Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Apr 2025 20:39 WIB ·

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025


Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025 Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Pemerintah Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas pekerjaan umum dan penata Ruang (PUPR) bidang bina marga Tahun Anggaran 2025 mulai mengerjakan dua titik kegiatan akses Ruas jalan penghubung exit tol dan ruas jalan provinsi.

Ir. Iwan mursalin.MT.Kepala dinas pekerjaan umum dan penata ruang (PUPR) kabupaten tubaba.melalui kepala bidang bina marga .Ir. M. Iwan setiawan IB.ST.MT. mengatakan bahwa Anggaran tahun 2025 mengalami Efesiensi sesuai instruksi pemerintah pusat.

Klik Gambar

“kegiatan kita tahun ini yang sudah berjalan adalah Rekontruksi pembangunan Rigid beton pada dua ruas jalan yang berlokasi di kecamatan gunung agung sepanjang 3,4 kilo meter yang mendukung akses jalan exit tol way kenanga dan ruas jalan provinsi kecamatan Lambu Kibang,”ujarnya kepada awak media tripoindonesia.com diruang kerjanya pada senin (14/4/2025).

Baca Juga :   Pemprov Lampung Tandatangani MoU Bersama 2 Perusahaan Pupuk dan 4 Perbankan

Kembali kepala bidang bina marga.Iwan setiawan IB.mengemukakan kegiatan tersebut menggunakan Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) kabupaten Tubaba Tahun 2025 saat ini sedang dalam proses dikerjakan oleh pihak ketiga rekanan dengan Masa kontrak kerja 180 hari kalender.

“kegiatan itu di awasi ketat setiap hari oleh konsultan pengawas dan team pengawas dari Dinas PUPR kabupaten Tubaba bidang

Baca Juga :   Komunitas Boemiku Hijau Bagikan Puluhan Ribu Bibit Pohon Gratis

bina marga sebanyak 7 orang personil untuk melakukan pengecekan di lapangan kegiatan ini di targetkan selesai bulan september akhir tahun 2025 mendatang.tutur iwan setiawan.

Iwan setiawan juga menegaskan jika nanti ditemukan pihak rekanan pelaksana proyek tersebut melakukan kecurangan, pihaknya tidak segan -segan akan melakukan tindakan tegas sesuai hasil temuan di lapangan.

“Seluruh item pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan spesifikasi melalui tahapan pengujian yang diperlukan sudah berjalan sebagaimana mestinya, sehingga diharapkan hasil pekerjaan tersebut bisa baik tidak menyimpang dari ketentuan kontrak kerja,”harapnya.

Baca Juga :   Pj.Kakam Dianggap Tidak Efektif Di Tolak Warganya

Pihaknya juga mengimbau kenderaan roda empat mobil truck dan tronton milik perusahaan agar dapat bersama-sama menjaga dan mematuhi aturan tidak bermuatan melebihi kapasitas beban jalan kabupaten.

“Banyak laporan dari warga yang kami terima masih banyak kenderaan bermuatan tonase nya lebih sehingga jalan kita cepat rusak. kapasitas beban jalan kelas lll kabupaten tubaba yang di izinkan hanya (8 ton) pungkasnya. (HD)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini