Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Feb 2025 15:02 WIB ·

MK Putuskan Gugatan PHP Mesuji dan Tulang Bawang Lampung Tak Berlanjut


MK Putuskan Gugatan PHP Mesuji dan Tulang Bawang Lampung Tak Berlanjut Perbesar

Tulang Bawang – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus dua perkara sengketa perselisihan hasil Pilkada (PHP) tahun 2024 dari calon kepala daerah di Lampung yakni Mesuji dan Tulang Bawang, keduanya dinyatakan Dismissal atau tidak berlanjut.

Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri, mengatakan sidang putusan Dismissal dua kabupaten itu telah dilakukan hari ini Selasa (4/2/2025), sementara itu masih ada tiga daerah yang belum dibacakan putusan.

Baca Juga :   Kemenag Pringsewu Mandul, ASN Terlibat Politik Praktis Tidak Disanksi Tegas

“Sidang Putusan MK untuk Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang telah digelar dan hasilnya Dismissal tidak berlanjut ke sidang periksaan lanjutan,” kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Klik Gambar

Suheri menjelaskan, jika putusan sengketa tersebut dinyatakan Dismissal maka perkara gugatan dianggap selesai, dan calon kepala daerah yang memperoleh suara terbanyak dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024.

“Tinggal MK menyerahkan salinan putusan ke KPU untuk diteruskan ke DPRD dan disahkan sebagai calon terpilih pasca putusan Dismissal oleh MK, sehingga dianggap gugatan perkara sudah selesai,” imbuhnya.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Terima Bantuan Hand-Sanitizer dari Chandra SuperStore

Sementara apabila putusan yang dibacakan berlanjut, maka jadwal sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan akan diteruskan hingga Maret 2025 mendatang hingga hasil putusan sengketa dibacakan.

“Jadi untuk Lampung dua kabupaten Mesuji dan Tuba sudah diputus dengan putusan Dismissal tak berlanjut ke pemeriksaan, sementara 3 kabupaten lainnya, Pesawaran, Pringsewu dan Pesibar bakal digelar hari ini,” terangnya.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji menetapkan pasangan calon Bupati Mesuji Elfianah dan Yudi Wicaksono sebagai pemenang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sedangkan di kabupaten Tulang Bawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Qudrotul Ikhwan-Hankam Hasan sebagai pemenang Pilkada berdasarkan hasil rekapitulasi suara kabupaten.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Safari Ramadhan DPD PAN Jember Sosialisasikan SK Hasil Musda.

15 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

Trending di Lampung