Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Jul 2020 20:24 WIB ·

KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa


KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa Perbesar

Gemasamudra.com

Jakarat – (GS) – Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), Kamis (09/07) siang.

Komisioner KPK, Nawawi Pomalongo menyampaikan, kunjungan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi KPK dalam pengawasan kebijakan publik.

Klik Gambar

“Bapak Menteri dan jajaran, kehadiran kami di sini sesuai dengan fungsi tugas-tugas pencegahan dan koordinasi. Hal itu tertuang dalam pasal 6 huruf C1, yaitu tugas monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” terang Nawawi menjelakan kehadirannya dan rombongan di Kemendes PDTT.

Baca Juga :   PRINGSEWU TUAN RUMAH RAKORNIS PERHUBUNGAN SE PROVINSI LAMPUNG

Nawawi menegaskan bahwa kehadirin KPK tidak mesti selalu terkait dengan penindakan korupsi. Lembaga negara non kementrian itu juga dapat menjadi partner lembaga pemerintah lain dalam pengawasan kebijakan agar sesuai dengan regulasi.

“Kalau KPK bicara mengenai monitoring terhadap penyelenggaraan tugas pemerintahan itu artinya KPK ada berjalan bersama-sama, ada di tengah. Kalau sudah bicara penindakan, itu KPK seperti Polantas, menunggu-nunggu di lampu merah setelah lewat di lampu merah lalu diambil,” lanjut Nawawi mengumpamakan tugas KPK.

Baca Juga :   SBY Menghilang, Demokrat Akhirnya Memutuskan Mengusung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019

Selain itu, Nawawi juga mengapresiasi pemaparan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Sekarang KPK di sini. Kami ingin kita berjalan bersama-sama. Ini jalannya masih ada di rel yang kita sepakati bersama menurut regulasi yang ada,” ungkap Nawawi.

Sebelumnya, Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT, menyapaiakn penyaluran BLT DD tahap pertama telah mencapai 99%.

Baca Juga :   Koramil 02 Kodim 0735/Surakarta Dikunjungi Paban Sahli Politik Luar Negeri Bidang Idpol Sahli Kasad

“Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan (persyaratannya). Masih diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya,” ucap Gus Menteri.

Adapun Komisioner KPK yang terut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Sedangkan Gus Menteri didampingi langsung oleh Wamendes Budi Arie Setiadi, Sekjen Anwar Sanusi dan jajaran lainnya.

Penulis : Rilis/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Klarifikasi Terkait Lamanya Proses Pembuatan Akta di Desa Selodakon

16 Juni 2026 - 18:32 WIB

Kasus Mayat Membusuk di Gumukmas Terkuak, Pelaku Ngaku Sakit Hati Sejak Masa Sekolah

10 Juni 2026 - 16:08 WIB

Panitia Pilkakon Lugusari Resmi Dilantik, Ketua BHP Tekankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan

10 Juni 2026 - 12:07 WIB

Muskab I SMSI Lamtim, Suara Lokal Dampak Nasional

8 Juni 2026 - 16:37 WIB

Muskab Ke-1, Eko Wahyu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur 

8 Juni 2026 - 11:46 WIB

Hj. Ela Siti Nuryamah Raih Anugerah Perempuan Inspiratif dari SMSI

8 Juni 2026 - 11:28 WIB

Trending di Berita Terkini