Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Jul 2020 11:00 WIB ·

Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan


Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Perwakilan warga Pekon Pandan Sari, Kecamatan Sukoharjo, mendatangi Kantor Inspektorat Pringsewu guna melaporkan aparat pekon setempat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur dalam melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sempat kisruh pada beberapa waktu lalu.

Enam orang perwakilan masyarakat Pandan Sari tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto, Senin (20/7/2020).

“Jadi kami hari ini melapor ke Inspektorat tentang penyalahgunaan wewenang aparat yang terjadi di pekon kami. Mereka (para aparatur pekon-red) dengan sengaja memasukkan nama-nama anggota keluarga dengan memakai nama istri dan orang tuanya sebagai penerima BST,” ujar Muis, salah satu perwakilan warga Pandan Sari.

Klik Gambar

Diketahui, berdasarkan hasil berita acara monev khusus BST Kemensos tersebut, ada data penerima bantuan yang dianggap kurang layak untuk menerima. Yakni atas nama Dwi Untari yang merupakan istri dari Deni Prasetyo (Kasi Pemerintahan). Kemudian Nursodik, yang juga merupakan orang tua dari Deni Prasetyo.

Baca Juga :   Tiga Lembaga Sayap PC Fatayat NU Pringsewu Resmi Dilantik, Siap Bersinergi untuk Kesejahteraan Umat

Selanjutnya, Riyanti yang merupakan istri dari Guritno (Kasi Pelayanan). Hernita yang merupakan istri dari Agus Sutopo (Sekretaris Desa). Kemudian, A.Zaenal yang merupakan orang tua dari Anna Triatun Amalia (Kaur Keuangan) dan Tukimen yang merupakan orang tua dari Azhar Mustofa (Kaur Perencanaan).

“Kami menuntut kepada siapapun aparat yang bersalah dan terlibat dalam kecurangan ini. Kami minta untuk diberikan sanksi baik peringatan atau diberhentikan,” tegas Muis.

Baca Juga :   Ricuh DPRD Tulang Bawang.! Diduga Ada Oknum Yang Menyalagunakan Jabatan

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto saat dikonfirmasi usai menerima perwakilan masyarakat Pandan Sari belum berani memberikan statement.

“Kami akan laporkan dulu kepada inspektur, setelah itu kami akan pelajari kasus tersebut melalui Irban, baru kami akan menurunkan tim ke lapangan,” ujar Yanuar.

Kemudian saat disinggung kapan pelaksanaan menindaklanjuti atas laporan masyarakat Pandansari tersebut, Yanuar tidak menjawab dengan tegas dan tidak memberikan tenggang waktu yang.

Baca Juga :   Piket Koramil 03/Serengan Berkolaburasi Dengan Linmas Dalam Melaksanakan Patroli Malam

” Ya secepatnya kami akan selesaikan dan turun ke lapangan,” pungkasnya.

Penulis : Team MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Berikan Tanggapan Positif Karnaval Desa Panti

8 September 2025 - 12:58 WIB

Trending di Daerah