Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Apr 2021 11:45 WIB ·

Dugaan Penyelewengan Dana Kegiatan DPRD Pringsewu, Kejari Mulai Panggil Saksi-Saksi


Dugaan Penyelewengan Dana Kegiatan DPRD Pringsewu, Kejari Mulai Panggil  Saksi-Saksi Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Delapan anggota DPRD Pringsewu akan dipanggil dan diperiksa oleh Kejari setempat terkait penyelewengan dana kegiatan di Sekretariat Dewan tahun anggaran 2019-2020.

” Hari ini kami meminta keterangan terhadap Ketua DPRD Pringsewu terkait kegiatan tindak pidana khusus, dengan surat perintah penyidikan nomor Print-01/L.8.20/Fd.2/04/2021 tanggal 8 April 2021,” kata Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi, Senin (19/4/2021).

Baca Juga :   Massa Tolak Hasil Pemilu Lalu Serbu Kantor KPU Tulang Bawang Barat dalam Sispamkota

Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi secara estafet, setelah hari ini pihaknya memeriksa Ketua DPRD Suherman dan Sagang Nainggolan dari Fraksi Golkar.

Klik Gambar

“Untuk besok Selasa kami akan memanggil Wakil Ketua I Rizky Raya Saputra Fraksi PDI-P dan Rohmansyah Fraksi NasDem,” tuturnya.

Selanjutnya, hari Rabu yang akan dipanggil yaitu Wakil Ketua II Mastuah Fraksi PKB , Yuli Agung Kasubag Verifikasi Setwan dan Meifi Fraksi PKS. Serta di hari Kamis, akan dipanggil Johan Arifin dari Fraksi PPP dan Rini Anggraini dari Fraksi Golkar.

Baca Juga :   ASN Kemenag Pringsewu Akui Dirinya Telibat Politik Praktis, Panwascam: Segera Kami Plenokan

“Kita kumpulkan dulu alat buktinya, namun sementara ini dari penyelidikan baru meningkat ke tahapan penyidikan. Setelah sebelumnya kami memanggil PPTKnya, kalau di tingkat penyidikan ya baru anggota DPRD ini,” jelas dia.

Median juga mengatakan, besaran dugaan penyelewengannya belum diketahui secara pasti. Diperkirakan antara 8-12 miliar dalam satu tahun anggaran.

“Kita cocokkan dari data yang kira kumpulkan dan kita afirmasi.Jika ditemukan alat bukti, pasti akan ada pihak yang mempertanggung jawabkannya,” pungkas Median.

Baca Juga :   Diduga Pungli, Pembuatan Surat Keterangan Jual Beli Tanah Diminta Kadus Pulau Panggung Biaya 500 Ribu

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Ratusan Atlet Penuh Semangat Mengikuti Kejuaraan Domino Yang Digelar oleh Cabang ORADO Jember.

2 April 2026 - 16:14 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Trending di Berita Indonesia