Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Des 2019 19:40 WIB ·

Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur


Pasar Kota Metro Kumuh Tidak Teratur Perbesar

METRO  – (GS)  – Pasar Kota Metro semakin terlihat semeraut kinerja pemerintah kota metro di pertanyakan. Badan jalan yang seharusnya di gunakan untuk pengendara kini berubah fungsi di penuhi lapak pedagang (PKL) di wilayah pasar KOPINDO  pemerintah di nilai kurang serius menangani masalah ini.jumat (06/12/2019).

Dua bangunan pasar cendrawasih dan kopindo lantai dua yang sudah siap di peruntukan bagi pedagang malah terlihat kosong, pedagang malah memilih berdagang di bahu jalan. Pemerintah yang sudah berulang kali melakukan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.  tapi tetap saja para pedagang kembali lagi berdagang di bahu jalan.

Klik Gambar

Mengacu pada peraturan pemerintah RI no 34 tahun 2006 tentang jalan bab 1 pasal 2.

Baca Juga :   Pj Sekda Dr. Arie Anthony Thamrin,S.STP.,M.I.P.,CGCAE.CGRE Pimpin Rapat Koordinasi Jam Kerja Khusus

2. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau
walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah.
3. Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi
segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan
perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang
berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah,
di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas
permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan
jalan kabel.
4. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu
lintas umum.

Baca Juga :   Pidato Kenegaraan Presiden RI, Bupati Ferli Yuledi Hadir

Satpol pp sebagai penegak perda pun di pertanyakan kinerjanya, penertipan pasar ini hanya berlangsung sementara. seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan waktu penertipan pasar ini memang di jaga salpol pp tp hanya berlangsung seminggu paling lama dua minggu. Setelah itu tidak lagi ada satpol pp yang menjaga. Padahal anggaran yang di keluarkan untuk melakuan pernertipan ini tidak sedikit. Ini sama saja buang-buang uang saja kerna pekerjaan tidak tuntas, Katanya.

Baca Juga :   lnfoSOS Harapkan Laporan Dugaan Masalah Diskominfo Tubaba agar Tidak Mengkrak di Kejati Lampung.

Sampai berita ini di turunkan media belum dapat menghubungi kepala dinas pasar LM. Hutabarat.S.H.

Penulis: Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional