Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 21 Agu 2020 19:49 WIB ·

Ngaku Polisi dan Rampas Uang, Seorang Warga Bangun Jaya Dibekuk Anggota Polsek Banjar Agung


Ngaku Polisi dan Rampas Uang,  Seorang Warga Bangun Jaya Dibekuk Anggota Polsek Banjar Agung Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Ngaku jadi polisi, SY (38) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku ditangkap hari Rabu (19/08/2020), sekira pukul 14.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“SY merupakan warga Tiyuh/Kampung Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Rahmin.

Klik Gambar

Diketahui, SY telah merampas uang tunai milik korban Ngatino (45) warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, akibatnya korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak 1 juta rupiah.

Dituturkan oleh Rahim, kejadian bermul pada hari Rabu (19/08/2020), sekira pukul 06.00 wib ketika korban berangkat dari rumahnya menuju Pasar Unit 2 untuk belanja dengan menggunakan sepeda motor merk TVS.

Baca Juga :   Masuk Zona Kuning, Pembangunan Rumah di Wonodadi Menuai Kontra

Kemudian, saat melintas di jalan umum Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang di dekat kantor BRI Unit Ethanol, sepeda motor korban dipepet dan di hadang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku sehingga korban menghentikan kendaraannya di dekat Alfamart.

“Korban mendatangi pelaku dan pelaku mengaku bahwa dirinya jatuh gara-gara korban serta pelaku ini juga mengaku sebagai anggota Polisi dari Polsek Unit 6. Pelaku kemudian meminta ganti rugi kepada korban tetapi korban tidak mau karena merasa tidak bersalah,” jelas Kompol Rahmin.

Baca Juga :   Satlantas Polres Tuba Jaring Puluhan Pelanggar di Pasar Unit 2

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke Pos Polisi dan korban mengikuti beriringan dengan menggunakan sepeda motor masing-masing, tetapi sebelum sampai di Pos Polisi pelaku mengajak berbelok dan akhirnya berhenti di sebuah warung kosong.

Di tempat tersebut, pelaku meminta uang sebesar 2 juta kepada korban, tetapi korban berkata tidak punya uang sehingga pelaku kembali meminta uang sebesar 1,5 juta dan korban tetap berkata tidak punya uang. Pelaku langsung mengancam akan membunuh korban, karena ketakutan korban berniat akan memberi uang sebesar 200 ribu.

“Saat korban akan mengambil uang dari dalam saku celana sebelah kiri, tiba-tiba pelaku langsung memegang kantong celana korban dan merampas uang yang berada di dalam kantong celana tersebut sebanyak 1 juta, lalu pelaku mendorong tubuh korban dan kabur, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung,” bebernya.

Baca Juga :   Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Setelah berhasil ditangkap, dari tangan pelaku ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor honda mega pro, uang tunai sebanyak 1 juta, jaket warna abu-abu, celan panjang warna hitam dan helm warna putih merk caberg.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Penulis : rilis/Edi Supriadi
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Antusias Warga Dan Pemkab Lamtim Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026 Bersama TVRI Nasional

21 Juni 2026 - 01:07 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga

19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Karnaval HUT ke-67, Antusias Ribuan Warga Desa Tanjung Qencono Terhibur Kehadiran Bupati Lampung Timur

19 Juni 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ela Terima Penghargaan Education Award 2026 Pada Ajang Lampung Post Executive Forum II

18 Juni 2026 - 08:10 WIB

Klarifikasi Terkait Lamanya Proses Pembuatan Akta di Desa Selodakon

16 Juni 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah