Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Okt 2020 12:49 WIB ·

Kadis Sosial Kota Metro, Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah


Kadis Sosial Kota Metro, Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Perbesar

Kota Metro(GS) – Kepala Dinas Sosial Kota Metro Suwandi, S. IP, M.M, melakukan Peletakan batu pertama, dalam pembangunan bedah rumah milik suyanto warga kelurahan margodadi, kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Kamis, (01/10).

Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas perumahan masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Kepala Dinas Sosial kota Metro Suwandi,S.IP,.M.M, melalui Kabid linjamsos PFM Sri Mubarokawati mengatakan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kali ini sudah kelima kalinya yang telah disalurkan oleh Dinas Sosial.

Klik Gambar

Sri Mubarokawati menjelaskan untuk alokasi dana bantuan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diterima oleh suyanto sebesar Rp 15.000.000, yang bersumber dari dana APBD Kota Metro.

Baca Juga :   Lagi-Lagi Satnarkoba Polres Tuba Tangkap Pria Penjual Narkotika

“Suyanto menerima bantuan sebesar Rp 15.000.000, namun tidak berupa uang tunai yang diterima, melainkan bahan material sesuai dengan kebutuhan yang telah diajukan sebelumnya,”ucapnya

Kabid linjamsos PFM ini juga menyatakan bahwa Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rencananya di setiap kecamatan di Kota Metro, akan mendapat dua rumah yang masuk dalam program tersebut.

Baca Juga :   Pemkab Tubaba Melakukan Monitoring Pasar Tradisional, Guna Stabilitas Harga

“Tetapi dikarenakan adanya refocusing untuk penanganan covid-19, jadi setiap kecamatan hanya bisa mendapatkan satu rumah yang masuk dalam program (RTLH), “terangnya.

Untuk diketahui Dinas Sosial Kota Metro telah menyalurkan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepada Lima warga Kota Metro di Tahun 2020 yakni :

– Ngadiati Ningsih, kelurahan yosodadi, Kecamatan Metro Timur,

Baca Juga :   DPC PWRI Kecam penganiayaan yang terjadi di lapas kelas II B Way Kanan

– Adil makmur, Kelurahan Ganjar agung, Kecamatan Metro Barat

– Waluyo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara

– R. Suprapto, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Utara

– Suyanto, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan. (Dbs)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Pringsewu Bangun Kepedulian dan Keberanian Anak-Anak Hadapi Bullying

4 September 2025 - 12:06 WIB

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Berita Terkini