Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Nov 2024 21:54 WIB ·

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik


Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Laporan dugaan pelanggaran pidana kampanye oleh Kepala Desa Raman Utara di Lampung Timur dihentikan oleh Bawaslu setempat.

Keputusan ini menuai kritik tajam dari pelapor, Husnan Efendi, Ketua DPD APKAN Lampung Timur. Bawaslu menyatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam laporan bernomor 004/Reg/LP/PB/Kab/08.06/XI/2024 tersebut.

Husnan Efendi menyayangkan sikap Bawaslu yang dinilai tidak proaktif mencari dasar hukum lain dan enggan merekomendasikan kasus ini ke lembaga lain, meskipun bukti yang diajukan dinilai cukup kuat.

Klik Gambar

Ia mempertanyakan kinerja Bawaslu dan mendesak penjelasan lebih rinci mengenai alasan penghentian laporan tersebut.

Baca Juga :   Tim Mubaraq Do'akan Wahdi Cepat Sembuh

Kekecewaan diungkapkan lewat rilis resmi pada Selasa, 19/11/2024, menyatakan bahwa pengawasan partisipatif rakyat terkesan diabaikan.

Publik pun mempertanyakan transparansi dan independensi Bawaslu Lampung Timur dalam menangani kasus ini, mengingat bukti yang diajukan dianggap memadai.

Ke depan, diharapkan Bawaslu lebih responsif dan transparan dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu, serta memberikan penjelasan yang detail kepada pelapor. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 91 kali

Baca Lainnya

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Rutan Sukadana Kelas IIB Sukadana Gelar Razia Tahanan Dan Gabungan Dengan APH

16 April 2025 - 10:32 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

Trending di Berita Terkini