Menu

Mode Gelap

Lampung · 17 Jul 2019 11:46 WIB ·

KPKAD Provinsi Lampung Meminta Penegak Hukum Harus Segera Menindaklanjuti Persoalan Taman Agrowisata Tubaba


KPKAD Provinsi Lampung Meminta Penegak Hukum Harus Segera Menindaklanjuti Persoalan Taman Agrowisata Tubaba Perbesar

Tulang Bawang Barat  – (GS) –  Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Segera Proses Persoalan Taman Agrowisata Kabupaten Tulangbawang Barat yang disinyalir terdapat berbagai Masalah. Selasa, 16 Juli 2019.

Menurut Gindha Ansori WK, Ketua KPKAD Provinsi Lampung, Taman Agrowisata yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat tersebut, pada dasarnya dibutuhkan untuk dikembangkan.

“Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten juga harus melakukan kajian Strategis terhadap rencana ini sebelumnya, hal ini terkait dengan manfaat yang akan di dapat dan dinikmati dari di gelontorkannya program ini.”Cetus Gindha melalui Telponnya pada Selasa, 16 Juli 2019 sekira Pukul 20-30 WIB.

Klik Gambar

Gindha juga menerangkan, KPKAD mencatat ada beberapa program pemerintah yang terkesan seolah tidak ada perencanaan karena hasilnya diduga tidak sesuai harapan.

Baca Juga :   Diskoperindag Pringsewu Berdayakan Ibu-ibu Buat Tas Anyaman

“Salah satunya seperti Program Agrowisata ini, sangat menjadi sorotan Publik tatkala antara besarnya dana yang digelontorkan pemerintah diduga tidak sesuai dengan manfaat yang dirasakan,  sehingga keadaan yang demikian cenderung pemborosan anggaran.”Terangnya.

Sosok dengan Perawakan tegas dan sekaligus salah satu Lulusan Akademisi dan Praktisi Hukum Provinsi Lampung tersebut Menuturkan, Pelaksanaan kegiatan apapun yang berlatar belakang Program Pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus bersandar pada hasil kajian strategis dan analisis kebutuhan yang matang, sehingga program tersebut dapat di rencanakan semaksimal mungkin dengan output yang mendukung peningkatan keuangan pemerintah daerah dalam hal kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :   Mari Kita Sukseskan Kampanye Campak Dan Measles Rubella (MR) Untuk Kabupaten Tulangbawang Yang Lebih Sehat

“Kalau program yang digelontorkan tanpa mengharapkan PAD, sama saja program itu sumbangan kepada masyarakat yang tidak ada hitungan masukan balik dari program tersebut, Namun yang menjadi persoalan disini Masyarakat sendiri tidak merakan dampak yang siknifikan dengan adanya Taman Agrowisata itu,”Tutur Gindha.

Kalau kemudian Taman Agrowisata ini tidak dapat mendongkrak pemasukan daerah, Lanjut Gindha, ini masuk dalam kategori pemborosan Anggaran karena taman Agrowisata itu tentunya akan ada biaya perawatan yang jumlahnya tidak sedikit.

Baca Juga :   Sebanyak 350 Sertifikat Tanah Program PTSL Diserahkan Kepada Warga Klaten

“Oleh karenanya Kami dari KPKAD Provinsi Lampung  meminta Kepada penegak hukum segera menindaklanjuti Persoalan Taman Agrowisata dengan cara melakukan Audit Investigasi atas pengadaan kegiatan tersebut.”Tutup Gindha.

P:(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

Trending di Berita Nasional