Menu

Mode Gelap

Lampung · 29 Nov 2019 10:43 WIB ·

Oknum POLPP yang mengaku Bertugas di Kabupaten Tubaba, Ancam Akan Pecat Karyawan Indomart


Oknum POLPP yang mengaku Bertugas di Kabupaten Tubaba, Ancam Akan Pecat Karyawan Indomart Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Gara-gara Isi Pulsa, Oknum yang mengaku Anggota Polisi Pamong Praja (POL.PP) Kabupaten Tulangbawang Barat ancam akan pecat Karyawan Indomart, Kamis, 28 November 2019.

Menurut RS, salah satu Karyawan Indomart yang berada di Tiyuh Kartaraharja Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat, Kejadian itu bermula saat Oknum tersebut hendak mengisi Pulsa di Toko Mini market tempat dirinya bekerja.

“Dia datang mau ngisi Pulsa, dan setelah saya kirim baru dia ngomong kalau duitnya kurang, maka saya jelaskan kalau aturan perusahaan setiap konsumen tidak boleh dikasih bon bahkan kalau ketahuan kami bisa dipecat, namun malah dia marah tidak terima dengan apa yang saya jelaskan,”Ucap RS melalui Via Selulernya pada Kamis, 28 November 2019 sekira pukul 22-00 WIB.

Klik Gambar

Disela-sela oknum tersebut Marah-marah Kata RS, Dirinya tetap berupaya menjelaskan kalau semua yang disampaikan itu sesuai aturan Perusahaan, dan kalau memang duitnya kurang kenapa tidak ngomong dulu dari awal.

Baca Juga :   Rawan Lakalantas Pengurus GWKP Tanggapi Keluhan Masyarakat Panjang

“Tapi malah oknum tersebut tetap tidak terima dia tetap memaki-maki saya dengan bahasa binatang bahkan dia menyebutkan kemaluannya dengan nada tinggi,”Jelasnya.

Lebih parahnya lagi, menurut RS, Oknum tersebut mengancam akan mengeluarkan (dipecat) dirinya dari Indomart.

“Kalau saya mau besok kamu bisa keluarkan dari toko ini, karena yang punya toko ini bapak saya dan semua karyawan yang lain tidak ada yang berani dengan saya kecuali kami,”Kata RS menirukan ucapan oknum tersebut.

Baca Juga :   Satgas Covid-19 Lampung Utara Bagikan Masker di Pasar Central

“Dan saya jelaskan kepada dia kalau memang Gara-gara masalah ini saya harus di berhentikan dari Toko ini apa boleh buat, tapi setahu saya aturan pemecatan karyawan tidak seperti itu.”Tutup RS.

Sayangnya hingga berita ini dibuat, belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan terkait tindakan oknum tersebut.

Penulis: Pau

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Gelar Rilis Akhir Tahun 2025 Dipimpin Langsung Oleh kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.IK

31 Desember 2025 - 15:29 WIB

Dana Desa 2025 Rp526 Juta, Tiyuh Bandar Dewa Perkuat Layanan Sosial, Pendidikan, Dan Kesehatan Warga

31 Desember 2025 - 14:56 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Trending di Bandar Lampung