Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 1 Agu 2025 15:52 WIB ·

Kades Mohamad Ahrul Fatah Lantik Langsung 2 Perangkat Desa Karangsono 


Kades Mohamad Ahrul Fatah Lantik Langsung 2 Perangkat Desa Karangsono  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten jember, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Jember.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan perangkat desa yang diajukan oleh kepala desa Karangsono kecamatan Bangsalsari kabupaten Jember.

Klik Gambar

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa Karangsono, kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan pada hari Jum’at (01/08/2025) Pukul 14.00 WIB Sampai dengan Selesai Di Pendopo balai Desa Karangsono.

Baca Juga :   SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia di areal perkebunan tebu PG Jatiroto

Hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa ini Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember,PLT Camat Bangsalsari, Koramil 0824/15 Bangsalsari, Kapolsek Bangsalsari, Kepala Desa Karangsono,PPDI, BPD desa Karangsono, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat.

Raund Dawn acara sebagai berikut Pembukaan, Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat keputusan Kepala Desa, Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan oleh kepala desa, sambutan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember dan penutup.

Mohamad Aftar Fatah selaku kepala desa Karangsono melantik dan mengambil sumpah Perangkat Desa dengan mengangkat dan melantik Ahmad Kamil sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Nurul Iman sebagai Kepala Urusan Keuangan,di Desa Karangsono terhitung sejak tanggal 01 Agustus 2025.

Baca Juga :   TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

Imam Hanafi selaku Fungsional dinas DPMD yang hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada saudara yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat desa.

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan terbaik”.

Baca Juga :   Rakor Pendistribusian Logistik di wilayah kecamatan Bangsalsari

Lanjut Imam Hanafi menyampaikan kepada perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpahnya agar memahami tugas dan fungsi sesuai dengan jabatan yang dipegang, Masa mengabdi sebagai perangkat desa sampai usia 60 tahun.

harapan kami dari DPMD agar jika nantinya terjadi permasalahan didesa cukup diselesaikan di tingkat desa,sebagai penutup selamat bertugas dan mengabdi kepada yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, Pungkasnya .(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Komoditas Bernilai Tinggi yang Siap Bangkitkan Ekonomi Petani diantaranya Tembakau Kasturi

31 Juli 2025 - 09:24 WIB

Untuk Mendukung Keamanan Produksi Pangan Kelompok Tani Ngudi Mulyo Desa Wonorejo Gelar Gerakan Pengendalian Wereng Batang Coklat

30 Juli 2025 - 22:00 WIB

Besaran Dana Desa di Jember yang Cair pada Triwulan Kedua 2025

29 Juli 2025 - 20:04 WIB

Monev tahap Terakhir Pemerintah Kecamatan Jombang Jember telah Selesai

29 Juli 2025 - 10:46 WIB

Sosialisasi dan Gerakan Pencegahan Hama Tikus sebagai Wujud Sinergi Poktan Sido Rukun II dan Pemdes Pancakarya 

28 Juli 2025 - 19:52 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Jember Menerima Pendaftaran Organisasi DPC GWI Jember.

28 Juli 2025 - 08:44 WIB

Trending di Jawa Timur