TANGGAMUS (GS) – Pengaduan tindak pidana korupsi Dana Desa Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, sudah dilakukan pemeriksaan khusus dan investigasi tinggal menunggu hasil draf konsep temuan.
Hal ini disampaikan oleh Gustam Apriansyah, Sekretaris Inspektorat Tanggamus, kepada media ini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (31/5/21).
Dikatakan Gustam, menindaklanjuti laporan masyarakat Pekon Banjarmasin terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2017 dan 2018, Inspektorat Tanggamus sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi serta audit.
“Kita sudah turunkan tim juga sudah kita audit dan ini masih melakukan analisa dan perhitungan,” ujar Gustam.
Masih kata dia, saat ini inspektorat terus melakukan analisa dari hasil investigasi dilapangan, kemungkinan awal bulan Juli 2021 audit atau draf konsep temuan sudah mendapatkan hasilnya, kemudian selanjutnya akan diserahkan kembali ke Polres Tanggamus.
“Ada atau tidak temuan kita tinggal menunggu hasil audit, target kita awal Juli 2021 draf konsep temuan sudah kita bahas hasilnya, kemudian akan kita serahkan ke Polres Tanggamus,” pungkas Gustam.
Penulis : Team MGG/Red