Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Des 2019 19:40 WIB ·

Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur


Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur Perbesar

METRO  – (GS)  – Pasar Kota Metro semakin terlihat semeraut kinerja pemerintah kota metro di pertanyakan. Badan jalan yang seharusnya di gunakan untuk pengendara kini berubah fungsi di penuhi lapak pedagang (PKL) di wilayah pasar KOPINDO  pemerintah di nilai kurang serius menangani masalah ini.jumat (06/12/2019).

Dua bangunan pasar cendrawasih dan kopindo lantai dua yang sudah siap di peruntukan bagi pedagang malah terlihat kosong, pedagang malah memilih berdagang di bahu jalan. Pemerintah yang sudah berulang kali melakukan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.  tapi tetap saja para pedagang kembali lagi berdagang di bahu jalan.

Klik Gambar

Mengacu pada peraturan pemerintah RI no 34 tahun 2006 tentang jalan bab 1 pasal 2.

Baca Juga :   Pj Bupati Tubaba Resmi Tetapkan Perda RTRW 2023-2043

2. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau
walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah.
3. Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi
segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan
perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang
berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah,
di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas
permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan
jalan kabel.
4. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu
lintas umum.

Baca Juga :   Masyarakat Mesuji Antusias Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Satpol pp sebagai penegak perda pun di pertanyakan kinerjanya, penertipan pasar ini hanya berlangsung sementara. seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan waktu penertipan pasar ini memang di jaga salpol pp tp hanya berlangsung seminggu paling lama dua minggu. Setelah itu tidak lagi ada satpol pp yang menjaga. Padahal anggaran yang di keluarkan untuk melakuan pernertipan ini tidak sedikit. Ini sama saja buang-buang uang saja kerna pekerjaan tidak tuntas, Katanya.

Baca Juga :   Sayembara Interminal FC Resmi Di Gelar, 11 Team Ambil Bagian.

Sampai berita ini di turunkan media belum dapat menghubungi kepala dinas pasar LM. Hutabarat.S.H.

Penulis: Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita Indonesia