Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Jul 2020 20:24 WIB ·

KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa


KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa Perbesar

Gemasamudra.com

Jakarat – (GS) – Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), Kamis (09/07) siang.

Komisioner KPK, Nawawi Pomalongo menyampaikan, kunjungan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi KPK dalam pengawasan kebijakan publik.

Klik Gambar

“Bapak Menteri dan jajaran, kehadiran kami di sini sesuai dengan fungsi tugas-tugas pencegahan dan koordinasi. Hal itu tertuang dalam pasal 6 huruf C1, yaitu tugas monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” terang Nawawi menjelakan kehadirannya dan rombongan di Kemendes PDTT.

Baca Juga :   Lampung Timur Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025 di Tingkat Nasional

Nawawi menegaskan bahwa kehadirin KPK tidak mesti selalu terkait dengan penindakan korupsi. Lembaga negara non kementrian itu juga dapat menjadi partner lembaga pemerintah lain dalam pengawasan kebijakan agar sesuai dengan regulasi.

“Kalau KPK bicara mengenai monitoring terhadap penyelenggaraan tugas pemerintahan itu artinya KPK ada berjalan bersama-sama, ada di tengah. Kalau sudah bicara penindakan, itu KPK seperti Polantas, menunggu-nunggu di lampu merah setelah lewat di lampu merah lalu diambil,” lanjut Nawawi mengumpamakan tugas KPK.

Baca Juga :   Jabatan Sekwan DPRD Pringsewu Diserahterimakan

Selain itu, Nawawi juga mengapresiasi pemaparan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Sekarang KPK di sini. Kami ingin kita berjalan bersama-sama. Ini jalannya masih ada di rel yang kita sepakati bersama menurut regulasi yang ada,” ungkap Nawawi.

Sebelumnya, Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT, menyapaiakn penyaluran BLT DD tahap pertama telah mencapai 99%.

Baca Juga :   Bupati Winarti Serahkan Bantuan Kreatif Mandiri BMW sekaligus Hadiri Mastama STIT Daris

“Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan (persyaratannya). Masih diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya,” ucap Gus Menteri.

Adapun Komisioner KPK yang terut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Sedangkan Gus Menteri didampingi langsung oleh Wamendes Budi Arie Setiadi, Sekjen Anwar Sanusi dan jajaran lainnya.

Penulis : Rilis/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

DKT Ajung Menang 4-2, Lolos ke Babak 8 Besar Kades Cup Cangkring 2026

28 Januari 2026 - 18:58 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Akses Kesehatan Warga, Wabup Azwar Hadi Tekankan Optimalisasi JKN Dan Kartu Sehat Makmur

26 Januari 2026 - 07:43 WIB

Video ASN Intimidasi Seorang Kakek, Bupati Lamtim : Jangan Mudah Terpancing Belum Tahu Fakta Sebenarnya

26 Januari 2026 - 07:29 WIB

Ketua SMSI Lampung Protes, Laporan Balik Tetap Diproses Polda Meski HS Berstatus Tersangka

25 Januari 2026 - 07:18 WIB

Investor Asing Tertarik Menanamkan Modalnya di Sejumlah Sektor Potensial di Lampung Timur

22 Januari 2026 - 21:41 WIB

Trending di Berita Terkini