Tulang Bawang (GS) – Dalam waktu 6 jam, petugas gabungan dari Polres Tulang Bawang (Tuba) dan Polsek Dente Teladas berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan sadis di areal peladangan singkong yang berada di Kampung Gunung Tapa.
“Terduga pelaku tersebut berinisial AH (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang berhasil diringkus oleh petugas kami, tepatnya kemaren malam sekira pukul 19.00 WIB, di Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Selasa (28/01/2020).
Sebelumnya hari Senin (27/01/2020), sekira pukul 13.00 WIB, terduga pelaku ini telah membunuh Anwar (35), berprofesi tani, yang masih berdomisil satu kampung dengannya.
Kejadian bermula saat korban bersama dengan kakaknya Kartini (45) dan pamannya Edi Saputra (35), mengecek lahan untuk ditanami singkong. Sesampainya disana, mereka mendapati terduga pelaku hendak membajak lahan dan menanam singkong.
“Melihat hal tersebut, korban mengambil patok kayu dan berkata kepada terduga pelaku, “lahan ini dibagai dua, kenapa kamu bajak semua”. Terjadilah keributan antara terduga pelaku dan korban yang mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka bacok pada dada, pipi sebelah kiri, paha sebelah kanan dan leher yang hampir putus,” ungkap Sandy.
Lanjutnya, dalam perkara ini petugas kami berhasil mengamankan barbuk (barang bukti) berupa empat bilah golok bergagang kayu, baju kemeja lengan panjang warna hijau dan celana panjang dasar warna hitam.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.(*)