Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Agu 2019 21:35 WIB ·

LPA Tubaba Dan Universitas Lampung Mengelar Sosialisasi Perlindung Anak (PATBM)


LPA Tubaba Dan Universitas Lampung Mengelar Sosialisasi Perlindung Anak (PATBM) Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Salah satu bentuk pengabdian universitas lampung terhadap masyarakat adalah dengan menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat, berdasadkan hal tersebut dipandang perlu dilakukan kegiatan
sosialisasi dan pendampingan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).

Acara digelar di balai tiyuh Panaragan jaya utama, kecamatan Tulang bawang tengah, kabupaten Tulang bawang barat kamis 8 agustus 2019,
Hadir pada kesempatan tersebut Emiilia Susanti SH MH (Dosen fakultas hukum universitas Lampung), didampingi beberapa mahasiswa, Ninuk Ariyati selaku wakil ketua bidang pemantauan dan kajian perlindungan anak, Iwan sofyan SE, (kepalo Tiyuh) para aparatur Tiyuh serta belasan ibu – ibu Pkk dan tamu undangan,

Baca Juga :   Seleksi Awal Capim KPK Ada Dua Putra Lampung Lolos

Dalam sambutannya Emiilia Susanti, (Dosen fakultas hukum universitas Lampung) menjelaskan, ” karena perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan amanat uu no 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak. PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. berdasarkan uu no 6 tahun 2014 tentang desa kepala desa sebagai pemangku kewajiban di tingkat desa berkewajiban menjamin dan mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak,
sejalan dengan hal tersebut maka perlu diadakan sosialisasi dan pendampingan PATBM pada kelompok masyarakat dan aparatur kampung setempat, “ungkapnya.

Klik Gambar

Sambutan lain disampaikan Ninuk Ariyati selaku perwakilan lembaga perlindungan anak (LPA) menjelaskan, ” Kepedulian terhadap anak di lingkungan kita memang sudah menjadi tanggung jawab bersama, karena sejak anak dalam kandungan ibunyapun hak anak tersebut sudah diatur dalam undang undang, untuk itu kita harus saling menjaga, mengawasi agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap anak baik yang dilakukan oleh orang lain maupun dilakukan oleh orang tuanya sendiri. “ucapnya,

Baca Juga :   Polsek Menggala Bersama Petugas Gabungan Pasang Police Line di THM Ilegal Yang Jadi Tempat Prostitusi

Selain itu Ninuk menambahkan,” apabila terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan baik orang tua maupun orang lain maka hendaklah kita turut peduli dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat agar tidak ada lagi korban kekerasan terhadap anak, kemudian apabila diwilayah kita ada anak yang mempunyai kekurangan naik fisik maupun mental diharapkan untuk dapat memberikan inpormasi tersebut kepada LPA Tubaba, karena anak yang mempunyai kebutuhan khusus perlu perhatian ekstra dan wajib mendapatkan hak yang sama seperti anak seusianya, “jelasnya.

Baca Juga :   Di Hari Kesehatan Nasional ke-56, Lamsel Raih 2 Penghargaan Sekaligus

P:(pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Tim Sepakbola Porprov Pringsewu Jalani Uji Coba Hadapi EPA Bhayangkara Presisi Lampung FC

16 September 2026 - 20:25 WIB

Satu Pejabat Metro Ikuti Selter Kadinkes Lampung, dr. Redho: Modal Bismillahirrahmanirrahim

11 September 2026 - 20:16 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita Indonesia