Jatim/ Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Penambahan kuota pupuk subsidi ini direspon positif oleh Petani di Jember.
Hal ini seperti yang diungkapkan Muhammad Sholeh SH Ketua KTNA Jember sekaligus Wakil Ketua KTNA Provinsi Jatim saat acara Memupuk Bersama Petani di Desa Balung Lor Kecamatan Balung oleh Kelompok Tani Sumber Rejeki 2 Bersama Gapoktan Dewi Sri, Sabtu (9/11/2024).
“Rasa senang para petani di tingkat bawah karena ada penambahan kuota pupuk subsidi 2024. Ada tambahan 100 persen pupuk subsidi dari Presiden Bapak Prabowo kepada petani.” Terang Mohammad Sholeh.
Sebagai Ketua KTNA Kabupaten Jember, Mohammad Sholeh melihat ada rasa syukur dari petani Jember yang tergabung dalam KTNA Jember, Poktan, Gapoktan, Petani Millenial dan Asosiasi Paguyuban Kios Pupuk Bersubsidi Kabupaten Jember serta usaha tani lainnya.
“Mereka bersyukur dan gembira karena kuota pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK di tahun 2024 terpenuhi dan cukup. ” Ujarnya.
Mohammad Sholeh meyakini, kedepan Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian bisa membawa petani hidup lebih sejahtera dengan terpenuhinya pupuk guna meningkatkan hasil produksi Pajale ( Padi, Jagung dan Kedelai), tanaman holti maupun perkebunan untuk kedaulatan pangan, baik di Jember maupun secara nasional.
“Produksi padi di Jember di Musim Tanam ( MT) 1 – Okmar ( Oktober 2024- Maret 2025). Dengan luas lahan produktif 86.000 Ha , kebutuhan pupuk 250 Kg – 300 Kg/ Ha jenis urea dan 200 Kg- 250 Kg / Ha jenis NPK, maka kebutuhan pupuk subsidi kurang lebih 80.000 ton – 90.000 ton jenis urea. Dan NPK kebutuhannya 59.000 – 70.000 ton / Ha di tahun 2025. Dengan adanya tambahan pupuk di tahun 2024 bisa menjadi acuan di tahun 2025 ” Imbuhnya.
Kedepan di tahun 2025, pihaknya berharap untuk pendistribusian atau penyalurannya ke petani lebih dimudahkan sistemnya karena Jember salah satu lumbung pangan di Jawa Timur.
“Dengan produksi 6- 9 Ton / Ha / Permusim, tinggal mengalikan 86.000 Ha lahan produktif di Jember.” Imbuhnya.
Terkait isu di luar yang katanya penambahan pupuk tidak sampai di petani, Sholeh menepis dan menyampaikan bahwa itu tidak benar karena penambahan pupuk subsidi di Jawa Timur itu sudah ada SK Peraturan Gubernur tentang alokasi pupuk di Jatim.
“Untuk tingkat Kabupaten, sudah ada SK alokasi pucuk yang tertuang dalam Peraturan Bupati.” Pungkasnya.
Korwil Jatim Holiyadi