Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mei 2021 03:29 WIB ·

Pekan ini THR ASN Tulang Bawang Diproses, Dengan Anggaran Rp 21,2 Miliar


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Tulang Bawang – Pemkab Tulang bawang akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 21,2 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Ada 4.239 ASN dan 78 orang P3K di Tulangbawang yang akan mendapat THR.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tuba Rustam Efendi memastikan, pencairan THR diproses dalam pekan ini.

Klik Gambar

Minggu ini sudah kita proses, tergantung dari OPD masing-masing,” kata Rustam, Senin (3/5/2021).

Baca Juga :   M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba

Rustam mengatakan, pencairan THR untuk ASN dan P3K di Pemkab Tulangbawang itu segera direalisasikan menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiuan dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Adapun komponen yang masuk dalam THR adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan beras.

Baca Juga :   Polsek Penawartama Goes Viral! Petugas Seragam Keren dengan Misi Penjagaan Kampung Bogatama

“Kalau pengajuan dari OPD beres, minggu ini juga cair masuk rekening masing-masing,” tandas Rustam(SR)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Perampasan Sepeda Motor Terjadi Lagi Di Tanggamus

15 Juli 2025 - 11:53 WIB

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Trending di Berita Indonesia