Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Jan 2026 14:32 WIB ·

Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar


Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Penipuan berkedok arisan, masih terus terjadi di Kabupaten Jember, terbaru Siti Nur Fadilah warga Antirogo Sumbersari Jember, Sabtu (24/1/2026) mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan HM perempuan asal Jalan Mastrip Sumbersari Jember.

HM dilaporkan ke Polres Jember, karena sebagai Penghimpun arisan, dan diduga kuat membawa kabur uang senilai kurang lebih Rp. 1 Milyar dari puluhan korbannya, Siti Nur Fadilah sendiri mengalami kerugian yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp. 90 juta.

Klik Gambar

“Saya mengalami kerugian Rp . 90 jutaan, ada 50 lebih korbannya, kalau ditotal ada sekitar Rp. 1 Milyar yang sudah terkumpul, pelaku sendiri saat ini sudah kabur, rumahnya juga kosong,” ujar Nur panggilan Siti Nur Fadilah usai lapor di Mapolres Jember.

Baca Juga :   Ribuan Dokumen Adminduk dalam Serangkaian Program Bunga Desaku diterbitkan Pemkab Jember di Delapan Kecamatan.

Nur menjelaskan, bahwa modus terlapor adalah dengan mengiming-imingi keuntungan kepada korbannya, dengan menawarkan kepada korban membeli slot arisan dan akan mendapatkan keuntungan 50 persen, yang akan dibayarkan setiap bulannya.

“Awalnya terlapor menawarkan ke saya, untuk membeli slot arisan, dan saya dijanjikan keuntungan 50 persen yang akan dibayarkan setiap bulannya, namun saat waktunya pembayaran, terlapor mulai berkelit, bahkan menghilang, saat kami datangi rumahnya, ternyata sudah kosong, sehingga kami melaporkan kasus ini ke Polres Jember,” jelasnya.

Baca Juga :   Pagar Nusa Jember : Kami Orang Bersarung tapi Kami siap bertarung Untuk Menjaga Marwah Kiyai dan Pondok Pesantren.

Nur berharap, HM mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan mengembalikan uangnya, karena uang tersebut sangat dibutuhkan bagi keluarganya. “Saya tidak tahu apakah teman-teman yang menjadi korban juga lapor atau tidak, tapi yang jelas saya lapor ke polisi ini, dengan harapan terlapor mau mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Nur sendiri menyatakan, bahwa arisan yang dihimpun oleh terlapor, dilakukan bertemu secara langsung, dan tidak melalui arisan online. “Saya transaksinya secara langsung, sedangkan pembayarannya, kami melakukan via transfer,” ungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Pemilihan BPD Desa Mangaran Rampung, Sembilan Nama Terpilih

15 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Tunas Honda Motor Cabang Metro Melalui Pos Pemasaran Mulyosari Memeriahkan HUT RI Ke-81 di Kelurahan Mulyosari Metro Barat

15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Kebun Mumbul dan UDD PMI Gelar Aksi Donor Darah

14 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif diamankan Polres Lumajang 

14 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Komite Baru Siap Bangkitkan Kembali Kejayaan SMPN 1 Jember, SPASA PRIMA Jadi Semangat Bersama

13 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Bukti Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik untuk Masyarakat,Polres Jember Raih Predikat Pelayanan Prima (A)

13 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Trending di Berita Nasional