Menu

Mode Gelap

Lampung Utara · 22 Nov 2021 17:30 WIB ·

Paripurna DPRD Lampura Pembahasan Empat Raperda


Paripurna DPRD Lampura Pembahasan Empat Raperda Perbesar

Gemasamudra.com

LAMPUNG UTARA (GS) – Bupati Lampung Utara  Budi Utomo, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda)  Lekok, menghadiri Paripurna Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin (22/11/2021).

Keempat Raperda tersebut meliputi, Tiga Raperda usul inisiatif DPRD yakni, Raperda Tata Cara Pembentukan Propemperda, Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Kemandirian Pangan. Sementara Satu Raperda usulan Pemkab tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sidang diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan oleh masing-masing Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Klik Gambar

Dalam pendapat akhir Bupati Lampung Utara yang dibacakan Sekda Lekok, mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah mengerahkan segenap tenaga dan pikiran, serta bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama terhadap keempat Raperda tersebut sehingga dapat diselesaikan bersama demi mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :   Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lamtim Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

“Insya Allah, Raperda tersebut akan segera menjadi Perda sehingga dapat menjadi salah satu landasan hukum bagi kita bersama dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan, sehingga Kabupaten Lampung Utara dapat senantiasa dalam kondisi yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” kata Sekda.

Selanjutnya, sambung Sekda, dengan telah selesainya seluruh rangkaian pembahasan ini dan telah disetujui serta disepakatinya keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut, maka Raperda ini harus disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor Register.

Baca Juga :   Ketua TP PKK Provinsi Lampung Kunker ke Lampung Utara

Tujuannya, untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta untuk meneliti sejauh mana Raperda ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya yang ditetapkan oleh Kabupaten Lampung Utara.

“Mudah-mudahan berbagai upaya yang telah kita lakukan bersama ini, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT. Amin Ya Robbal Alamin,” tandas Sekda.

Baca Juga :   Siswa SMKN 3 Kota Bumi Bersama ITN Kunjungi Redaksi Gerbang Sumatera88

Penulis : (Tobin)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Memahami Plinplan

22 September 2023 - 23:59 WIB

Kepengurusan MAC LMPP Abung Selatan Resmi Dibentuk

13 Mei 2022 - 17:12 WIB

Pelaku Anirat Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Utara

8 Mei 2022 - 17:34 WIB

Peduli Sesama, PT. KAI Divre IV Tanjung Karang Berikan Bantuan Paket Sembako Gratis Kepada Warga

29 April 2022 - 20:12 WIB

Ratusan CPNS di Lampura Terima SK 80 Persen

12 April 2022 - 21:21 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021

12 April 2022 - 20:33 WIB

Trending di Berita Terkini