Lampung-gemasamudra.com- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial terkait Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang disebut-sebut menelepon warga dan meminta menghentikan perekaman video protes pembangunan jembatan, tidak benar dan menyesatkan.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Pemerintah Provinsi Lampung, menyusul beredarnya sebuah video dengan narasi provokatif bertajuk “Ngeri!! Wagub Lampung Telfon Warga yang Protes Pembangunan Jembatan, Suruh Berhenti Buat Video”.
Pemprov Lampung menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan fitnah dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Izin menjelaskan, Wakil Gubernur Lampung sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan. Beliau tidak merasa pernah menghubungi siapa pun terkait isu tersebut, dan tidak ada panggilan ke nomor beliau,” demikian keterangan yang disampaikan melalui IG Pemprov Lampung yang di Update Minggu 1 Februari 2026.
Dalam klarifikasinya, Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan beberapa poin penting untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Pertama, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela tidak pernah menelepon warga, baik terkait kondisi jalan maupun pembangunan jembatan yang dipersoalkan dalam video tersebut.
Kedua, tidak pernah ada perintah untuk menghentikan perekaman video, apalagi tindakan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi atau kritik.
Ketiga, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat, khususnya terkait persoalan infrastruktur jalan dan jembatan.
Pemprov Lampung menilai, narasi yang beredar merupakan informasi keliru yang dipelintir dan berpotensi menyesatkan opini publik apabila tidak diluruskan.
“Fakta dipelintir dan publik disesatkan. Narasi tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegas pernyataan resmi Pemprov Lampung.
Seiring maraknya penyebaran potongan video di media sosial, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya atau tidak disertai konteks utuh.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan klarifikasi, verifikasi, dan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik. (*)






