Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Okt 2020 12:49 WIB ·

Kadis Sosial Kota Metro, Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah


Kadis Sosial Kota Metro, Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Perbesar

Kota Metro(GS) – Kepala Dinas Sosial Kota Metro Suwandi, S. IP, M.M, melakukan Peletakan batu pertama, dalam pembangunan bedah rumah milik suyanto warga kelurahan margodadi, kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Kamis, (01/10).

Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas perumahan masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Kepala Dinas Sosial kota Metro Suwandi,S.IP,.M.M, melalui Kabid linjamsos PFM Sri Mubarokawati mengatakan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kali ini sudah kelima kalinya yang telah disalurkan oleh Dinas Sosial.

Klik Gambar

Sri Mubarokawati menjelaskan untuk alokasi dana bantuan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diterima oleh suyanto sebesar Rp 15.000.000, yang bersumber dari dana APBD Kota Metro.

Baca Juga :   Malam Final Oven Turnamen Voli GVC Mendapat Pertatian Penuh DPR Lamteng

“Suyanto menerima bantuan sebesar Rp 15.000.000, namun tidak berupa uang tunai yang diterima, melainkan bahan material sesuai dengan kebutuhan yang telah diajukan sebelumnya,”ucapnya

Kabid linjamsos PFM ini juga menyatakan bahwa Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rencananya di setiap kecamatan di Kota Metro, akan mendapat dua rumah yang masuk dalam program tersebut.

Baca Juga :   Tim Solidaritas Wartawan,Resmi Melaporkan Ke Mapolres Lampung Timur

“Tetapi dikarenakan adanya refocusing untuk penanganan covid-19, jadi setiap kecamatan hanya bisa mendapatkan satu rumah yang masuk dalam program (RTLH), “terangnya.

Untuk diketahui Dinas Sosial Kota Metro telah menyalurkan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepada Lima warga Kota Metro di Tahun 2020 yakni :

– Ngadiati Ningsih, kelurahan yosodadi, Kecamatan Metro Timur,

Baca Juga :   Tingkatkan Penegakan Hukum, Gubernur Arinal dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Lampung Tandatangani MoU dengan Kejaksaan

– Adil makmur, Kelurahan Ganjar agung, Kecamatan Metro Barat

– Waluyo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara

– R. Suprapto, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Utara

– Suyanto, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan. (Dbs)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

ARCM Salut Dan Bangga Atas Kinerja Polda Lampung Yang Telah Mengusut Kasus Pemalsuan SK THL Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

2 Juni 2025 - 18:46 WIB

Ditulis Dugaan Cemarkan Nama Baik, Monica Monalisa Akan Laporkan ke Dewan Pers

28 Mei 2025 - 11:53 WIB

Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu

27 Mei 2025 - 22:15 WIB

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

27 Mei 2025 - 18:48 WIB

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati Ela Siti Nuryamah Dan Wabup Azwar Hadi Raih WTP ke 7

26 Mei 2025 - 08:27 WIB

Trending di Bandar Lampung