Menu ✖

Mode Gelap

Berita Media Global · 14 Okt 2024 22:00 WIB ·

Himbauan Tetap Tenang dari Tim 02 Terkait Pengrusakan APK


Himbauan Tetap Tenang dari Tim 02 Terkait Pengrusakan APK Perbesar

Tulang Bawang – Tim Paslon 02 melalui Liaison Officer (LO), Gentur Sumedi, mengimbau seluruh pendukung untuk tetap tenang menyusul insiden pengrusakan alat peraga kampanye (APK) di beberapa wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Gentur menegaskan bahwa meskipun tindakan ini sangat disayangkan, tim telah mempersiapkan laporan dan akan membawa kasus ini ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :   Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

 

“Kami menghimbau semua pendukung agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Proses hukum akan kami tempuh, dan biarlah hukum yang bicara untuk memberikan keadilan,” kata Gentur pada Selasa (13/10/2024).

Klik Gambar

 

Tindakan pengrusakan APK tersebut masuk dalam pelanggaran yang diatur dalam Pasal 69 huruf i jo Pasal 187 Ayat (3) Undang-Undang Pemilihan. Setiap orang yang dengan sengaja merusak atau menghilangkan APK dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 bulan hingga 6 bulan, atau denda antara Rp100.000 hingga Rp1.000.000. Ancaman pidana ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi oknum yang melakukan tindakan pengrusakan.

Baca Juga :   Diduga Jual Miras Secara Bebas,Karaoke Keluarga Valencia Resto Family

 

Gentur juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan integritas Pilkada. “Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan, tapi mari kita hadapi ini dengan kepala dingin dan tetap mengedepankan demokrasi yang damai,” tambahnya.

 

Dengan langkah-langkah hukum yang diambil, Tim 02 berharap proses Pilkada Tulang Bawang tetap berjalan kondusif tanpa adanya gangguan yang merusak tatanan demokrasi.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tim Sepakbola Porprov Pringsewu Jalani Uji Coba Hadapi EPA Bhayangkara Presisi Lampung FC

16 September 2026 - 20:25 WIB

Satu Pejabat Metro Ikuti Selter Kadinkes Lampung, dr. Redho: Modal Bismillahirrahmanirrahim

11 September 2026 - 20:16 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita Indonesia