Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Feb 2025 15:02 WIB ·

MK Putuskan Gugatan PHP Mesuji dan Tulang Bawang Lampung Tak Berlanjut


MK Putuskan Gugatan PHP Mesuji dan Tulang Bawang Lampung Tak Berlanjut Perbesar

Tulang Bawang – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus dua perkara sengketa perselisihan hasil Pilkada (PHP) tahun 2024 dari calon kepala daerah di Lampung yakni Mesuji dan Tulang Bawang, keduanya dinyatakan Dismissal atau tidak berlanjut.

Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri, mengatakan sidang putusan Dismissal dua kabupaten itu telah dilakukan hari ini Selasa (4/2/2025), sementara itu masih ada tiga daerah yang belum dibacakan putusan.

Baca Juga :   Balita di Makassar Diduga Dianiaya Ayahnya yang Mabuk

“Sidang Putusan MK untuk Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang telah digelar dan hasilnya Dismissal tidak berlanjut ke sidang periksaan lanjutan,” kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Klik Gambar

Suheri menjelaskan, jika putusan sengketa tersebut dinyatakan Dismissal maka perkara gugatan dianggap selesai, dan calon kepala daerah yang memperoleh suara terbanyak dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024.

“Tinggal MK menyerahkan salinan putusan ke KPU untuk diteruskan ke DPRD dan disahkan sebagai calon terpilih pasca putusan Dismissal oleh MK, sehingga dianggap gugatan perkara sudah selesai,” imbuhnya.

Baca Juga :   Dua Lokasi Pungut Suara Pilkakam di Tuba Dipantau Langsung Wakapolda Lampung

Sementara apabila putusan yang dibacakan berlanjut, maka jadwal sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan akan diteruskan hingga Maret 2025 mendatang hingga hasil putusan sengketa dibacakan.

“Jadi untuk Lampung dua kabupaten Mesuji dan Tuba sudah diputus dengan putusan Dismissal tak berlanjut ke pemeriksaan, sementara 3 kabupaten lainnya, Pesawaran, Pringsewu dan Pesibar bakal digelar hari ini,” terangnya.

Baca Juga :   Bupati Lamteng Kembali Ajak Warga Bergotong Royong

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji menetapkan pasangan calon Bupati Mesuji Elfianah dan Yudi Wicaksono sebagai pemenang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sedangkan di kabupaten Tulang Bawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Qudrotul Ikhwan-Hankam Hasan sebagai pemenang Pilkada berdasarkan hasil rekapitulasi suara kabupaten.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Metro Pererat Silaturahmi dengan Veteran, Teguhkan Semangat Mengisi Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Tunas Honda Motor Cabang Metro Melalui Pos Pemasaran Mulyosari Memeriahkan HUT RI Ke-81 di Kelurahan Mulyosari Metro Barat

15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Wali Kota Metro Bahas Percepatan Bedah Rumah Bersama Kementerian PKP

12 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Wali Kota Metro Kukuhkan DPPI, Dorong Generasi Muda Jadi Teladan Pancasila

12 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Trending di Berita Terkini