Lampung Utara:Fenomena dugaan keterlibatan pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Lampung Utara dalam praktik prostitusi online menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan.
Di usia yang seharusnya diisi dengan belajar, membangun prestasi, dan menata masa depan, sebagian pelajar justru diduga terjerumus ke dalam praktik yang merampas martabat dan masa depan mereka sendiri.
Dugaan Kasus ini bukan sekadar persoalan moral individual. Ini adalah alarm darurat yang menandakan adanya kegagalan pengawasan, lemahnya pencegahan, serta rapuhnya sistem perlindungan anak di ruang pendidikan dan sosial.
Ketika pelajar bisa masuk ke lingkaran prostitusi online, maka ada ruang kosong yang dibiarkan terlalu lama.
Perlu ditegaskan sejak awal, identitas para pelajar dan sekolah tempat mereka menimba ilmu tidak layak diungkap ke ruang publik. Privasi dan masa depan mereka harus dilindungi.
Fokus utama justru seharusnya diarahkan kepada para mucikari pihak yang diduga mengorganisasi, memfasilitasi, bahkan menjadikan pelajar sebagai komoditas. Tidak tertutup kemungkinan,
praktik ini dijalankan oleh jaringan atau kelompok tertentu yang terstruktur dan sistematis. Di sinilah aparat penegak hukum harus hadir secara serius dan tegas.
Sayangnya, selama ini diskursus publik kerap terjebak pada stigma terhadap pelajar, sementara aktor utama di balik praktik kotor ini justru luput dari sorotan. Padahal, tanpa mucikari dan jaringan, praktik ini tidak akan tumbuh subur.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas-dinas terkait memiliki peran strategis dalam pencegahan dini.
Pengawasan terhadap pelajar tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan psikologis.
Kerja sama lintas sektor mutlak diperlukan dengan melibatkan dunia pendidikan, kepolisian, lembaga perlindungan anak, hingga tokoh masyarakat.
Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain penguatan pengawasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah, pemberian edukasi berkelanjutan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten, serta pendekatan khusus dan persuasif kepada pelajar yang rentan.
Bukan dengan mengintimidasi, tetapi dengan membangun kesadaran dan rasa aman.
Realitas yang menyedihkan, sebagian pelajar diduga masuk ke praktik ini dengan alasan yang terdengar sepele: kebutuhan ekonomi, keinginan memiliki gawai mahal, tuntutan penampilan, hingga gaya hidup glamor.
Alasan-alasan ini mencerminkan tekanan sosial yang kuat, sekaligus menunjukkan bagaimana nilai-nilai material perlahan menggerus batas moral dan logika di usia belia.
Miris memang. Namun rasa miris saja tidak cukup. Ketika pelajar rela “menjual diri” demi gaya hidup semu, itu bukan semata kesalahan mereka.
Itu adalah cermin dari lingkungan yang gagal melindungi, sistem yang lalai mengawasi, dan negara yang terlambat hadir.
Jika persoalan ini terus dipandang sebagai aib semata, maka praktik serupa akan terus berulang dalam senyap.
Sudah saatnya publik berhenti menghakimi korban, dan mulai menekan negara untuk bertindak tegas membongkar jaringan, memperkuat pengawasan, serta menyelamatkan generasi muda sebelum semuanya terlambat.(Team/Iqbal)






