Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Puluhan warga Lingkungan Gumuksari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, menggeruduk Kantor Kelurahan Tegal Besar, Rabu, (24/12/ 2025).
Aksi yang didominasi kaum emak-emak itu menolak rencana kembalinya M. Hilmi, terduga pembakar rumah bibinya sendiri, ke lingkungan mereka.
Warga menyebut tindakan Hilmi sebagai ancaman nyata. Membakar rumah keluarga yang selama ini memberi tempat tinggal dinilai sebagai perbuatan berbahaya dan tak dapat ditoleransi.
Penolakan disampaikan secara terbuka melalui perwakilan warga dan Ketua RT setempat di hadapan aparat kelurahan.
Ketua RT 1 RW 28 Lingkungan Gumuksari, Suwondo, menegaskan warga menolak Hilmi menetap kembali di wilayahnya. Alasannya, keselamatan warga dipertaruhkan.
“Intinya kami menolak dia tinggal di lingkungan kami. Lagi pula Hilmi bukan warga Gumuksari. Sesuai KTP, dia warga Keranjingan, kelurahan Sumbersari,” kata Suwondo.

Menurut Suwondo, warga meminta penanganan serius dari pemerintah, baik pengamanan maupun pembinaan kejiwaan. Ia mendesak kelurahan bersama unsur tiga pilar dan organisasi perangkat daerah segera mengambil keputusan.
“Kami berharap ada solusi dari pemerintah. Mau dikembalikan ke orang tuanya atau bagaimana, terserah. Dia masih punya bapak,” ujarnya.
Penolakan warga juga didorong oleh penilaian bahwa penanganan terhadap Hilmi selama ini setengah-setengah. Farid, perwakilan warga lainnya, menyebut intervensi baru dilakukan dua kali.
“Pertama sekitar empat bulan lalu. Puskesmas hanya datang mengajak bicara dan memberi obat berdasarkan konsultasi dokter jiwa, tapi tanpa pemeriksaan langsung oleh dokter spesialis,” katanya.
Penanganan kedua, lanjut Farid, dilakukan saat peristiwa kebakaran, ketika Hilmi disuntik untuk penenangan. Ia mempertanyakan klaim sejumlah pihak yang menyebut Hilmi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Yang bersangkutan belum pernah diperiksa langsung oleh dokter spesialis jiwa. Kok bisa petugas TKSK sudah menyebut Hilmi ODGJ. Ini ambigu,” ujarnya.
Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, membenarkan peristiwa kebakaran terjadi pada hari libur. Ia mengaku menerima laporan dari Babinsa dan segera mengecek lokasi.
“Setelah kami cek, diketahui pelakunya adalah pria yang tinggal di rumah bibinya dan terindikasi mengalami gangguan kejiwaan,” kata Maria.

Maria Hardajanti Lurah Tegal Besar
Menurut Maria, Hilmi awalnya menumpang di rumah sang bibi. Namun, perilakunya kerap meresahkan warga, termasuk membakar barang-barang.
“Merasa tidak aman, bibinya memilih meninggalkan rumah dan tinggal bersama anaknya,” ujarnya.
Maria juga menyebut warga sekitar membenarkan kebiasaan Hilmi melakukan aksi bakar-bakaran serta mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan berbahaya.
“Pasca kebakaran, orang tua pelaku datang dan menyatakan pasrah serta tidak keberatan jika anaknya ditangani pihak terkait. Kasus ini sempat dibawa ke Polres Jember,” katanya.
Terlihat, Maria yang baru dua bulan bertugas sebagai lurah, menemui warga dengan pendekatan humanis. Ia duduk bersama para emak-emak di bawah pendopo kelurahan.
Selain mendengarkan tuntutan warga. Maria juga berjanji akan koordinasi lintas pihak untuk mencari solusi. Namun bagi warga Gumuksari, satu hal tak bisa ditawar, Hilmi tidak boleh kembali ke lingkungan mereka.(**)






