Menu

Mode Gelap

Tanggamus · 25 Jun 2021 00:42 WIB ·

PLN dan PT.Haleyora Power saling Lempar Tanggung Jawab soal Pergantian Meteran KWH Tanpa Izin Pelanggan


PLN dan PT.Haleyora Power saling Lempar Tanggung Jawab soal Pergantian Meteran KWH Tanpa Izin Pelanggan Perbesar

Gemasamudra.com

TANGGAMUS (GS) – Penggantian Meteran KWH PLN milik pelanggan atas nama Zainal Abidin, warga Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, oleh petugas tanpa adanya permohonan dan pemberitahuan terlebih dahulu, Pihak Ranting PLN Talang Padang saling lempar dengan pihak ketiga PT.Haleyora Putra.

Dikatakan Ridwan, Staf Bidang Energi mewakili Bayu Wibowo, Kepala Ranting PLN Talang Padang, bahwa untuk penggantian meteran KWH itu ranahnya dari pihak ketiga PT.Haleyora Power.

“PT.Haleyora Power mitra kita, ruang lingkupnya sih banyak, semua sudah kita pihak ketiga kan, namun eksekusinya tetap kita PLN,” terang Ridwan, kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (24/6/21).

Klik Gambar

Masih kata Ridwan, dengan adanya penggantian meteran KWH dari reguler ke pulsa yang dilakukan oleh petugas dari pihak ketiga tanpa adanya permohonan dari pelanggan menurut dia itu sudah sangat salah. Kemudian tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga tersebut, Ranting PLN Talang Padang akan memberikan teguran secara persuasif terhadap petugas PT.Haleyora Power.

Baca Juga :   Agung Seganti Dipastikan Kembali Perkuat Tim Raksasa Proliga JPP

“Akan kita berikan teguran secara persuasif terhadap PT.Haleyora Power, karena bagaimana pun kita PLN yang pegang kendali, beda lagi kalau sudah berkala apa boleh buat kita lapor ke atasan langsung,” ujar Ridwan.

Sementara itu, berbanding balik dengan keterangan Edison, selaku verifikator dari PT.Haleyora Power, soal pergantian meteran KWH yang bertanggung jawab penuh tersebut bukan dari PT.Haleyora Power. Menurut dia, bahwa pihaknya hanya sebatas menjembatani pengajuan pelanggan saja, sedangkan untuk eksekusi penggatian meteran KWH ranahnya PLN.

Baca Juga :   PWI Meriahkan Hari Pers Nasional 2020 Kabupaten Pringsewu

“Kalau untuk penggantian meteran KWH itu bukan ranah dari PT.Haleyora Power itu ranahnya PLN, kami berkerja hanya sebagai pembaca meter, penanggulangan penunggakan di lapangan dan pemeriksaan KWH prabayar,” kilah Edison, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Kemudian, Zainal Abidin selaku pelanggan PLN tidak terima jika meteran KWH-nya diganti oleh petugas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sedangkan ia juga tidak pernah mengajukan permohonan untuk penggantian meteran KWH tersebut.

Baca Juga :   Penampakan Buaya di Pantai Pekon Penyandingan Kelumbayan, Polsek Limau Imbau Warga Waspada

“Saya tidak terima selaku pelanggan PLN, karena saya tidak pernah mengajukan permohonan terhadap PLN untuk pergantian meteran reguler ke pulsa,” keluh dia.

Penulis : Team/Redaksi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Ikan Warga Mati, Limbah Dapur MBG Pekon Pariaman Gunung Alip Jadi Sorotan

13 Februari 2026 - 20:24 WIB

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

6 Februari 2026 - 19:27 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Trending di Berita Terkini