Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Des 2024 20:31 WIB ·

Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka


Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Harga Singkong di Lampung Timur terus anjlok, sedangkan Pemerintah Daerah dan para Pengusaha Tapioka belum juga sepakati harga yang tak memberatkan para petani. Lantas, DPRD Lampung Timur sampaikan 7 rekomendasi perketat pengawasan terhadap semua Perusahaan Tapioka.

Hal tersebut di sampaikan saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Legislatif, Eksekutif bersama perwakilan Perusahaan Tapioka atau Singkong di Gedung DPRD Lampung Timur, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, rekomendasi tersebut di keluarkan oleh Legislatif lantaran belum adanya kesepakatan soal harga yang sesuai bagi petani. Perwakilan Perusahaan yang hadir tetap bertahan dengan harga masing-masing. Sementara pihak Eksekutif tak bisa bertindak tegas.

Klik Gambar

“Pihak Eksekutif tak mempunyai keberpihakan terhadap nasib para petani singkong di Lampung Timur” ungkap Rida.

Baca Juga :   Bersama Kapolda Lampung, Nanang Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Adapun 7 rekomendasi yang di sampaikan oleh legislatif yaitu;
1. Pengawasan terhadap Barometer timbangan di setiap pabrik singkong.
2. Pengawasan Limbah Pabrik yang mencemari aliran sungai.
3. Pengawasan penggunaan air bawah tanah yang di lakukan Perusahaan.
4. Pengawasan kelengkapan ijin Perusahaan yang di miliki.
5. Pengawasan pembatasan tonase kendaraan Perusahaan yang melewati jalan kabupaten.
6. Pengawasan terkait Upah minimum regional (UMR) para pegawai di Perusahaan harus sesuai dengan keputusan Pemerintah. Serta Perusahaan juga harus memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.
7. Seluruh Pengawasan kegiatan tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah, penegak hukum dan media massa.

Baca Juga :   Karyawan RM Pindang Raya Diduga Meninggal Karena Sakit di Dalam Mess

“Rekomendasi ini dibuat sebagai bahan dan masukan Pemda setempat untuk segera mengambil keputusan demi kemajuan Lampung Timur,”terang Ketua DPRD Lampung Timur.

Sementara pihak Pemda Lampung Timur yang hadir Sekretaris Daerah Moch Jusuf mengatakan pihak Eksekutif tak dapat bertindak di luar kewenangannya.

“Kita tidak punya dasar untuk memaksa pengusaha tapioka, karena kita hanya sebagai mitra. Mereka yang hadir dalam rapat bukan pengambil kebijakan, tapi hanya utusan,”ujar Moch Jusuf.

Baca Juga :   Upacara Hari Sumpah Pemuda: Pemkot Metro Dorong Pemuda Isi Waktu dengan Kegiatan Positif

Diketahui, saat ini para petani Singkong di Lampung Timur mengeluhkan terkait harga yang terus terjun bebas. Terbaru harga singkong di sekitar Pabrik berkisar di harga Rp 1000 Rupiah dengan potongan 20 hingga 30 %. Harga tersebut petani merugi karena tak sesuai dengan biaya tanam dan pemupukannya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini