Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Jan 2026 14:32 WIB ·

Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar


Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Penipuan berkedok arisan, masih terus terjadi di Kabupaten Jember, terbaru Siti Nur Fadilah warga Antirogo Sumbersari Jember, Sabtu (24/1/2026) mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan HM perempuan asal Jalan Mastrip Sumbersari Jember.

HM dilaporkan ke Polres Jember, karena sebagai Penghimpun arisan, dan diduga kuat membawa kabur uang senilai kurang lebih Rp. 1 Milyar dari puluhan korbannya, Siti Nur Fadilah sendiri mengalami kerugian yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp. 90 juta.

Klik Gambar

“Saya mengalami kerugian Rp . 90 jutaan, ada 50 lebih korbannya, kalau ditotal ada sekitar Rp. 1 Milyar yang sudah terkumpul, pelaku sendiri saat ini sudah kabur, rumahnya juga kosong,” ujar Nur panggilan Siti Nur Fadilah usai lapor di Mapolres Jember.

Baca Juga :   Sausan Tsabitha Al Abiyyah Atlet PSHT Ranting Ajung, Berhasil Menyumbangkan Medali Emas di Kejuaraan Porpov IX tahun 2025

Nur menjelaskan, bahwa modus terlapor adalah dengan mengiming-imingi keuntungan kepada korbannya, dengan menawarkan kepada korban membeli slot arisan dan akan mendapatkan keuntungan 50 persen, yang akan dibayarkan setiap bulannya.

“Awalnya terlapor menawarkan ke saya, untuk membeli slot arisan, dan saya dijanjikan keuntungan 50 persen yang akan dibayarkan setiap bulannya, namun saat waktunya pembayaran, terlapor mulai berkelit, bahkan menghilang, saat kami datangi rumahnya, ternyata sudah kosong, sehingga kami melaporkan kasus ini ke Polres Jember,” jelasnya.

Baca Juga :   Tidak Butuh Lama Langkah Sat Set Wes Polsek Ajung Dalam Menangani Pelaporan Pencurian

Nur berharap, HM mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan mengembalikan uangnya, karena uang tersebut sangat dibutuhkan bagi keluarganya. “Saya tidak tahu apakah teman-teman yang menjadi korban juga lapor atau tidak, tapi yang jelas saya lapor ke polisi ini, dengan harapan terlapor mau mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Nur sendiri menyatakan, bahwa arisan yang dihimpun oleh terlapor, dilakukan bertemu secara langsung, dan tidak melalui arisan online. “Saya transaksinya secara langsung, sedangkan pembayarannya, kami melakukan via transfer,” ungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Gebyar Santunan Anak Yatim ke-15 Desa Tugusari Siap Digelar, 110 Anak Akan Terima Santunan

19 Juni 2026 - 07:55 WIB

Bripda Bayu Suseno Atlet Judo dari Polres Jember Raih Juara 1 Kejuaraan Judo Piala Kapolda Jatim.

18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Dinas TPHP Jember Gelar Pelatihan Operasional Combine Harvester Untuk Meningkatkan Ketrampilan Petani.

18 Juni 2026 - 11:26 WIB

SMSI Dukung MA, Bukan Soal Menang-Kalah: Misi Berbagi Peran Membumikan Mediasi

17 Juni 2026 - 14:37 WIB

Gus Fawait Kukuhkan Forum Komunikasi Ponpes dan Guru Ngaji demi Jember Baru yang Maju

17 Juni 2026 - 10:49 WIB

Sertijab Komandan Yonif 515/UTY Kostrad Berlangsung Penuh Rasa Syukur

14 Juni 2026 - 07:57 WIB

Trending di Berita Nasional