Gemasamudra.com,JAKARTA – Nama Tineuk Riefki mungkin tak asing lagi.
Perias tersohor asal Kota Gudeg Yogyakarta ini, dipercayakan kembali menjadi penata rias pernikahan Anak Bungsu dari Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut dan Indra Rumana, Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana atau yang disapa Sekar.
Sekar akan dipersunting Ajie Sulistiyo Dwi Putra Maryulis (Ajie) di Hotel Kempeinski pada Minggu (6/5/2018) esok.
Dewi Meita Sari adik Tineuk Riefki menuturkan sudah sejak lama keluarga Cendana memakai jasa sang kakak.
“Kita meladeni (Keluarga) Cendana itu kan rasanya turun temurun mulai dari Mas Tomi, Mba Tata terus putra-putra seperti putranya Mba Tutut kan semua terus putranya Pak Sigit semua,” ujar Dewi “Kita meladeni (Keluarga) Cendana itu kan rasanya turun temurun mulai dari Mas Tomi, Mba Tata terus putra-putra seperti putranya Mba Tutut kan semua terus putranya Pak Sigit semua,” ujar Dewi yang ditemui di kediaman kediaman Mbak Tutut, di Jalan Yusuf Adiwiyata, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).
Dewi mengatakan ada kebanggaan tersendiri saat mendapat kepercayaan untuk mendandani hajatan besar keluarga Cendana.
“Kami yang melayani sih ya merasa istimewa ya diberi kepercayaan sampai sekarang itu sudah penghargaan buat kita, selama ini kan beliau-beliau berkenan,” ujarnya.
Sejak lama, disebutkan Dewi Keluarga Cendana mengusung perpaduan adat Jawa, Yogyakarta dan Solo.
“Sama mereka (semua) menggunakan adat Jogja dan Solo,” ucap perempuan berambut panjang ini.
Biasanya ujar Dewi, ada ritual puasa yang dilakukan sang kakak seminggu menjelang hari H calon pengantin dengan tujuan diberikan kelancaran pada hari H pelaksanaan hajatan besar.
“Kalau pengantin biasanya disarankan juga untuk puasa mutih atau puasa biasa harapannya menahan segala, gak boleh stres, kemerumsung, buru-buru, menahan emosi,” ujarnya.
Pada pernikahan Sekar dan Ajie pada esok hari, pengantin akan menggunakan adat Solo pada akad nikah dan adat Sunda saat resepsi.
Sementara, pada prosesi siraman dan midodareni calon pengantin menggunakan adat Yogyakarta.(DBS)