Lampung Timur – (GS) – Pada hari senin malam tanggal 19 Agustus 2019,Anggota Polsek Sekampung udik dipimpin Wakapolsek IPDA MARHASAN Dalam Rangka OPS ANTIK KRAKATAU menjaring 1 (satu) orang perempuan A/N RENITA HUTAJULU diDesa Gunung Sugih besar kecamatan sekampung udik kab Lampung timur,lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa:
-1(Satu) bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu.
-1(satu)buah bong(alat hisap)
-1(satu)buah pirex (kaca)berisi sisa pakai diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-1(satu) buah korek api gas merk sampoerna mild G2000 berwarna biru.
Setelah di intrograsi diakui bahwa barang bukti tersebut milik tersangka.
Tersangka RENITA hutajulu, 23tahun, agama kristen, swasta,SMP (kelas lll)alamat Jln Kimia Farma ll kel Duren sawit kec Duret sawit kab Jakarta Timur.
Setelah mengamankan tersangka dan BB kemudian dibawa kepolsek sekampung udik guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek IPTU MIRGA JUANDA yg kami konfirmasi melalui WA, membenarkan adanya penangkapan tersebut,beliau sangat mengapresiasi atas keberhasilan anggotanya,kami masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba dari tersangka,” ungkapnya.
P.(M.Jelani)