Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Des 2019 19:40 WIB ·

Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur


Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur Perbesar

METRO  – (GS)  – Pasar Kota Metro semakin terlihat semeraut kinerja pemerintah kota metro di pertanyakan. Badan jalan yang seharusnya di gunakan untuk pengendara kini berubah fungsi di penuhi lapak pedagang (PKL) di wilayah pasar KOPINDO  pemerintah di nilai kurang serius menangani masalah ini.jumat (06/12/2019).

Dua bangunan pasar cendrawasih dan kopindo lantai dua yang sudah siap di peruntukan bagi pedagang malah terlihat kosong, pedagang malah memilih berdagang di bahu jalan. Pemerintah yang sudah berulang kali melakukan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.  tapi tetap saja para pedagang kembali lagi berdagang di bahu jalan.

Klik Gambar

Mengacu pada peraturan pemerintah RI no 34 tahun 2006 tentang jalan bab 1 pasal 2.

Baca Juga :   Fikri Mantan Pj Kakon Sukanegeri segera Diperiksa Kejari Pringsewu

2. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau
walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah.
3. Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi
segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan
perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang
berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah,
di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas
permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan
jalan kabel.
4. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu
lintas umum.

Baca Juga :   Mashuri : Terimakasih Pemerintah Atas Program Penanaman dan Revitalisasi Mangrove di Kampung Sungai Burung.

Satpol pp sebagai penegak perda pun di pertanyakan kinerjanya, penertipan pasar ini hanya berlangsung sementara. seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan waktu penertipan pasar ini memang di jaga salpol pp tp hanya berlangsung seminggu paling lama dua minggu. Setelah itu tidak lagi ada satpol pp yang menjaga. Padahal anggaran yang di keluarkan untuk melakuan pernertipan ini tidak sedikit. Ini sama saja buang-buang uang saja kerna pekerjaan tidak tuntas, Katanya.

Baca Juga :   Irjen Pol Ike Edwin Layak Jabat Ketua KPK,Miliki Prestasi Dan Dedikasi Tinggi

Sampai berita ini di turunkan media belum dapat menghubungi kepala dinas pasar LM. Hutabarat.S.H.

Penulis: Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita Terkini