam Dua Pekan, Bukti Nyata Upaya Keamanan untuk Masyarakat
METRO – Polres Metro sukses menggelar konferensi pers untuk membeberkan keberhasilan mereka dalam mengungkap 13 kasus kriminal dalam dua pekan terakhir di wilayah hukum setempat. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polres Metro dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Bumi Sai Wawai.
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro, Kompol Agung Ferdika, dan didampingi Kasat Reskrim IPTU Rosali serta Kasi Humas AKP Suliyani, konferensi pers tersebut merinci berbagai jenis kejahatan yang berhasil diungkap.
“Sebanyak 13 kasus berhasil kami ungkap. Di antaranya, kasus pembunuhan dua kasus, dengan dua tersangka masih dalam pengejaran. Lalu, satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan satu tersangka yang saat ini sedang diproses di Satreskrim,” jelas Kompol Agung Ferdika kepada wartawan di Mako Polres Metro, Senin (11/11/2024).
Selain itu, Polres Metro juga mengungkap lima kasus judi online dengan enam tersangka, serta satu kasus judi konvensional dengan satu tersangka.
“Ada juga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu kasus dengan dua tersangka dan pencurian biasa dua kasus dengan dua orang yang berhasil kami amankan,” lanjutnya.
Di akhir konferensi pers, Kompol Agung menambahkan satu kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan tiga tersangka, salah satunya seorang wanita.
“Semua kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(red)
Foto : Polres Metro melakukan konferensi pers ungkap kasus berbagai macam kejahatan di Bumi Sai Wawai, Senin (11/11/2024).