Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 16 Mar 2020 20:36 WIB ·

Gubernur Lampung Keluarkan Surat Himbauan Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Virus Corona


Gubernur Lampung Keluarkan Surat Himbauan Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Virus Corona Perbesar

BANDAR LAMPUNG (GS) – Sebagai upaya antisipasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi infeksi virus corona/covid-19, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat. Surat bernomor 0452/1021/06/2020 tersebut, diterbitkan usai Gubernur melakukan Rapat Tindak Lanjut Pemerintah daerah dalam penanganan virus Corona, di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Senin (16/03/20).

Dalam surat tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi menghimbau masyarakat untuk tidak panik, besikap tenang, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, seraya memohon perlindungan kepada Tuhan YME Allah SWT. Berikut adalah kutipan lengkap dari surat himbauan tersebut.

Baca Juga :   Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

1. Bersikap tenang, memohon pertindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa Attah SWT., dan selalu menjaga kesehatan dengan meningkatkan daya tahan tubuh, memakai masker jika sedang ftu atau sakit, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (terutama setalu cuci tangan pakai sabun, rajin otahraga, istirahat yang cukup, konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah, dan tidak mengkonsumsi daging yang tidak dimasak).

Klik Gambar

2. Tidak melakukan pembelian bahan pokok (sembako), masker, antiseptic cuci tangan / hand sanitizer, Tissue secara bertebihan, dan menumbuhkan spirit gotong royong (saling bantu) termasuk berbagi masker kepada yang menunjukkan gejala flu, serta masker hanya dipergunakan bagi warga yang terkena flu/pilek/batuk.

Baca Juga :   7 Unit Motor dan Bantuan Rumah Ibadah Sejumlah 40 Juta Rupiah Diberikan Bupati Winarti di Mulyo Aji Kecamatan Meraksa Aji

3. Tetap berada di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak serta mengurangi atau tidak mengunjungi pusat-pusat keramaian, dan menghindari kegiatan keramaian/kerumunan maupun aktivitas warga yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.

4. Bila terdapat gejala-gejala indikasi terinfeki corona virus/COVID-19 (antara lain : deman, suhu tubuh diatas 38 derajat Celcius, sesak nafas), segera memerikakan diri ke pusat pelayanan kesehatan terdekat atau rumah sakit rujukan khusus virus COVID-19 yaitu RSUD dr.H. Abdul Moeloek, RSUD Bob Bazar Kalianda, RSUD HM Ryacudu Kotabumi, dan RSUD Ahmad Yani Metro.

Baca Juga :   Pengurus PWRI Way Kanan Resmi Dikukuhkan

Penulis : Rilis/Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Antusias Warga Dan Pemkab Lamtim Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026 Bersama TVRI Nasional

21 Juni 2026 - 01:07 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga

19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Karnaval HUT ke-67, Antusias Ribuan Warga Desa Tanjung Qencono Terhibur Kehadiran Bupati Lampung Timur

19 Juni 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ela Terima Penghargaan Education Award 2026 Pada Ajang Lampung Post Executive Forum II

18 Juni 2026 - 08:10 WIB

Pertarungan Antar Club, 2 Tim Junior Club Tuba Sabet 2 Juara

14 Juni 2026 - 12:18 WIB

Trending di Lampung