Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Nov 2024 21:54 WIB ·

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik


Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Laporan dugaan pelanggaran pidana kampanye oleh Kepala Desa Raman Utara di Lampung Timur dihentikan oleh Bawaslu setempat.

Keputusan ini menuai kritik tajam dari pelapor, Husnan Efendi, Ketua DPD APKAN Lampung Timur. Bawaslu menyatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam laporan bernomor 004/Reg/LP/PB/Kab/08.06/XI/2024 tersebut.

Husnan Efendi menyayangkan sikap Bawaslu yang dinilai tidak proaktif mencari dasar hukum lain dan enggan merekomendasikan kasus ini ke lembaga lain, meskipun bukti yang diajukan dinilai cukup kuat.

Klik Gambar

Ia mempertanyakan kinerja Bawaslu dan mendesak penjelasan lebih rinci mengenai alasan penghentian laporan tersebut.

Baca Juga :   Belum Berumur Satu Bulan, Bangunan Irigasi Way Tebu di Pekon Sukawangi Jebol

Kekecewaan diungkapkan lewat rilis resmi pada Selasa, 19/11/2024, menyatakan bahwa pengawasan partisipatif rakyat terkesan diabaikan.

Publik pun mempertanyakan transparansi dan independensi Bawaslu Lampung Timur dalam menangani kasus ini, mengingat bukti yang diajukan dianggap memadai.

Ke depan, diharapkan Bawaslu lebih responsif dan transparan dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu, serta memberikan penjelasan yang detail kepada pelapor. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 113 kali

Baca Lainnya

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Viral! Kedai Resto Shini Bakso Tulang Fyp Tiktok Ramai Pengunjung Dari Berbagai Daerah

30 Desember 2025 - 10:05 WIB

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Trending di Berita Terkini