Menu

Mode Gelap

Lampung · 29 Nov 2019 10:43 WIB ·

Oknum POLPP yang mengaku Bertugas di Kabupaten Tubaba, Ancam Akan Pecat Karyawan Indomart


Oknum POLPP yang mengaku Bertugas di Kabupaten Tubaba, Ancam Akan Pecat Karyawan Indomart Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Gara-gara Isi Pulsa, Oknum yang mengaku Anggota Polisi Pamong Praja (POL.PP) Kabupaten Tulangbawang Barat ancam akan pecat Karyawan Indomart, Kamis, 28 November 2019.

Menurut RS, salah satu Karyawan Indomart yang berada di Tiyuh Kartaraharja Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat, Kejadian itu bermula saat Oknum tersebut hendak mengisi Pulsa di Toko Mini market tempat dirinya bekerja.

“Dia datang mau ngisi Pulsa, dan setelah saya kirim baru dia ngomong kalau duitnya kurang, maka saya jelaskan kalau aturan perusahaan setiap konsumen tidak boleh dikasih bon bahkan kalau ketahuan kami bisa dipecat, namun malah dia marah tidak terima dengan apa yang saya jelaskan,”Ucap RS melalui Via Selulernya pada Kamis, 28 November 2019 sekira pukul 22-00 WIB.

Klik Gambar

Disela-sela oknum tersebut Marah-marah Kata RS, Dirinya tetap berupaya menjelaskan kalau semua yang disampaikan itu sesuai aturan Perusahaan, dan kalau memang duitnya kurang kenapa tidak ngomong dulu dari awal.

Baca Juga :   Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Remaja di Pringsewu Ditangkap Polisi

“Tapi malah oknum tersebut tetap tidak terima dia tetap memaki-maki saya dengan bahasa binatang bahkan dia menyebutkan kemaluannya dengan nada tinggi,”Jelasnya.

Lebih parahnya lagi, menurut RS, Oknum tersebut mengancam akan mengeluarkan (dipecat) dirinya dari Indomart.

“Kalau saya mau besok kamu bisa keluarkan dari toko ini, karena yang punya toko ini bapak saya dan semua karyawan yang lain tidak ada yang berani dengan saya kecuali kami,”Kata RS menirukan ucapan oknum tersebut.

Baca Juga :   Puluhan Milyar Nilai Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Way Tebu System, Namun Hasil Mutu Kualitasnya Bobrok

“Dan saya jelaskan kepada dia kalau memang Gara-gara masalah ini saya harus di berhentikan dari Toko ini apa boleh buat, tapi setahu saya aturan pemecatan karyawan tidak seperti itu.”Tutup RS.

Sayangnya hingga berita ini dibuat, belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan terkait tindakan oknum tersebut.

Penulis: Pau

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Penguatan Layanan Pengobatan HIV

29 Oktober 2025 - 08:01 WIB

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Metro, Pelaku Diduga Ayah Teman Korban

29 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Trending di Berita Indonesia