Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Jul 2020 11:00 WIB ·

Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan


Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Perwakilan warga Pekon Pandan Sari, Kecamatan Sukoharjo, mendatangi Kantor Inspektorat Pringsewu guna melaporkan aparat pekon setempat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur dalam melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sempat kisruh pada beberapa waktu lalu.

Enam orang perwakilan masyarakat Pandan Sari tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto, Senin (20/7/2020).

“Jadi kami hari ini melapor ke Inspektorat tentang penyalahgunaan wewenang aparat yang terjadi di pekon kami. Mereka (para aparatur pekon-red) dengan sengaja memasukkan nama-nama anggota keluarga dengan memakai nama istri dan orang tuanya sebagai penerima BST,” ujar Muis, salah satu perwakilan warga Pandan Sari.

Klik Gambar

Diketahui, berdasarkan hasil berita acara monev khusus BST Kemensos tersebut, ada data penerima bantuan yang dianggap kurang layak untuk menerima. Yakni atas nama Dwi Untari yang merupakan istri dari Deni Prasetyo (Kasi Pemerintahan). Kemudian Nursodik, yang juga merupakan orang tua dari Deni Prasetyo.

Baca Juga :   Komisi IV DPRD Pringsewu Siap Awasi Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis

Selanjutnya, Riyanti yang merupakan istri dari Guritno (Kasi Pelayanan). Hernita yang merupakan istri dari Agus Sutopo (Sekretaris Desa). Kemudian, A.Zaenal yang merupakan orang tua dari Anna Triatun Amalia (Kaur Keuangan) dan Tukimen yang merupakan orang tua dari Azhar Mustofa (Kaur Perencanaan).

“Kami menuntut kepada siapapun aparat yang bersalah dan terlibat dalam kecurangan ini. Kami minta untuk diberikan sanksi baik peringatan atau diberhentikan,” tegas Muis.

Baca Juga :   Tak Rela Jagonya Kalah, Kepala Pekon Bulukarto Intervensi Panitia dan Juri

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto saat dikonfirmasi usai menerima perwakilan masyarakat Pandan Sari belum berani memberikan statement.

“Kami akan laporkan dulu kepada inspektur, setelah itu kami akan pelajari kasus tersebut melalui Irban, baru kami akan menurunkan tim ke lapangan,” ujar Yanuar.

Kemudian saat disinggung kapan pelaksanaan menindaklanjuti atas laporan masyarakat Pandansari tersebut, Yanuar tidak menjawab dengan tegas dan tidak memberikan tenggang waktu yang.

Baca Juga :   Bawaslu Pringsewu Gelar Media Gathering Sosialisasi Kerja-Kerja Pengawasan Pilkada 2024

” Ya secepatnya kami akan selesaikan dan turun ke lapangan,” pungkasnya.

Penulis : Team MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

11 November 2025 - 14:13 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Dinas Pariwisata Jatim & DPRD Jatim Gelar Pagelaran Seni di Umbulsari, Angkat Kembali Identitas Budaya Jawa Timur

8 November 2025 - 23:12 WIB

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Trending di Berita Indonesia