TANGGAMUS (GS) – Penggantian Meteran KWH PLN milik pelanggan atas nama Zainal Abidin, warga Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, oleh petugas tanpa adanya permohonan dan pemberitahuan terlebih dahulu, Pihak Ranting PLN Talang Padang saling lempar dengan pihak ketiga PT.Haleyora Putra.
Dikatakan Ridwan, Staf Bidang Energi mewakili Bayu Wibowo, Kepala Ranting PLN Talang Padang, bahwa untuk penggantian meteran KWH itu ranahnya dari pihak ketiga PT.Haleyora Power.
“PT.Haleyora Power mitra kita, ruang lingkupnya sih banyak, semua sudah kita pihak ketiga kan, namun eksekusinya tetap kita PLN,” terang Ridwan, kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (24/6/21).
Masih kata Ridwan, dengan adanya penggantian meteran KWH dari reguler ke pulsa yang dilakukan oleh petugas dari pihak ketiga tanpa adanya permohonan dari pelanggan menurut dia itu sudah sangat salah. Kemudian tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga tersebut, Ranting PLN Talang Padang akan memberikan teguran secara persuasif terhadap petugas PT.Haleyora Power.
“Akan kita berikan teguran secara persuasif terhadap PT.Haleyora Power, karena bagaimana pun kita PLN yang pegang kendali, beda lagi kalau sudah berkala apa boleh buat kita lapor ke atasan langsung,” ujar Ridwan.
Sementara itu, berbanding balik dengan keterangan Edison, selaku verifikator dari PT.Haleyora Power, soal pergantian meteran KWH yang bertanggung jawab penuh tersebut bukan dari PT.Haleyora Power. Menurut dia, bahwa pihaknya hanya sebatas menjembatani pengajuan pelanggan saja, sedangkan untuk eksekusi penggatian meteran KWH ranahnya PLN.
“Kalau untuk penggantian meteran KWH itu bukan ranah dari PT.Haleyora Power itu ranahnya PLN, kami berkerja hanya sebagai pembaca meter, penanggulangan penunggakan di lapangan dan pemeriksaan KWH prabayar,” kilah Edison, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Kemudian, Zainal Abidin selaku pelanggan PLN tidak terima jika meteran KWH-nya diganti oleh petugas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sedangkan ia juga tidak pernah mengajukan permohonan untuk penggantian meteran KWH tersebut.
“Saya tidak terima selaku pelanggan PLN, karena saya tidak pernah mengajukan permohonan terhadap PLN untuk pergantian meteran reguler ke pulsa,” keluh dia.
Penulis : Team/Redaksi