Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Jan 2026 14:32 WIB ·

Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar


Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Penipuan berkedok arisan, masih terus terjadi di Kabupaten Jember, terbaru Siti Nur Fadilah warga Antirogo Sumbersari Jember, Sabtu (24/1/2026) mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan HM perempuan asal Jalan Mastrip Sumbersari Jember.

HM dilaporkan ke Polres Jember, karena sebagai Penghimpun arisan, dan diduga kuat membawa kabur uang senilai kurang lebih Rp. 1 Milyar dari puluhan korbannya, Siti Nur Fadilah sendiri mengalami kerugian yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp. 90 juta.

Klik Gambar

“Saya mengalami kerugian Rp . 90 jutaan, ada 50 lebih korbannya, kalau ditotal ada sekitar Rp. 1 Milyar yang sudah terkumpul, pelaku sendiri saat ini sudah kabur, rumahnya juga kosong,” ujar Nur panggilan Siti Nur Fadilah usai lapor di Mapolres Jember.

Baca Juga :   Sinergitas TNI dan Polri di Kabupaten Jember terus terjaga kuat : Kunjungan kodim 0824 Jember ke polres Jember 

Nur menjelaskan, bahwa modus terlapor adalah dengan mengiming-imingi keuntungan kepada korbannya, dengan menawarkan kepada korban membeli slot arisan dan akan mendapatkan keuntungan 50 persen, yang akan dibayarkan setiap bulannya.

“Awalnya terlapor menawarkan ke saya, untuk membeli slot arisan, dan saya dijanjikan keuntungan 50 persen yang akan dibayarkan setiap bulannya, namun saat waktunya pembayaran, terlapor mulai berkelit, bahkan menghilang, saat kami datangi rumahnya, ternyata sudah kosong, sehingga kami melaporkan kasus ini ke Polres Jember,” jelasnya.

Baca Juga :   Ferli Yuledi: Fenomena Baru dalam Politik Tulang Bawang

Nur berharap, HM mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan mengembalikan uangnya, karena uang tersebut sangat dibutuhkan bagi keluarganya. “Saya tidak tahu apakah teman-teman yang menjadi korban juga lapor atau tidak, tapi yang jelas saya lapor ke polisi ini, dengan harapan terlapor mau mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Nur sendiri menyatakan, bahwa arisan yang dihimpun oleh terlapor, dilakukan bertemu secara langsung, dan tidak melalui arisan online. “Saya transaksinya secara langsung, sedangkan pembayarannya, kami melakukan via transfer,” ungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Bersama Bapak Condromowo 43 dan Mitra Media Merah Putih dalam rangka merajut Soliditas dan Persaudaraan, Secangkir Kopi Morning.

17 Februari 2026 - 11:52 WIB

Tim PU dan BPBD Jatim Turun Cek Infrastruktur Rusak, Bentuk kinerja Bupati Jember Atasi Bencana.

15 Februari 2026 - 10:42 WIB

Gus Fawait Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hingga Akhir Februari

15 Februari 2026 - 09:52 WIB

Silaturahmi dan Tasyakuran PSHT T25 Temu Rose Polres Jember Digelar di Aula Kajer Asri

14 Februari 2026 - 19:30 WIB

Refleksi Kepemimpinan dan Tantangan Pemerintahan Daerah : Bedah Buku Babad Alas.

14 Februari 2026 - 09:03 WIB

Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir.

14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Trending di Berita Nasional