Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Jan 2026 14:32 WIB ·

Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar


Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Penipuan berkedok arisan, masih terus terjadi di Kabupaten Jember, terbaru Siti Nur Fadilah warga Antirogo Sumbersari Jember, Sabtu (24/1/2026) mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan HM perempuan asal Jalan Mastrip Sumbersari Jember.

HM dilaporkan ke Polres Jember, karena sebagai Penghimpun arisan, dan diduga kuat membawa kabur uang senilai kurang lebih Rp. 1 Milyar dari puluhan korbannya, Siti Nur Fadilah sendiri mengalami kerugian yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp. 90 juta.

Klik Gambar

“Saya mengalami kerugian Rp . 90 jutaan, ada 50 lebih korbannya, kalau ditotal ada sekitar Rp. 1 Milyar yang sudah terkumpul, pelaku sendiri saat ini sudah kabur, rumahnya juga kosong,” ujar Nur panggilan Siti Nur Fadilah usai lapor di Mapolres Jember.

Baca Juga :   Ciptakan Kondusifitas di Bulan Ramadhan Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot.

Nur menjelaskan, bahwa modus terlapor adalah dengan mengiming-imingi keuntungan kepada korbannya, dengan menawarkan kepada korban membeli slot arisan dan akan mendapatkan keuntungan 50 persen, yang akan dibayarkan setiap bulannya.

“Awalnya terlapor menawarkan ke saya, untuk membeli slot arisan, dan saya dijanjikan keuntungan 50 persen yang akan dibayarkan setiap bulannya, namun saat waktunya pembayaran, terlapor mulai berkelit, bahkan menghilang, saat kami datangi rumahnya, ternyata sudah kosong, sehingga kami melaporkan kasus ini ke Polres Jember,” jelasnya.

Baca Juga :   Polres Jember Gelar Pelatihan Sispam Kota, Untuk Sukses kan Pilkada 2024

Nur berharap, HM mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan mengembalikan uangnya, karena uang tersebut sangat dibutuhkan bagi keluarganya. “Saya tidak tahu apakah teman-teman yang menjadi korban juga lapor atau tidak, tapi yang jelas saya lapor ke polisi ini, dengan harapan terlapor mau mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Nur sendiri menyatakan, bahwa arisan yang dihimpun oleh terlapor, dilakukan bertemu secara langsung, dan tidak melalui arisan online. “Saya transaksinya secara langsung, sedangkan pembayarannya, kami melakukan via transfer,” ungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Dalam Rangka Pengisian Anggota BPD Periode 2026- 2034 Desa Sukorambi Menggelar Musdes Sosialisasi dan Pembentukan Panitia.

29 April 2026 - 08:11 WIB

Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang

28 April 2026 - 20:09 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Bondowoso Didukung Dit Binmas Polda Jatim Angkat Potensi Ekonomi Kreatif

28 April 2026 - 16:13 WIB

Pengisian Perangkat Desa Sukorejo Kasi Pelayanan Umum Berjalan Sukses dan damai.

28 April 2026 - 15:15 WIB

KKG PJOK Kecamatan Kaliwates Gelar O2SN Cabor Atletik Kids Tingkat Kecamatan.

28 April 2026 - 07:06 WIB

Di Aula Dispendik Jember : IGTKI Kabupaten Jember Berkolaborasi Dengan Sanggar Hastarini Gelar Pelatihan Tari.

27 April 2026 - 20:47 WIB

Trending di Berita Nasional