Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 15 Nov 2024 13:40 WIB ·

Pemkab Pringsewu Siap Implementasi Kawasan Tanpa Rokok


Pemkab Pringsewu Siap Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Perbesar

Pringsewu| Dinas Kesehatan Pringsewu gelar Pertemuan Monitoring Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan tersebut digelar untuk mengevaluasi penerapan atau implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini diikuti peserta dari 35 perangkat daerah, dibuka oleh Sekda Pringsewu

“Dasar kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan,” terang Kabid P2P Dinas Kesehatan Pringsewu dr.Hadi Muhtarom mewakili Kadis Kesehatan setempat Purhadi, Jumat (15/11) di Aula Regency Hotel.

Baca Juga :   Bresedekah di Bulan Ramadhan, DPC APDESI Pringsewu Bagikan Takji

Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Pj Bupati Marindo Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, peningkatan konsumsi rokok telah menjadi masalah serius yang harus dituntaskan, karena dapat menjadi ancaman bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Untuk itulah penerapan dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok harus terus dilakukan, sebagai salah satu solusi dalam menghadapi kondisi ini.

Klik Gambar

“Kawasan Tanpa Rokok juga telah menjadi salah satu tolak ukur penilaian Kabupaten Sehat, sehingga penerapan dan penegakannya diharapkan berjalan secara sinergis dan terintegrasi dengan program pembangunan kesehatan lainnya di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga :   Berbagi Kebahagiaan, Menyambut Bulan Suci Ramadhan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan

Lebih lanjut disampaikan dalam pelaksanaannya terdapat 7 tatanan yang menjadi prioritas yaitu tempat proses belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat anak bermain, tempat beribadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum yang ditetapkan.

“Kita berharap semua pihak terkait dapat bersinergi bersama untuk melakukan monitoring dan menindaklanjuti jika perangkat daerahnya belum melakukan implementasi Kawasan Tanpa Rokok,” ucapnya.

Baca Juga :   Menyambut Hari Ulang Tahun Kabupaten Tulang Bawang Yang Ke 25Th, Yang Akan di Laksanakan Pada Tanggal 20 Maret 2022

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

MGG Jember Berikan Ucapan Selamat kepada Rafardhan Putra Hermawan, Peraih Medali Perunggu O2SN Cabor Karate Tingkat Nasional

16 November 2025 - 23:42 WIB

DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

11 November 2025 - 14:13 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Trending di Berita Indonesia