Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 16 Mar 2020 20:36 WIB ·

Gubernur Lampung Keluarkan Surat Himbauan Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Virus Corona


Gubernur Lampung Keluarkan Surat Himbauan Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Virus Corona Perbesar

BANDAR LAMPUNG (GS) – Sebagai upaya antisipasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi infeksi virus corona/covid-19, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat. Surat bernomor 0452/1021/06/2020 tersebut, diterbitkan usai Gubernur melakukan Rapat Tindak Lanjut Pemerintah daerah dalam penanganan virus Corona, di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Senin (16/03/20).

Dalam surat tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi menghimbau masyarakat untuk tidak panik, besikap tenang, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, seraya memohon perlindungan kepada Tuhan YME Allah SWT. Berikut adalah kutipan lengkap dari surat himbauan tersebut.

Baca Juga :   Pantau Corona, Bupati Pringsewu VC para Camat se-Pringsewu

1. Bersikap tenang, memohon pertindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa Attah SWT., dan selalu menjaga kesehatan dengan meningkatkan daya tahan tubuh, memakai masker jika sedang ftu atau sakit, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (terutama setalu cuci tangan pakai sabun, rajin otahraga, istirahat yang cukup, konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah, dan tidak mengkonsumsi daging yang tidak dimasak).

Klik Gambar

2. Tidak melakukan pembelian bahan pokok (sembako), masker, antiseptic cuci tangan / hand sanitizer, Tissue secara bertebihan, dan menumbuhkan spirit gotong royong (saling bantu) termasuk berbagi masker kepada yang menunjukkan gejala flu, serta masker hanya dipergunakan bagi warga yang terkena flu/pilek/batuk.

Baca Juga :   Ucapan Selamat Ketum PW IWO Lampung, Ketua PD IWO Pesibar Secara Pribadi Minta Izin Langsung Kepada Bupati Agus Istiglal Tanpa Melalui Pemda Setempat

3. Tetap berada di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak serta mengurangi atau tidak mengunjungi pusat-pusat keramaian, dan menghindari kegiatan keramaian/kerumunan maupun aktivitas warga yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.

4. Bila terdapat gejala-gejala indikasi terinfeki corona virus/COVID-19 (antara lain : deman, suhu tubuh diatas 38 derajat Celcius, sesak nafas), segera memerikakan diri ke pusat pelayanan kesehatan terdekat atau rumah sakit rujukan khusus virus COVID-19 yaitu RSUD dr.H. Abdul Moeloek, RSUD Bob Bazar Kalianda, RSUD HM Ryacudu Kotabumi, dan RSUD Ahmad Yani Metro.

Baca Juga :   AJOI kota metro berbagi sembako di Hadimulyo Timur

Penulis : Rilis/Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini