Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Okt 2020 12:49 WIB ·

Kadis Sosial Kota Metro, Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah


Kadis Sosial Kota Metro, Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Perbesar

Kota Metro(GS) – Kepala Dinas Sosial Kota Metro Suwandi, S. IP, M.M, melakukan Peletakan batu pertama, dalam pembangunan bedah rumah milik suyanto warga kelurahan margodadi, kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Kamis, (01/10).

Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas perumahan masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Kepala Dinas Sosial kota Metro Suwandi,S.IP,.M.M, melalui Kabid linjamsos PFM Sri Mubarokawati mengatakan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kali ini sudah kelima kalinya yang telah disalurkan oleh Dinas Sosial.

Klik Gambar

Sri Mubarokawati menjelaskan untuk alokasi dana bantuan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diterima oleh suyanto sebesar Rp 15.000.000, yang bersumber dari dana APBD Kota Metro.

Baca Juga :   Korwil NGO-JPK Lamtim-Metro : Djoko Tjandra Ditangkap Sedangkan Satono Tidak

“Suyanto menerima bantuan sebesar Rp 15.000.000, namun tidak berupa uang tunai yang diterima, melainkan bahan material sesuai dengan kebutuhan yang telah diajukan sebelumnya,”ucapnya

Kabid linjamsos PFM ini juga menyatakan bahwa Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rencananya di setiap kecamatan di Kota Metro, akan mendapat dua rumah yang masuk dalam program tersebut.

Baca Juga :   Seorang PNS Nyabu di Kantor: Ini Reaksi Wakil Bupati Pringsewu

“Tetapi dikarenakan adanya refocusing untuk penanganan covid-19, jadi setiap kecamatan hanya bisa mendapatkan satu rumah yang masuk dalam program (RTLH), “terangnya.

Untuk diketahui Dinas Sosial Kota Metro telah menyalurkan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepada Lima warga Kota Metro di Tahun 2020 yakni :

– Ngadiati Ningsih, kelurahan yosodadi, Kecamatan Metro Timur,

Baca Juga :   Pemprov Lampung Tandatangani MoU Bersama 2 Perusahaan Pupuk dan 4 Perbankan

– Adil makmur, Kelurahan Ganjar agung, Kecamatan Metro Barat

– Waluyo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara

– R. Suprapto, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Utara

– Suyanto, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan. (Dbs)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

HUT RI ke-80 di Limau Tanggamus, Camat Yusep Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan

17 Agustus 2025 - 14:50 WIB

“Dinas Pendidikan: Tanggung Jawab atau Alasan Belaka?”

8 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Pecah Persatuan Pemuda, 27 OKP Tolak Musda KNPI Lampung di Tabek Indah

8 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Trending di Bandar Lampung