Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jul 2024 13:22 WIB ·

Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan


Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan Perbesar

Pringsewu (GS) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2023 di SMP Negeri 4 Pringsewu sarat penyimpangan. Pasalnya penyaluran dana BOS sebanyak 12 item tersebut peruntukannya tidak sesuai ketentuan.

Hal itu dibuktikan dengan hasil temuan BPK RI melalui LHP Tahun anggaran 2023 yang dikeluarkan tanggal 17 Januari 2024.

Pertama, penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya yakni pemberian honorarium pada salah satu kegiatan tidak sesuai ketentuan yang diberikan kepada 9 orang guru PNS senilai Rp7.025.000,00.

Klik Gambar

Kedua, belanja konsumsi, kegiatan dan transportasi siswa senilai Rp12.948.000,00 dan ketiga pembelian ATK yang ternyata dibelanjakan alat kebersihan sebesar Rp2.222.000,00.

Baca Juga :   Diduga Selingkuh, Oknum Pejabat BKPSDM Lampung Tengah Digerebek Dirumah Guru SD Pringsewu

Terakhir, penggunaan Dana BOS tidak sesuai petunjuk teknis senilai Rp1.751.000 yang dibelanjakan untuk pembelian tabung gas dan kegiatan gebyar HUT Pringsewu. Total temuan BPK yang harus dikembalikan ke Kasda sejumlah Rp23.944.000,00.

Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 4 Pringsewu Widi Asmoro membenarkan temuan BPK tersebut.

“Iya benar soal temuan tersebut, tapi uang tersebut sudah saya kembalikan ke Kasda,” kata dia, Senin (22/7).

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Perkara Dengan 19 Pelaku dan 6 Pucuk Senpi Selama Operasi Sikat Krakatau 2020

Namun saat dimintai menunjukkan surat tanda setor (STS) Widi malah meminta media ini untuk konfirmasi ke Plt. Kabid Dikdas Dinas Pendidikan.

“Kalau untuk itu langsung ke Pak Kabid Dikdas saja Mbak. Yang jelas STSnya ada,” kilah dia.(BM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Musda Kali Ini, Adhitia Pratama Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Lamtim

16 Desember 2025 - 08:20 WIB

Trending di Berita Terkini