Pringsewu, (Gemasamudra.com) — Sikap tertutup Inspektorat Kabupaten Pringsewu terhadap pertanyaan publik mengenai sejumlah anggaran mencurigakan tahun 2024 menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) Lampung menilai, ketidakterbukaan ini berpotensi menutupi informasi yang seharusnya menjadi hak publik.
Ketua LSM L@pakk Lampung, Nova Hendra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tidak adanya tanggapan atas permintaan klarifikasi yang dilayangkan secara resmi. Padahal, sejumlah kegiatan dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola Inspektorat Pringsewu Tahun Anggaran 2024 tercatat memiliki nilai anggaran cukup besar, bahkan ada yang mendekati Rp1 miliar.
”Kami mencermati ada anggaran nyaris Rp1 miliar hanya untuk perjalanan dinas dalam kota yang disebut sebagai ‘Tambahan Pengawasan Internal’. Ini patut dipertanyakan. Apa bentuk pengawasannya, berapa kali dilakukan, dan siapa saja yang terlibat?” tegas Nova, Kamis (24/7/2025).
Ia juga menyoroti pos anggaran honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim perumusan kebijakan teknis dengan nilai masing-masing Rp198 juta dan Rp240 juta. Menurutnya, tidak ada penjelasan memadai mengenai bentuk kebijakan teknis yang dimaksud maupun siapa yang merumuskan dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
”Kita bicara soal penggunaan uang negara. Jika anggarannya sampai ratusan juta tapi output-nya tak jelas, maka itu berpotensi menjadi pemborosan yang terselubung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nova juga mempertanyakan kegiatan “Honorarium Tim Asistensi” sebesar Rp100 juta, serta belanja perjalanan dinas koordinasi dan konsultasi dengan SKPD senilai Rp445 juta. Menurutnya, anggaran seperti ini harus memiliki kejelasan mengenai frekuensi, tujuan, dan hasil yang dicapai.
”Kalau Inspektorat sebagai lembaga pengawasan justru tidak menjelaskan pengelolaan anggarannya, ini alarm serius. Kita tidak ingin pengawasan justru dijadikan celah baru pembagian honorarium yang terselubung,” tambahnya.
Nova Hendra menegaskan bahwa LSM L@pakk akan mengambil langkah lanjutan, termasuk menyurati Bupati Pringsewu dan mengajukan laporan ke aparat penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi terbuka dari pihak Inspektorat.
”Ini bukan soal curiga tanpa dasar. Ini soal keadilan dan transparansi anggaran. Kalau semua diam, masyarakat yang akan dirugikan,” tutupnya.
Sementara, Kepala Inspektur Inspektorat Pringsewu Andi Purwanto saat dikonfirmasi oleh media ini via WhatsApp masih bungkam. (*)