Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Des 2024 20:31 WIB ·

Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka


Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Harga Singkong di Lampung Timur terus anjlok, sedangkan Pemerintah Daerah dan para Pengusaha Tapioka belum juga sepakati harga yang tak memberatkan para petani. Lantas, DPRD Lampung Timur sampaikan 7 rekomendasi perketat pengawasan terhadap semua Perusahaan Tapioka.

Hal tersebut di sampaikan saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Legislatif, Eksekutif bersama perwakilan Perusahaan Tapioka atau Singkong di Gedung DPRD Lampung Timur, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, rekomendasi tersebut di keluarkan oleh Legislatif lantaran belum adanya kesepakatan soal harga yang sesuai bagi petani. Perwakilan Perusahaan yang hadir tetap bertahan dengan harga masing-masing. Sementara pihak Eksekutif tak bisa bertindak tegas.

Klik Gambar

“Pihak Eksekutif tak mempunyai keberpihakan terhadap nasib para petani singkong di Lampung Timur” ungkap Rida.

Baca Juga :   Organisasi Pers KWI Tuba SAH Telah Terdata di Kominfo Tuba

Adapun 7 rekomendasi yang di sampaikan oleh legislatif yaitu;
1. Pengawasan terhadap Barometer timbangan di setiap pabrik singkong.
2. Pengawasan Limbah Pabrik yang mencemari aliran sungai.
3. Pengawasan penggunaan air bawah tanah yang di lakukan Perusahaan.
4. Pengawasan kelengkapan ijin Perusahaan yang di miliki.
5. Pengawasan pembatasan tonase kendaraan Perusahaan yang melewati jalan kabupaten.
6. Pengawasan terkait Upah minimum regional (UMR) para pegawai di Perusahaan harus sesuai dengan keputusan Pemerintah. Serta Perusahaan juga harus memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.
7. Seluruh Pengawasan kegiatan tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah, penegak hukum dan media massa.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-27

“Rekomendasi ini dibuat sebagai bahan dan masukan Pemda setempat untuk segera mengambil keputusan demi kemajuan Lampung Timur,”terang Ketua DPRD Lampung Timur.

Sementara pihak Pemda Lampung Timur yang hadir Sekretaris Daerah Moch Jusuf mengatakan pihak Eksekutif tak dapat bertindak di luar kewenangannya.

“Kita tidak punya dasar untuk memaksa pengusaha tapioka, karena kita hanya sebagai mitra. Mereka yang hadir dalam rapat bukan pengambil kebijakan, tapi hanya utusan,”ujar Moch Jusuf.

Baca Juga :   Gasak Barang Berharga, Tiga Warga Menggala Diringkus Polisi

Diketahui, saat ini para petani Singkong di Lampung Timur mengeluhkan terkait harga yang terus terjun bebas. Terbaru harga singkong di sekitar Pabrik berkisar di harga Rp 1000 Rupiah dengan potongan 20 hingga 30 %. Harga tersebut petani merugi karena tak sesuai dengan biaya tanam dan pemupukannya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

BRI BO Metro Salurkan CSR 1.000 Paket Sembako Kepada Yayasan Rumah Kreatif Al Farizi di Desa Tanjung Kesuma

26 Desember 2025 - 17:17 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Trending di Bandar Lampung