Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Feb 2025 08:38 WIB ·

Anggota Komisi B Khurul Fatoni Geram dan sidak Indikasi Adanya Kios Jual Pupuk di Atas HET


Anggota Komisi B Khurul Fatoni Geram dan sidak Indikasi Adanya Kios Jual Pupuk di Atas HET Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Banyaknya keluhan dan aduan dari para petani, tentang adanya kios yang tabrak aturan penjualan, Khurul Fatoni anggota komisi B DPRD Jember dari partai Nasdem, lakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di beberapa agen penyalur pupuk bersubsidi yang ada di Kecamatan Kencong-Jember (25/02/2025).

Menurut Khurul Fatoni atau biasa di sapa Cak Toni, kegiatan ini ia lakukan, selain banyaknya keluhan petani juga karena sudah menjadi tanggung jawab dan tugas kami sebagai DPR dalam pengawasan program program pemerintah dan lembaga eksekutif.

Klik Gambar

“Sengaja kami melakukan Sidak karena sudah banyak petani yang mengeluh akibat mahalnya pupuk bersubsidi serta banyaknya dugaan penyimpangan penjualan di luar e-RDKK yang kerap sekali dilakukan oleh kios,” Ucapnya.

Baca Juga :   Dr.Faida MMR Mengadakan Open House Sebagai Tradisi Tahunan setiap Idul Fitri

Ketika berlangsungnya kegiatan di beberapa Kios Cak Toni temukan banyak penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsudi, di antaranya, pupuk di jual di atas HET dan di jual di luar e-RDKK.

Dengan didampingi Distributor Cak Toni, peringatkan kepada seluruh Kios yang ada dikabupaten Jember agar tidak main main dalam pendistribusian pupuk, apalagi dengan menjual di atas Harga eceran Tertinggi (HET) karena itu pelanggaran serius yang sangat merugihkan petani,”tegasnya.

Baca Juga :   Banernya dirusak Khurul Fathoni Bacaleg dapil 6 Partai Nasdem Lapor Polisi

Diwaktu yang bersamaan Rudi yang menjabat sebagai pimpinan Distributor di dua Kecamatan Jombang dan Kencong berjanji akan tindak tegas dan berikan sanksi hingga pencabutan izin operasi kepada kios yang terbukti melakukan kesalahan,

“Dengan adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh kios, saat ini kami sudah berikan peringatan tegas SP 2 , jika ini tidak dihirauhkan oleh kios, kami akan cabut izinnya,”imbuhnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

3 Juni 2025 - 12:19 WIB

AKP Suhartanto S.H M. Kapolsek Sumbersari Memperingati Ulang tahun Yang Ke 50 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak yatim

3 Juni 2025 - 06:51 WIB

ARCM Salut Dan Bangga Atas Kinerja Polda Lampung Yang Telah Mengusut Kasus Pemalsuan SK THL Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

2 Juni 2025 - 18:46 WIB

Pantai Watu Ulo Menjadi Tempat Penyerahan 1847 SK PPPK Tahap 1 Kabupaten Jember

1 Juni 2025 - 21:18 WIB

Viral Sound Horeg di Jatimulyo Wartawati dilarang Meliput…. Yuk Simak …..!!!

1 Juni 2025 - 12:33 WIB

Jalan Sehat Dalam Rangka Hari Lahirnya Pancasila, Kolaborasi Dedy Dwi Setiawan Wakil Ketua DPRD dan Kadispora Kabupaten Jember.

1 Juni 2025 - 09:22 WIB

Trending di Berita Terkini