Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 21 Des 2025 15:09 WIB ·

Kadis LH Jember Tanggapi Sampah di Dusun Bedengan: Bukan Sekadar Diangkut, Tapi Harus Ada Kesadaran Bersama


Kadis LH Jember Tanggapi Sampah di Dusun Bedengan: Bukan Sekadar Diangkut, Tapi Harus Ada Kesadaran Bersama Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Supri Handoko, angkat bicara terkait persoalan sampah yang menumpuk dan berserakan di Dusun Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu.

Supri Handoko menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan pengangkutan oleh petugas kebersihan, namun harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat serta keterlibatan aktif pemerintah desa dan kecamatan.

Klik Gambar

“DLH tidak bisa bekerja sendiri. Sampah itu dihasilkan oleh masyarakat, sehingga kesadarannya juga harus dibangun dari masyarakat setempat, mulai dari tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan,” ujar Supri Handoko.

Ia menjelaskan, keberadaan titik pembuangan sementara (DPS) sudah disiapkan sesuai kapasitas dan kebutuhan. Namun, kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya menjadi pemicu utama munculnya tumpukan sampah liar.

Baca Juga :   Polres Metro Ungkap 13 Kasus Kriminal dalam Dua Pekan, Bukti Nyata Upaya Keamanan untuk Masyarakat

“Kalau DPS sudah ada, tinggal kemauan masyarakat untuk memasukkan sampah ke tempat yang benar. Jangan dibuang sembarangan di pinggir jalan atau lahan kosong,” tegasnya.

Supri Handoko juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk lebih aktif melakukan edukasi serta pengawasan di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, pembinaan melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama juga sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif.

Baca Juga :   Tugu Pancasila Tugusari Jadi Simbol Edukasi dan Persatuan, MGG Jember Dukung Penuh Pengembangan Wisata Desa

Terkait penegakan aturan, DLH mendukung langkah penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggar jika upaya persuasif tidak diindahkan.

“Perdanya sudah ada, sanksinya jelas. Kalau terus diabaikan, tentu perlu penegakan bersama Satpol PP dan unsur terkait. Ini demi kebaikan lingkungan kita sendiri,” tandasnya.

Ia berharap persoalan sampah di Dusun Bedengan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi, agar permasalahan serupa tidak terus berulang di wilayah lain di Kabupaten Jember.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

PJ Kades Pancakarya Murka’i Apresiasi Respon Cepat Dinas Sosial Kabupaten Jember Bantu Korban Kebakaran.

2 April 2026 - 17:19 WIB

Investasi Meroket 70 Persen pada Tahun 2025, Jember Menoreh Prestasi Gemilang.

2 April 2026 - 14:17 WIB

Optimalisasi UHC Jadi Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting di Jember, Strategi Gus Fawaid.

1 April 2026 - 11:32 WIB

Momentum Pengabdian dan Tanggung Jawab Prajurit TNI AD, Letkol Inf Juni Fitriyan Berikan Selamat Kenaikan Pangkat Kepada Prajuritnya.

1 April 2026 - 11:23 WIB

LBH PETA Jember Terima Sejumlah Pengaduan Pasca Idul Fitri, Siap Kawal Keadilan Masyarakat

31 Maret 2026 - 21:21 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Pancakarya Kecamatan Ajung Melaksanakan RAT Tahun Anggaran 2025.

31 Maret 2026 - 21:15 WIB

Trending di Berita Nasional