Menu

Mode Gelap

Lampung · 31 Okt 2021 20:37 WIB ·

Kasus Judi Togel Di Jalan Dermaga Bugis Menggala Diungkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Tulang Bawang ( Gemasamudra ) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang kembali mengungkap pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku perjudian jenis togel ini ditangkap hari Kamis (28/10/2021), pukul 15.30 WIB, di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota.

“Adapun identitas dari pelaku perjudian jenis togel yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial RD (33), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (31/10/2021).

Klik Gambar

Lanjut AKP Wido, dari tangan pelaku tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merk Xiaomi warna putih, HP merk Vivo 1820 warna biru, dan uang tunai sebanyak Rp 255 ribu.

Baca Juga :   Polri Berikan Bantuan Air Gratis 6 Ribu Liter kepada Warga Terdampak Kekeringan

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku perjudian jenis togel ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota sering dijadikan tempat memasang judi togel.

“Saat petugas kami tiba di tempat tersebut, terlihat seorang laki-laki sedang berdiri dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan HP yang didalamnya terdapat rekapan judi togel,” jelas AKP Wido.

Baca Juga :   Polres Tuba Tebar Penembak Jitu Selama Operasi Lilin Krakatau 2019

Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Ahmad Fijayyuddin Dikukuhkan Nahkodai PD IWO Pringsewu Masa Bhakti 2024-2029

19 November 2024 - 19:19 WIB

Trending di Bandar Lampung