Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 21 Agu 2020 19:49 WIB ·

Ngaku Polisi dan Rampas Uang, Seorang Warga Bangun Jaya Dibekuk Anggota Polsek Banjar Agung


Ngaku Polisi dan Rampas Uang,  Seorang Warga Bangun Jaya Dibekuk Anggota Polsek Banjar Agung Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Ngaku jadi polisi, SY (38) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku ditangkap hari Rabu (19/08/2020), sekira pukul 14.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“SY merupakan warga Tiyuh/Kampung Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Rahmin.

Klik Gambar

Diketahui, SY telah merampas uang tunai milik korban Ngatino (45) warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, akibatnya korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak 1 juta rupiah.

Dituturkan oleh Rahim, kejadian bermul pada hari Rabu (19/08/2020), sekira pukul 06.00 wib ketika korban berangkat dari rumahnya menuju Pasar Unit 2 untuk belanja dengan menggunakan sepeda motor merk TVS.

Baca Juga :   Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lampung: Tercatat ada 431.471 Kasus!

Kemudian, saat melintas di jalan umum Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang di dekat kantor BRI Unit Ethanol, sepeda motor korban dipepet dan di hadang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku sehingga korban menghentikan kendaraannya di dekat Alfamart.

“Korban mendatangi pelaku dan pelaku mengaku bahwa dirinya jatuh gara-gara korban serta pelaku ini juga mengaku sebagai anggota Polisi dari Polsek Unit 6. Pelaku kemudian meminta ganti rugi kepada korban tetapi korban tidak mau karena merasa tidak bersalah,” jelas Kompol Rahmin.

Baca Juga :   Kantor Pertama Partai Umat Di resmikan Amin Rais

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke Pos Polisi dan korban mengikuti beriringan dengan menggunakan sepeda motor masing-masing, tetapi sebelum sampai di Pos Polisi pelaku mengajak berbelok dan akhirnya berhenti di sebuah warung kosong.

Di tempat tersebut, pelaku meminta uang sebesar 2 juta kepada korban, tetapi korban berkata tidak punya uang sehingga pelaku kembali meminta uang sebesar 1,5 juta dan korban tetap berkata tidak punya uang. Pelaku langsung mengancam akan membunuh korban, karena ketakutan korban berniat akan memberi uang sebesar 200 ribu.

“Saat korban akan mengambil uang dari dalam saku celana sebelah kiri, tiba-tiba pelaku langsung memegang kantong celana korban dan merampas uang yang berada di dalam kantong celana tersebut sebanyak 1 juta, lalu pelaku mendorong tubuh korban dan kabur, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung,” bebernya.

Baca Juga :   AJOI dan presiden IDIA Grande menyambut tahun baru 2023 bersama

Setelah berhasil ditangkap, dari tangan pelaku ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor honda mega pro, uang tunai sebanyak 1 juta, jaket warna abu-abu, celan panjang warna hitam dan helm warna putih merk caberg.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Penulis : rilis/Edi Supriadi
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Berikan Tanggapan Positif Karnaval Desa Panti

8 September 2025 - 12:58 WIB

Trending di Daerah