Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Jul 2020 11:00 WIB ·

Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan


Kisruh BST Pekon Pandansari: Masyarakat Tuntut Aparatur Dicopot dari Jabatan Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Perwakilan warga Pekon Pandan Sari, Kecamatan Sukoharjo, mendatangi Kantor Inspektorat Pringsewu guna melaporkan aparat pekon setempat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur dalam melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sempat kisruh pada beberapa waktu lalu.

Enam orang perwakilan masyarakat Pandan Sari tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto, Senin (20/7/2020).

“Jadi kami hari ini melapor ke Inspektorat tentang penyalahgunaan wewenang aparat yang terjadi di pekon kami. Mereka (para aparatur pekon-red) dengan sengaja memasukkan nama-nama anggota keluarga dengan memakai nama istri dan orang tuanya sebagai penerima BST,” ujar Muis, salah satu perwakilan warga Pandan Sari.

Klik Gambar

Diketahui, berdasarkan hasil berita acara monev khusus BST Kemensos tersebut, ada data penerima bantuan yang dianggap kurang layak untuk menerima. Yakni atas nama Dwi Untari yang merupakan istri dari Deni Prasetyo (Kasi Pemerintahan). Kemudian Nursodik, yang juga merupakan orang tua dari Deni Prasetyo.

Baca Juga :   Ini Kata Prof Bambang Saputra Terkait Rencana Demo Pada Pelantikan Presiden RI

Selanjutnya, Riyanti yang merupakan istri dari Guritno (Kasi Pelayanan). Hernita yang merupakan istri dari Agus Sutopo (Sekretaris Desa). Kemudian, A.Zaenal yang merupakan orang tua dari Anna Triatun Amalia (Kaur Keuangan) dan Tukimen yang merupakan orang tua dari Azhar Mustofa (Kaur Perencanaan).

“Kami menuntut kepada siapapun aparat yang bersalah dan terlibat dalam kecurangan ini. Kami minta untuk diberikan sanksi baik peringatan atau diberhentikan,” tegas Muis.

Baca Juga :   Win-Hendri Harapkan Doa Dan Dukungan Para Tokoh-Tokoh

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto saat dikonfirmasi usai menerima perwakilan masyarakat Pandan Sari belum berani memberikan statement.

“Kami akan laporkan dulu kepada inspektur, setelah itu kami akan pelajari kasus tersebut melalui Irban, baru kami akan menurunkan tim ke lapangan,” ujar Yanuar.

Kemudian saat disinggung kapan pelaksanaan menindaklanjuti atas laporan masyarakat Pandansari tersebut, Yanuar tidak menjawab dengan tegas dan tidak memberikan tenggang waktu yang.

Baca Juga :   PRINGSEWU TUAN RUMAH RAKORNIS PERHUBUNGAN SE PROVINSI LAMPUNG

” Ya secepatnya kami akan selesaikan dan turun ke lapangan,” pungkasnya.

Penulis : Team MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Jambore Kader Posyandu

25 November 2025 - 16:42 WIB

Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

22 November 2025 - 17:47 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial di Paseban Berjalan Lancar, Namun Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan

22 November 2025 - 13:25 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

Disbudpar Jatim Bersama DPRD Jatim Gelar Wayang Kulit di Umbulsari, Perkuat Upaya Pelestarian Seni Daerah

14 November 2025 - 22:36 WIB

Trending di Daerah