Menu

Mode Gelap

Lampung · 31 Okt 2021 20:37 WIB ·

Kasus Judi Togel Di Jalan Dermaga Bugis Menggala Diungkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Tulang Bawang ( Gemasamudra ) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang kembali mengungkap pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku perjudian jenis togel ini ditangkap hari Kamis (28/10/2021), pukul 15.30 WIB, di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota.

“Adapun identitas dari pelaku perjudian jenis togel yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial RD (33), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (31/10/2021).

Klik Gambar

Lanjut AKP Wido, dari tangan pelaku tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merk Xiaomi warna putih, HP merk Vivo 1820 warna biru, dan uang tunai sebanyak Rp 255 ribu.

Baca Juga :   Ini Penyebab Petani Di Gedung Aji Di Tangkap!

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku perjudian jenis togel ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota sering dijadikan tempat memasang judi togel.

“Saat petugas kami tiba di tempat tersebut, terlihat seorang laki-laki sedang berdiri dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan HP yang didalamnya terdapat rekapan judi togel,” jelas AKP Wido.

Baca Juga :   Kunjungan Kerja Kapolda Lampung Ke Polres Tulang Bawang Barat

Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Walikota Metro Soroti Ancaman Penyalahgunaan Teknologi Digital bagi Anak

31 Juli 2025 - 11:18 WIB

Kadus Bayangan di Pekon Giritunggal: Menghilang 4 Bulan, Muncul Saat Terima Uang Insentif

27 Juli 2025 - 15:57 WIB

Tiga Lembaga Sayap PC Fatayat NU Pringsewu Resmi Dilantik, Siap Bersinergi untuk Kesejahteraan Umat

27 Juli 2025 - 15:01 WIB

Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa

27 Juli 2025 - 14:20 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Layanan Kesehatan Remaja

25 Juli 2025 - 08:00 WIB

Wahana Musik Indonesia Melalui Kuasa Hukum Nya Law Frim Rudi Telah Melakukan Somasi Pertama Dan Kedua Kepada Pemilik Karoke.Resto Dan Hotel Teater.cafe Yang ada Di Seluruh Lampung

21 Juli 2025 - 17:28 WIB

Trending di Berita Indonesia