Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Feb 2026 19:16 WIB ·

Masalah Banjir Menahun , Warga Muktisari Adukan ke Satgas ITR Jember.


Masalah Banjir Menahun , Warga Muktisari Adukan ke Satgas ITR Jember. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Ketidakpastian atas bencana banjir yang melanda Perumahan Muktisari Tahap III selama sepuluh tahun terakhir akhirnya mendorong warga mengambil langkah hukum. Didampingi warga Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, perwakilan penghuni resmi melaporkan pihak pengembang ke Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Kabupaten Jember.

Laporan tersebut dipicu oleh sikap developer yang dinilai tidak acuh terhadap penderitaan warga. Tedy, salah satu perwakilan warga, memaparkan bahwa pemukiman mereka telah menjadi titik langganan banjir sejak 2014. Puncak banjir terparah terjadi pada 2015 dan insiden serupa kembali terulang pada Desember 2024 lalu.

Klik Gambar

“Kami terpaksa melapor karena komunikasi dengan pengembang menemui jalan buntu. Warga butuh kepastian dan solusi teknis agar tidak lagi was-was setiap kali hujan deras turun,” tegas Tedy usai audiensi di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :   Jember Semarak Empat Hari Festival Drum Band: Kejurprov 2025 hingga International Marching Carnival

Merespons keluhan tersebut, Anggota Satgas ITR Jember, Widodo Julianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan. Hasil pantauan sementara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran sempadan sungai yang menjadi faktor utama penghambat drainase di wilayah tersebut.

Guna menuntaskan persoalan yang berkaitan dengan legalitas pemukiman, Satgas ITR berencana menempuh beberapa opsional.

Pertama, melanjutkan monitoring mendalam terkait struktur bangunan yang melanggar tata ruang. Kedua, menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau kembali sertifikasi lahan perumahan.

Baca Juga :   Sayembara Interminal FC Resmi Di Gelar, 11 Team Ambil Bagian.

Selanjutnya, memfasilitasi pertemuan antara warga, pengembang, dan instansi terkait guna mencari jalan keluar permanen.

Widodo memastikan pihaknya akan menangani kasus ini secara serius, mengacu pada keberhasilan penanganan konflik tata ruang serupa yang pernah dilakukan di wilayah Tegal Besar sebelumnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Muhamad Sholeh Nahkodai Projo Jatim 2026–2031, Budi Arie Tekankan Soliditas Organisasi

12 April 2026 - 18:43 WIB

Gus Fawait Buka Forum Uji Publik Secara Live : Sejarah Baru Tata Kelola daerah.

11 April 2026 - 10:36 WIB

Gus Fawait Komitmen Pacu Kinerja Ekonomi Jember saat Menerima Rekomendasi DPRD atas LKPJ 

11 April 2026 - 06:43 WIB

Untuk Memperkuat Kualitas Perda, Kanwil Kemenkumham Jatim Kawal Penyusunan Regulasi di Jember

11 April 2026 - 06:36 WIB

PGRI Jember Gelar Halal Bihalal, Kedispendik akan Segera Lakukan Koncab

10 April 2026 - 16:04 WIB

Siap Dongkrak UMKM Naik Kelas : Kolaborasi UNEJ – AURO.

9 April 2026 - 15:43 WIB

Trending di Berita Nasional