Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 20 Feb 2020 22:12 WIB ·

Miris…!!! Nasib Nenek Tua Renta Hidup Bersama Cucunya Keterbelakangan Mental Dirumah Tua


Miris…!!! Nasib Nenek Tua Renta Hidup Bersama Cucunya Keterbelakangan Mental Dirumah Tua Perbesar

Bandar Lampung – (GS) – Nenek tua renta yang sakit- sakitan yang tinggal hanya berdua dengan cucunya ini luput dari perhatian khalayak ramai, Mak Wo, sapaan akrabnya ini telah berpuluh-puluh tahun tinggal di rumah tua bersama seorang cucunya bernama Hendra, yang mengalami keterbelakngan mental.
Mak Wo, tinggal di Gang Padas Gempal, Kelurahan Kebun Jeruk Tanjung Karang Timur. Selama ia tinggal dirumah tua tersebut dia sampai saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga menyulitkan ia untuk mendapatkan bantuan dari pihak terkait.
Dalam kesehariannya Mak Wo, menggantungkan hidupnya dengan kebaiakan warga sekitar yang masih perduli padanya, dan sesekali hendra cucunya yang keterbelakngan mental itu mencari nafkah dengan cara menjadi tukang parkir dan kadang merongsok barang bekas.
Mak Wo dan Cucunya ditemukan oleh Salah satu warga dirumahnya dalam keadaan sakit. Kondisinya Amat Sangat Memprihatinkan. Ia berharhap ada peran serta dari pihak terkait agar nenek dan cucu ini mendapatkan perhatian serius.

Penulis : (Sandy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Ela Focuskan Peningkatan Produksi Kakao Pada Pemasaran Modern Berorientasi Nilai Tambah

25 Juli 2026 - 00:20 WIB

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Trending di Berita Terkini