Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mar 2019 07:35 WIB ·

Oknum karyawan Diduga Jadikan Lahan HGU PT.HIM Untuk Ajang Bisnis


Oknum karyawan Diduga Jadikan Lahan HGU PT.HIM Untuk Ajang Bisnis Perbesar

Tulangbawang Barat – 
Dalam waktu beberapa tahun terakhir ini sudah banyak lahan yang sudah tidak lagi ditanam oleh pihak perusahaan, sebelumnya lahan itu ditanami karet namun karena dianggap sudah tidak lagi produktif lalu ditebangi namun sebelum ditanam kembali lahan yang diketahui milik PT.Huma Indah Mekar (HIM) tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum karyawan, yang kemudian disewakan kepada masyarakat untuk ditanami singkong.
Menurut informasi yang didapatkan dari beberapa warga, dalam per-hektarnya disewakan senilai Rp.2 juta/tahun dan di tandatangani diatas materai. Padahal sudah sangat jelas menurut peraturan nya dilarang melakukan aktivitas penanaman didalam lokasi HGU, sesuai dengan papan yang sengaja dipasangkan oleh pihak perusahaan hampir di seluruh wilayah lahan perkebunan karet. Disitu terpampang jelas bahwa masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas penanaman liar dalam lahan HGU milik PT.HIM karena melanggar UU PA No 5 tahun 1960 dan PP No 40 tahun 1996 serta UU No 39 tahun 2014 pasal 107.
Sebelumnya salah satu pihak perusahaan melalui M.A Hadi pernah berjanji bahwa per 1 September 2018 dirinya (Hadi) aktivitas penanaman singkong diatas lahan PT.Him akan dikosongkan tanpa kecuali. Namun yang kenyataannya hingga saat ini masih banyak lahan yang masih tetap ditanami.
“Saya selaku Manager PT.Him akan melakukan penertiban terhadap seluruh lahan tersebut.” Kata Hadi pada saat itu
Lebih lanjut Hadi mengakui, ” Penanaman singkong di areal HGU itu untuk mengisi kekosongan sebelum adanya penanaman kembali oleh pihak perusahaan, sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan penanaman kembali cukup banyak sementara perusahaan saat ini bisa dikatakan divisit. Maka kita manfaatkan lahan untuk ditanami singkong dengan melibatkan masyarakat, namun jika ini akan menimbulkan masalah (Konflik) dikemudian hari kita berjanji akan melakukan penertiban”, Paparnya
(pauwari)
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Realisasi APBD Provinsi Lampung Bulan Mei 2025 di Atas Rata-Rata Nasional, Kinerja BPKAD Baik dan Optimal

11 Mei 2025 - 12:20 WIB

Pemkot Salurkan Bantuan Air Bersih di Panjang Utara

10 Mei 2025 - 11:18 WIB

Berdalih BOS Minim, Komite MAN Pringsewu Pungut Rp3 Juta Per Siswa

9 Mei 2025 - 13:23 WIB

Pemerintah Kota Bandar Lampung Buat Saluran Air Baru di Panjang Utara

4 Mei 2025 - 10:18 WIB

Masuk Zona Kuning, Pembangunan Rumah di Wonodadi Menuai Kontra

2 Mei 2025 - 15:24 WIB

Jum’at Berkah, FWLB Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

2 Mei 2025 - 14:39 WIB

Trending di Berita Terkini