Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jul 2024 13:22 WIB ·

Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan


Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan Perbesar

Pringsewu (GS) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2023 di SMP Negeri 4 Pringsewu sarat penyimpangan. Pasalnya penyaluran dana BOS sebanyak 12 item tersebut peruntukannya tidak sesuai ketentuan.

Hal itu dibuktikan dengan hasil temuan BPK RI melalui LHP Tahun anggaran 2023 yang dikeluarkan tanggal 17 Januari 2024.

Pertama, penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya yakni pemberian honorarium pada salah satu kegiatan tidak sesuai ketentuan yang diberikan kepada 9 orang guru PNS senilai Rp7.025.000,00.

Klik Gambar

Kedua, belanja konsumsi, kegiatan dan transportasi siswa senilai Rp12.948.000,00 dan ketiga pembelian ATK yang ternyata dibelanjakan alat kebersihan sebesar Rp2.222.000,00.

Baca Juga :   Fauzi Calon Kandidat Bupati Pringsewu, Mantan Wakil Bupati Terkaya Se-Lampung

Terakhir, penggunaan Dana BOS tidak sesuai petunjuk teknis senilai Rp1.751.000 yang dibelanjakan untuk pembelian tabung gas dan kegiatan gebyar HUT Pringsewu. Total temuan BPK yang harus dikembalikan ke Kasda sejumlah Rp23.944.000,00.

Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 4 Pringsewu Widi Asmoro membenarkan temuan BPK tersebut.

“Iya benar soal temuan tersebut, tapi uang tersebut sudah saya kembalikan ke Kasda,” kata dia, Senin (22/7).

Baca Juga :   Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM Resmikan DPC PPWI Lampung Timur

Namun saat dimintai menunjukkan surat tanda setor (STS) Widi malah meminta media ini untuk konfirmasi ke Plt. Kabid Dikdas Dinas Pendidikan.

“Kalau untuk itu langsung ke Pak Kabid Dikdas saja Mbak. Yang jelas STSnya ada,” kilah dia.(BM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

21 November 2024 - 21:59 WIB

Trending di Berita Terkini