Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Mei 2023 17:25 WIB ·

Kabid DLHD Tubaba Ketar-Ketir Pasca Diberitakan Pungli Tarif Kebersihan Sampah Pakai Dua Karcis


Kabid DLHD Tubaba Ketar-Ketir Pasca Diberitakan Pungli Tarif Kebersihan Sampah Pakai Dua Karcis Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Oknum Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) kabupaten Tulang Bawang Barat provisi Lampung diduga melakukan pungutan liar (pungli) Restribusi kebersihan sampah dipasar kelurahan Mulya Asri Tuai polemik pedagang harapkan APH bertindak.

Pasalnya restribusi pelayanan kebersihan sampah merupakan kegiatan pengumpulan sampah dari sumbernya untuk di bawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat dan para pedagang pasar.

Klik Gambar

Namun sejumlah Pedagang pasar Mulya Asri kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat salah satu Moh,
pedagang makanan sangat menyayangkan kebijakan sepihak atas kenaikan tarif restribusi kebersihan sampah tanpa adanya sosialisasi ataupun surat edaran ke pedagag pasar.

“sebelumnya kami cuma dikenakan tarif seribu (1000) rupiah dari bulan April 2022 tiba-tiba bayar karcis mengalami kenaikan menjadi (100) persen % tanggal 19 April 2023 saya udah bayar 4000 2000 Salar pelayanan sampah kemudian 2000 untuk kebersihan sampah ini yang dinamakan pungli kami berharap dapat menjadi perhatian APH ,” keluhnya saat di konfirmasi awak media (30/04/2023).

Baca Juga :   DANA DESA TIYUH INDRALOKA II TULANG BAWANG BARAT BERJALAN EFEKTIF

Hal senada juga dikatakan,Deta pedagang parfum menyampaikan kenaikan Restribusi pelayanan persampahan dan kebersihan pasar merupakan jasa yang wajib mereka bayar atas dasar pelayanan yang mereka terima,namun kenaikan tarif tersebut tidak memberikan perubahan secara signifikan terhadap pelayanan yang di berikan oleh petugas kebersihan DLHD Tubaba.

“tarif restribusi kebersihan naik
tidak ada surat edaran ataupun sosialisasi dulu lah jangan se-enaknya naikin restribusi kebersihan tapi pelayanan ya gitu-gitu aja sampah kadang masih di wadahnya bisa 2 hari baru di angkut,keliling pasar banyak rumput 1 bulan belum tentu sekali di bersihkan”.Tandasnya.

Baca Juga :   Pengelolaan DD Tiyuh Panaragn Transparan Utamakan masyarakat

Ibu Diah pedagang ayam potong dalam pasar tersebut juga berharap agar mereka mendapatkan informasi secara utuh atas kewajiban yang harus mereka penuhi,sehingga mereka dapat mengetahui apa saja yang menjadi hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

“Kita sadar mas kalau itu merupakan kewajiban kita pedagang tapi kami juga di kasih tahu lah apa saja yang menjadi hak kami yang harus mereka penuhi dengan adanya beberapa soal di pasar ini kiranya dapat menjadi perhatian serius PJ bupati Tubaba Ibu Zaidirina”. Harapnya.

Sementara salah satu pedagang pasar setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan jumlah pedagang pasar tetap pasar Mulya Asri berjumlah kurang lebih 400 pedagang.

“Kami sebagai pedagang setiap hari wajib membayar dua ribu rupiah setiap harinya. Sehingga setiap harinya terkumpulkan uang 800 ribu rupiah dalam satu bulan retribusi pelayanan persampahan dapat mengumpulkan 24 juta rupiah di setiap bulannya.

Baca Juga :   Disdukcapil Lamsel Sapa Masyarakat Secara Virtual

“Pasar Mulya Asri punya 400 pedagang bila setiap hari bayar 2000 maka 800 ribu setiap hari,bila kita kalikan 30 hari saja dalam satu bulan maka dana yang menjadi retribusi daerah dari pelayanan kebersihan persampahan pasar Mulya asri”.tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan
pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten tubaba saat dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut enggan berkomentar.

” Saat awak media berupaya menghubungi Hartawan kepala bidang (kabid) DLHD kabupaten Tubaba terkesan bungkam,” dek baiknya kita ngobrol aja di kantor singkatnya. (Hd)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

21 November 2024 - 21:59 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Trending di Berita Indonesia