Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Des 2024 20:31 WIB ·

Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka


Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Harga Singkong di Lampung Timur terus anjlok, sedangkan Pemerintah Daerah dan para Pengusaha Tapioka belum juga sepakati harga yang tak memberatkan para petani. Lantas, DPRD Lampung Timur sampaikan 7 rekomendasi perketat pengawasan terhadap semua Perusahaan Tapioka.

Hal tersebut di sampaikan saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Legislatif, Eksekutif bersama perwakilan Perusahaan Tapioka atau Singkong di Gedung DPRD Lampung Timur, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, rekomendasi tersebut di keluarkan oleh Legislatif lantaran belum adanya kesepakatan soal harga yang sesuai bagi petani. Perwakilan Perusahaan yang hadir tetap bertahan dengan harga masing-masing. Sementara pihak Eksekutif tak bisa bertindak tegas.

Klik Gambar

“Pihak Eksekutif tak mempunyai keberpihakan terhadap nasib para petani singkong di Lampung Timur” ungkap Rida.

Baca Juga :   Kejaksaan Negeri Pringsewu Gelar Sertijab Tiga Kepala Seksi

Adapun 7 rekomendasi yang di sampaikan oleh legislatif yaitu;
1. Pengawasan terhadap Barometer timbangan di setiap pabrik singkong.
2. Pengawasan Limbah Pabrik yang mencemari aliran sungai.
3. Pengawasan penggunaan air bawah tanah yang di lakukan Perusahaan.
4. Pengawasan kelengkapan ijin Perusahaan yang di miliki.
5. Pengawasan pembatasan tonase kendaraan Perusahaan yang melewati jalan kabupaten.
6. Pengawasan terkait Upah minimum regional (UMR) para pegawai di Perusahaan harus sesuai dengan keputusan Pemerintah. Serta Perusahaan juga harus memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.
7. Seluruh Pengawasan kegiatan tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah, penegak hukum dan media massa.

Baca Juga :   Sesuai Arahan Bupati, CSR BPRS Lampung Timur Berupa Bedah Rumah Bantu Masyarakat Kurang Mampu di Jabung

“Rekomendasi ini dibuat sebagai bahan dan masukan Pemda setempat untuk segera mengambil keputusan demi kemajuan Lampung Timur,”terang Ketua DPRD Lampung Timur.

Sementara pihak Pemda Lampung Timur yang hadir Sekretaris Daerah Moch Jusuf mengatakan pihak Eksekutif tak dapat bertindak di luar kewenangannya.

“Kita tidak punya dasar untuk memaksa pengusaha tapioka, karena kita hanya sebagai mitra. Mereka yang hadir dalam rapat bukan pengambil kebijakan, tapi hanya utusan,”ujar Moch Jusuf.

Baca Juga :   Pengadilan Negeri Menggala Meningkatkan Pelayanan Pemberian Informasi Secara Efektif dan Efisien

Diketahui, saat ini para petani Singkong di Lampung Timur mengeluhkan terkait harga yang terus terjun bebas. Terbaru harga singkong di sekitar Pabrik berkisar di harga Rp 1000 Rupiah dengan potongan 20 hingga 30 %. Harga tersebut petani merugi karena tak sesuai dengan biaya tanam dan pemupukannya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Trending di Berita Indonesia