Tulang Bawang Barat – (GS) –
Setelah menerima laporan dari kepala Tiyuh Margomulyo terkait tanah lapangan yang dibajak oleh warga setempat Kapolsek Tumijajar AKP Dulhafid, S.Pd beserta 10 anggota langsung turun ke lokasi, Sabtu (06/7/2019) pukul 08.00 wib.
Tanah yang terletak di tiyuh Margo Mulyo suku 05 kecamatan Tumijajar kabupaten Tubaba tersebut telah dibajak oleh warga berinisial HN cs,
Melihat peristiwa tersebut salah satu warga lalu melaporkan kepada kepalo Tiyuh Margo Mulyo Didik Subroto , lalu kepalo Tiyuh melapor ke Polsek Tumijajar. Setelah mendapat laporan kami langsung turun ke lokasi, ” ujar Kapolsek.
Kapolsek Tumijajar AKP Dulhafid S.Pd berikut 10 personil tiba di TKP lapangan yang telah dilakukan pembajakan akan tetapi saudara HN sudah tidak ada di lokasi tersebut.
Kemudian mendatangi rumah kediaman saudara Hn, dan kapolsek tumijajar AKP Dulhafid S.pd memberikan himbauan agar sementara tidak ada upaya dan tidak boleh lagi melakukan kegiatan apapun di areal yang di klaim sampai permasalahan ini selesai guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan, Kapolsek tumijajar akan memediasikan permasalahan ini di tingkat kecamatan.
Kemudian , Kapolsek mendatangi pihak tiyuh Margo Mulyo di kediaman Untung dan memberikan himbauan kepada masyarakat tiyuh Margo Mulyo agar pihak Tiyuh tidak terpancing dan terprovokasi
” Kami telah menyarankan agar pihak tiyuh mencari surat keterangan yang telah diberikan oleh tetua adat Gunung Batin terkait status lokasi lapangan tersebut, apa bila surat keterangan penyerahan lahan sudah tidak ada maka pelaku sejarah yang menggetahui pokok permasalahan tersebut untuk membuat cerita asal usul tanah tersebut,”ujsrnya.
Menanggapi hal ini pihak tiyuh Margo Mulyo akan segera menyerahkan surat asal usul tanah tersebut ke kecamatan Tumijajar dan akan di lakukan mediasi oleh camat beserta Polsek Tumijajar.
P:(Pauwari)