Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 6 Mar 2020 22:53 WIB ·

E-tilang Satlantas Polresta Bandar Lampung Terapkan Bayar di Tempat


E-tilang Satlantas Polresta Bandar Lampung Terapkan Bayar di Tempat Perbesar

Bandar Lampung – (GS) – Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung menggelar razia rutin di dua lokasi berbeda tepatnya jalan Emir M Noer, Kota Sepang dan Jalan Antasari, Bandar Lampung.

Wakasat Lantas AKP M. Rohmawan mewakili Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Reza Khomeini, menyebutkan hal ini merupakan kegiatan yang akan rutin di gelar, sebagai edukasi lalu lintas dan penerapan disiplin pengendara, sesuai dengan atensi Kapolresta Bandar lampung, Kombes Pol Yan Budi, melalui Giat Razia bayar ditempat Satlantas Polresta Bandar Lampung, menggandeng pihak BRI dengan total pelanggar sebanyak 53 terkena surat tilang dgn rincian
– 32 STNK
– 16 SIM
– 5 unit R2
Dengan Pelanggar membayar langsung E-Tilang sebanyak 27 pelanggar.

Baca Juga :   Masyarakat Lingkungan Menggala R.W. 01/R.T. 01,02,03 Dan 04 Mengajukan Suatu Permohonan Pergantian Ketua R.W. 01 Lingkungan Menggala Kelurahan Menggala Kota

Hal ini di lakukan Agar terciptanya masyarakat yang taat hukum khususnya kota Bandar Lampung. Mensosilisasikan agar Memudahkan masyarakat yang akan melakukan pembayaran Tilang Elektronik dgn disiapkan nya mesin edc serta terciptanya KAMSELTIBCAR di Kota Bandar Lampung.

Klik Gambar

Salah satu pengendara bernama Riska Warga durian payung tanjung karang pusat yang sempat terkena tilang karena tidak membawa Stnk menyebutkan,rajia dengan E-tilang ini cukup memudahkannya dalam mengurus surat tilang yang di berikan.kemudahan itu juga di jelaskan oleh petugas bank maupun aparat kepolisian.dan diyakininya dengan pembayaran langsung di tempat atau gerai Atm bank yang di tunjuk dapat terhindar dari oknum petugas yang berusaha mencari dalil kesalahan agar membayar ke oknum tersebut.dan bisa terhindar dari perilaku pungli di jalan.

Baca Juga :   Dprd Tubaba Akan Segera Telusuri Dugaan Penyimpangan Bantuan Buku Perpustakaan

Penulis : Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini