Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Jul 2020 20:24 WIB ·

KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa


KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa Perbesar

Gemasamudra.com

Jakarat – (GS) – Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), Kamis (09/07) siang.

Komisioner KPK, Nawawi Pomalongo menyampaikan, kunjungan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi KPK dalam pengawasan kebijakan publik.

Klik Gambar

“Bapak Menteri dan jajaran, kehadiran kami di sini sesuai dengan fungsi tugas-tugas pencegahan dan koordinasi. Hal itu tertuang dalam pasal 6 huruf C1, yaitu tugas monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” terang Nawawi menjelakan kehadirannya dan rombongan di Kemendes PDTT.

Baca Juga :   Dr. (Cand) Hj. Winarti, SE., MH Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Istimewa HUT ke- 24 Kabupaten Tulang Bawang Secara Virtual

Nawawi menegaskan bahwa kehadirin KPK tidak mesti selalu terkait dengan penindakan korupsi. Lembaga negara non kementrian itu juga dapat menjadi partner lembaga pemerintah lain dalam pengawasan kebijakan agar sesuai dengan regulasi.

“Kalau KPK bicara mengenai monitoring terhadap penyelenggaraan tugas pemerintahan itu artinya KPK ada berjalan bersama-sama, ada di tengah. Kalau sudah bicara penindakan, itu KPK seperti Polantas, menunggu-nunggu di lampu merah setelah lewat di lampu merah lalu diambil,” lanjut Nawawi mengumpamakan tugas KPK.

Baca Juga :   IWO Lampung Tekankan Fungsi Pers : Kontrol Sosial, Bukan Ajang Menakut-nakuti Pekon

Selain itu, Nawawi juga mengapresiasi pemaparan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Sekarang KPK di sini. Kami ingin kita berjalan bersama-sama. Ini jalannya masih ada di rel yang kita sepakati bersama menurut regulasi yang ada,” ungkap Nawawi.

Sebelumnya, Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT, menyapaiakn penyaluran BLT DD tahap pertama telah mencapai 99%.

Baca Juga :   Indikasi Penyimpangan Kampung Astra Ksetra,Akan di Periksa Kejari Tuba

“Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan (persyaratannya). Masih diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya,” ucap Gus Menteri.

Adapun Komisioner KPK yang terut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Sedangkan Gus Menteri didampingi langsung oleh Wamendes Budi Arie Setiadi, Sekjen Anwar Sanusi dan jajaran lainnya.

Penulis : Rilis/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Pemkab Lamtim Dan Bapanas Salurkan Bantuan Pangan Bergizi di Sukadana

16 Juli 2026 - 20:05 WIB

Lampung Timur Siap Jadi Pusat Hilirisasi Singkong Nasional, Didukung Kemenperin

16 Juli 2026 - 20:00 WIB

Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung, Perkuat Sinergi Kawal Tata Kelola Pemerintahan Sampai ke Desa

16 Juli 2026 - 19:52 WIB

Bupati Ela Tinjau Calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Di Muara Gading Mas, Dorong Akses Wisata Dan Ekonomi Pesisir

10 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Perkuat Sinergitas, Bupati Ela Ngopi Bareng Bersama SMSI Dan IWO Dukung Program Pemkab Lampung Timur

9 Juli 2026 - 10:35 WIB

Trending di Berita Terkini