Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Des 2025 13:44 WIB ·

Emak Emak Lingkungan Gumuksari, Tegal Besar , Gruduk Kantor Kelurahan Tegal Besar Menolak Kembalinya Hilmi dilingkungan Mereka.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Puluhan warga Lingkungan Gumuksari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, menggeruduk Kantor Kelurahan Tegal Besar, Rabu, (24/12/ 2025).

Aksi yang didominasi kaum emak-emak itu menolak rencana kembalinya M. Hilmi, terduga pembakar rumah bibinya sendiri, ke lingkungan mereka.

Klik Gambar

Warga menyebut tindakan Hilmi sebagai ancaman nyata. Membakar rumah keluarga yang selama ini memberi tempat tinggal dinilai sebagai perbuatan berbahaya dan tak dapat ditoleransi.

Penolakan disampaikan secara terbuka melalui perwakilan warga dan Ketua RT setempat di hadapan aparat kelurahan.

Ketua RT 1 RW 28 Lingkungan Gumuksari, Suwondo, menegaskan warga menolak Hilmi menetap kembali di wilayahnya. Alasannya, keselamatan warga dipertaruhkan.

“Intinya kami menolak dia tinggal di lingkungan kami. Lagi pula Hilmi bukan warga Gumuksari. Sesuai KTP, dia warga Keranjingan, kelurahan Sumbersari,” kata Suwondo.

Baca Juga :   Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki "Klangenan Art Studio" dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

Menurut Suwondo, warga meminta penanganan serius dari pemerintah, baik pengamanan maupun pembinaan kejiwaan. Ia mendesak kelurahan bersama unsur tiga pilar dan organisasi perangkat daerah segera mengambil keputusan.

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah. Mau dikembalikan ke orang tuanya atau bagaimana, terserah. Dia masih punya bapak,” ujarnya.

Penolakan warga juga didorong oleh penilaian bahwa penanganan terhadap Hilmi selama ini setengah-setengah. Farid, perwakilan warga lainnya, menyebut intervensi baru dilakukan dua kali.

“Pertama sekitar empat bulan lalu. Puskesmas hanya datang mengajak bicara dan memberi obat berdasarkan konsultasi dokter jiwa, tapi tanpa pemeriksaan langsung oleh dokter spesialis,” katanya.

Baca Juga :   Tingkatkan Pemahaman Ngurus Izin Sendiri Itu Mudah, DPMPTS Pringsewu Gelar Bimtek

Penanganan kedua, lanjut Farid, dilakukan saat peristiwa kebakaran, ketika Hilmi disuntik untuk penenangan. Ia mempertanyakan klaim sejumlah pihak yang menyebut Hilmi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Yang bersangkutan belum pernah diperiksa langsung oleh dokter spesialis jiwa. Kok bisa petugas TKSK sudah menyebut Hilmi ODGJ. Ini ambigu,” ujarnya.

Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, membenarkan peristiwa kebakaran terjadi pada hari libur. Ia mengaku menerima laporan dari Babinsa dan segera mengecek lokasi.

“Setelah kami cek, diketahui pelakunya adalah pria yang tinggal di rumah bibinya dan terindikasi mengalami gangguan kejiwaan,” kata Maria.

Maria Hardajanti Lurah Tegal Besar 

Menurut Maria, Hilmi awalnya menumpang di rumah sang bibi. Namun, perilakunya kerap meresahkan warga, termasuk membakar barang-barang.

Baca Juga :   Ranmornya ditemukan Pemilik Sepeda Motor Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Polres Bondowoso.

“Merasa tidak aman, bibinya memilih meninggalkan rumah dan tinggal bersama anaknya,” ujarnya.

Maria juga menyebut warga sekitar membenarkan kebiasaan Hilmi melakukan aksi bakar-bakaran serta mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan berbahaya.

“Pasca kebakaran, orang tua pelaku datang dan menyatakan pasrah serta tidak keberatan jika anaknya ditangani pihak terkait. Kasus ini sempat dibawa ke Polres Jember,” katanya.

Terlihat, Maria yang baru dua bulan bertugas sebagai lurah, menemui warga dengan pendekatan humanis. Ia duduk bersama para emak-emak di bawah pendopo kelurahan.

Selain mendengarkan tuntutan warga. Maria juga berjanji akan koordinasi lintas pihak untuk mencari solusi. Namun bagi warga Gumuksari, satu hal tak bisa ditawar, Hilmi tidak boleh kembali ke lingkungan mereka.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

PJ Kades Pancakarya Murka’i Apresiasi Respon Cepat Dinas Sosial Kabupaten Jember Bantu Korban Kebakaran.

2 April 2026 - 17:19 WIB

Investasi Meroket 70 Persen pada Tahun 2025, Jember Menoreh Prestasi Gemilang.

2 April 2026 - 14:17 WIB

Optimalisasi UHC Jadi Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting di Jember, Strategi Gus Fawaid.

1 April 2026 - 11:32 WIB

Momentum Pengabdian dan Tanggung Jawab Prajurit TNI AD, Letkol Inf Juni Fitriyan Berikan Selamat Kenaikan Pangkat Kepada Prajuritnya.

1 April 2026 - 11:23 WIB

LBH PETA Jember Terima Sejumlah Pengaduan Pasca Idul Fitri, Siap Kawal Keadilan Masyarakat

31 Maret 2026 - 21:21 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Pancakarya Kecamatan Ajung Melaksanakan RAT Tahun Anggaran 2025.

31 Maret 2026 - 21:15 WIB

Trending di Berita Nasional