Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 6 Apr 2021 12:40 WIB ·

KPU Lamsel Tetapkan Pasangan Nanang – Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


KPU Lamsel Tetapkan Pasangan Nanang – Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

KALIANDA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel), secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, periode 2021-2026.

Hal itu terbukti setelah dilakukannya rapat pleno terbuka oleh KPU Lamsel tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Lamsel 2020, di Aula Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Kamis (18/02/2021).

Rapat penetapan itu, dalam rangka menindaklanjuti surat KPU RI nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 prihal penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Dissmisal/Ketetapan.

Klik Gambar

Kemudian, surat Mahkamah Konstitusi RI nomor 18.47/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Februari 2021 prihal penyampaian salinan penetapan, lalu surat Mahkamah Konstitusi RI nomor 19.61/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Februari 2021 prihal penyampaian salinan penetapan.

Baca Juga :   Libur Imlek, Nanang Larang ASN Pergi Keluar Daerah

Adapun hasil rapat pleno tersebut menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemenang dalam kontestan Pilkada Lampung Selatan yang tahun 2020, dengan perolehan suara sebanyak 158.987 suara.

Menurut Calon Bupati Lampung Selatan terpilih periode 2021-2026, H. Nanang Ermanto, kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Lampung Selatan. Maka dari itu, ia mengajak kepada seluruh elemen untuk ikut bersinergi dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini kemenangan masyarakat Lampung Selatan, tidak ada lagi permusuhan, tidak ada lagi yang namanya perpecahan, kita semua bersaudara. Kita semua harus bersatu membangun Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Nanang, usai mengikuti rapat pleno tersebut.

Baca Juga :   Ketua DPRD dan Pejabat Eselon II Pemkab Lamsel Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, usai dilakukannya tahapan penetapan, KPU akan memberikan hasil penetapan tersebut ke DPRD setempat, guna menindaklanjuti ke proses tahapan selanjutnya.

“KPU setelah penetapan akan menyampaikan kepada DPRD,” kata Aan, begitu sapaan akrabnya.

Adapun terkait pelantikan Calon Bupati terpilih, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI, melalui surat yang ditunjukkan kepada Gubernur, meminta untuk segera melakukan pelantikan terhadap Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, apabila sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) telah diputuskan maupun ditetapkan.

Hal tersebut berdasarkan surat Kemendagri nomor : 131/966/OTDA tanggal 15 Februari, prihal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui Teleconference dan/atau Video Conference.

Baca Juga :   Belum Berumur Satu Bulan, Bangunan Irigasi Way Tebu di Pekon Sukawangi Jebol

Seperti diketahui, poin ke 3 pada surat tersebut menerangkan, bahwa kepada saudara Gubernur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota diminta untuk mempercepat proses pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota agar dapat dilantik secara bersama-sama pada minggu ke IV bulan Februari 2021, atau pekan akhir bulan ini.

Hal diatas merujuk pada point ke 2 huruf b, yakni apabila Bulan Februari 2021 yang terdapat sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi namun terhadap sengketa tersebut telah diputuskan atau ditetapkan oleh MK pada tanggal 15-16 Februari 2021, untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya (Ditolak). (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Trending di Berita Terkini