Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jun 2020 16:07 WIB ·

Bupati Pringsewu Serahkan APD Kepada Penerima Program BSPS


Bupati Pringsewu Serahkan APD Kepada Penerima Program BSPS Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, sekaligus bentuk dukungan bagi penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di masa pandemi, Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada penerima BSPS Tahap I Tahun 2020 Kabupaten Pringsewu, yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi kepada kepala pekon dari Kecamatan Adiluwih, Pagelaran dan Pardasuka.

Acara yang dipusatkan di Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Senin (22/6/20) ini dihadiri oleh PPK Rumah Swadaya SNVT Penyedia Perumahan Provinsi Lampung M.Sahwidin Ridho, ST, Inspektur Andi Purwanto, Kadis Sosial Bambang Suhermanu, Kepala BPKAD Arief Nugroho, Kepala Pelaksana BPBD Edi SP, Kabid Perumahan Dinas PUPR AH. Yusuf serta Camat Adiluwih, Pagelaran dan Pardasuka.

Klik Gambar

Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengharapkan setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, termasuk program BSPS ini dapat dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :   Rapat Perdana Awal Tahun 2021 Media Sembilan Group Siap Ciptakan Karya Tulis yang Bermutu

Diantaranya adalah dengan menerapkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan sebuah program atau kegiatan, 0% tingkat kesalahan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. “Jika hal tersebut dapat dilaksanakan, mudah-mudahan proyek tersebut akan berdampak baik bagi pelaksanaan pembangunan secara umum di Kabupaten Pringsewu”, katanya.

Terkait pandemi Covid-19, lanjut Sujadi, kita tidak pernah mengetahui sampai kapan hal ini akan berakhir. “Yang kita lakukan adalah berikhtiar agar pandemi ini cepat selesai, dengan cara disiplin untuk berperilaku hidup sehat,” ujarnya.

Baca Juga :   Jelang Audisi Komika Hunt, DPC AWPI Adakan Audiensi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu

Bupati Pringsewu juga mengaku sedang mempersiapkan regulasi untuk mendisiplinkan masyarakat, misalnya nanti akan ditentukan zona-zona dimana kita wajib bermasker dan lain sebagainya. “Bantuan APD yang kita berikan ini tentunya juga tidak akan berarti dan berpengaruh pada upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, jika kita tidak berdisiplin dalam mematuhi aturan yang ada”, ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Tuba, Launching  Bantuan Langsung Masyarakat, Tahun 2021.

Sujadi juga meminta kepada para camat dan kepala pekon agar tidak bosan-bosannya mendampingi serta mendisiplinkan warganya, sehingga Provinsi Lampung yang telah mendapat predikat daerah terbaik nomor dua dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat dipertahankan. “Dan, salah satunya adalah Kabupaten Pringsewu jangan sampai ada penambahan orang yang positif Covid-19”, tutupnya.

Penulis : Rilis/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Ketika Klarifikasi Tak Dijawab, Wartawan Direspons Sinis: KWRI dan IWO Angkat Bicara Soal Sikap Kafe Ummika

18 Mei 2025 - 22:40 WIB

Temu Kadhang PSHT Cabang Jember Leting 2023 Berjalan Kondusif

18 Mei 2025 - 20:45 WIB

PTPN I turut prihatin atas aksi anarkis oleh sejumlah warga di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen

18 Mei 2025 - 00:37 WIB

Sidak Ala DPRD Pringsewu, Seremoni Kosong, Mantan Karyawan Teriakkan Keadilan yang Dihilangkan

17 Mei 2025 - 09:08 WIB

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika

16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Breaking News : Muncul Lagi! Mantan Karyawan Ungkap Praktik Abu-abu di Cafe Ummika Pringsewu

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Trending di Berita Nasional