Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Jul 2020 20:24 WIB ·

KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa


KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa Perbesar

Gemasamudra.com

Jakarat – (GS) – Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), Kamis (09/07) siang.

Komisioner KPK, Nawawi Pomalongo menyampaikan, kunjungan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi KPK dalam pengawasan kebijakan publik.

Klik Gambar

“Bapak Menteri dan jajaran, kehadiran kami di sini sesuai dengan fungsi tugas-tugas pencegahan dan koordinasi. Hal itu tertuang dalam pasal 6 huruf C1, yaitu tugas monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” terang Nawawi menjelakan kehadirannya dan rombongan di Kemendes PDTT.

Baca Juga :   Syarat Penyimpangan, Pembangunan Onderlagh DD 2019 Pekon Sukajadi Dikerjakan Asal Jadi

Nawawi menegaskan bahwa kehadirin KPK tidak mesti selalu terkait dengan penindakan korupsi. Lembaga negara non kementrian itu juga dapat menjadi partner lembaga pemerintah lain dalam pengawasan kebijakan agar sesuai dengan regulasi.

“Kalau KPK bicara mengenai monitoring terhadap penyelenggaraan tugas pemerintahan itu artinya KPK ada berjalan bersama-sama, ada di tengah. Kalau sudah bicara penindakan, itu KPK seperti Polantas, menunggu-nunggu di lampu merah setelah lewat di lampu merah lalu diambil,” lanjut Nawawi mengumpamakan tugas KPK.

Baca Juga :   Bawaslu Pringsewu Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai

Selain itu, Nawawi juga mengapresiasi pemaparan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Sekarang KPK di sini. Kami ingin kita berjalan bersama-sama. Ini jalannya masih ada di rel yang kita sepakati bersama menurut regulasi yang ada,” ungkap Nawawi.

Sebelumnya, Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT, menyapaiakn penyaluran BLT DD tahap pertama telah mencapai 99%.

Baca Juga :   Masa Jabatan Sekda Tak Jelas, Elemen Masyarakat Pringsewu Ngadu ke Komisi 1 DPRD Pringsewu

“Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan (persyaratannya). Masih diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya,” ucap Gus Menteri.

Adapun Komisioner KPK yang terut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Sedangkan Gus Menteri didampingi langsung oleh Wamendes Budi Arie Setiadi, Sekjen Anwar Sanusi dan jajaran lainnya.

Penulis : Rilis/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Mau Tahu Nama Nama Siswa Asal Lampung Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara, Ini Daftar nya ..

21 Mei 2025 - 09:21 WIB

2 Orang yang Terdampar di Pulau Nusa Barong Puger Berhasil diselamatkan Satgas Marinir

21 Mei 2025 - 08:15 WIB

Aula Bupati Dilarang Dipergunakan Kegiatan Kemahasiswaan, PC PMII Sesalkan Perilaku Pj Sekda Pringsewu

20 Mei 2025 - 17:25 WIB

Penetapan dan Tasyakuran Perangkat Desa Mangaran terpilih

20 Mei 2025 - 14:18 WIB

Ribuan Driver Ojol Menggelar Aksi Demo Menuntut Keadilan

20 Mei 2025 - 13:10 WIB

Akun Anomin Sebar Informasi Hoaks Tentang MAN 1 Bandar Lampung di IG, Cyber Crime Polda Lampung Diminta Tangan

20 Mei 2025 - 09:33 WIB

Trending di Bandar Lampung