Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Nov 2024 21:54 WIB ·

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik


Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Laporan dugaan pelanggaran pidana kampanye oleh Kepala Desa Raman Utara di Lampung Timur dihentikan oleh Bawaslu setempat.

Keputusan ini menuai kritik tajam dari pelapor, Husnan Efendi, Ketua DPD APKAN Lampung Timur. Bawaslu menyatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam laporan bernomor 004/Reg/LP/PB/Kab/08.06/XI/2024 tersebut.

Husnan Efendi menyayangkan sikap Bawaslu yang dinilai tidak proaktif mencari dasar hukum lain dan enggan merekomendasikan kasus ini ke lembaga lain, meskipun bukti yang diajukan dinilai cukup kuat.

Klik Gambar

Ia mempertanyakan kinerja Bawaslu dan mendesak penjelasan lebih rinci mengenai alasan penghentian laporan tersebut.

Baca Juga :   PJ lambar Nukman Lantik Pejabat. Ini 60 nama-nama PJ Peratin

Kekecewaan diungkapkan lewat rilis resmi pada Selasa, 19/11/2024, menyatakan bahwa pengawasan partisipatif rakyat terkesan diabaikan.

Publik pun mempertanyakan transparansi dan independensi Bawaslu Lampung Timur dalam menangani kasus ini, mengingat bukti yang diajukan dianggap memadai.

Ke depan, diharapkan Bawaslu lebih responsif dan transparan dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu, serta memberikan penjelasan yang detail kepada pelapor. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 93 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Semangat Ibadah Bersama Tak Pernah Luntur Hingga Program TMMD Usai

3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Rehab Jalan Letda Ahmad Rasyid Diharapkan Masyarakat Desa Pasar Sukadana

3 Juni 2025 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini