Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Mar 2020 13:24 WIB ·

Asyik Pakai Narkoba di Rumah Kosong, Residivis Curat Dibekuk Polisi


Asyik Pakai Narkoba di Rumah Kosong, Residivis Curat Dibekuk Polisi Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang (GS) – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AH als AA (26), berprofesi buruh, warga Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) kembali dibekuk Polisi dari Sektor Gedung Aji.

“Iya, AH als AA yang merupakan residivis curat dibekuk oleh petugas kami hari Jum’at (13/03/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah kosong yang ada di kampungnya,” ujar Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (16/03/2020).

Baca Juga :   Menumbuh kan rasa toleransi terhadap sesama siswa-siswi SD Pertiwi ateladan kita metro memberikan santunan kepada ibu Julaiha

Lanjutnya, saat dibekuk terduga pelaku yang merupakan residivis curat sedang asyik memakai Narkoba jenis sabu dan turut diamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi sabu, alat hisap sabu (bong) dan korek api gas.

Klik Gambar

Residivis curat ini dibekuk berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di sebuah rumah kosong sedang ada seorang laki-laki tengah asyik memakai narkoba.

Baca Juga :   Antisipasi Karhutla perhutani Bersama BPBD, Forpimcam dan Mapala Gencar melakukan Sosialisasi

Saat ini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Trv)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Kepengurusan GMPRI di Pringsewu Resmi Terbentuk

6 November 2024 - 14:13 WIB

Canggih, Sunat Gratis Dari Mubaraq Gunakan Fasilitas Modern

6 November 2024 - 13:14 WIB

Sebanyak 79 Anak di Tuba Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Qudrotul-Hankam

5 November 2024 - 19:28 WIB

Terbukti Bersalah, Qomaru Zaman Divonis Pengadilan Dengan Denda Subsider Penjara

5 November 2024 - 15:44 WIB

Pj Bupati Marindo dan Kapolres Pringsewu Tinjau Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sukoharjo

5 November 2024 - 13:55 WIB

Djohan Ajak Warga Metro Dukung Mubaraq dan Suarakan Perubahan

4 November 2024 - 23:22 WIB

Trending di Berita Indonesia