Menu

Mode Gelap

Jakarta · 2 Agu 2019 16:11 WIB ·

Alumni Akpol 83 Andar Via Farhad Abas Laporkan Akun Hotman Paris Official Ke Polisi Dugaan Menyebarkan Pornografi


Alumni Akpol 83 Andar Via Farhad Abas Laporkan Akun Hotman Paris Official Ke Polisi Dugaan Menyebarkan Pornografi Perbesar

JAKARTA(GS) – Postingan dinilai berbau asusila pornografi oleh pemilik akun sosmed viral Hotman Paris offisial berujung ke kantor polisi.

LSM GADC yang dinakhodai Andar Situmorang SH menyampaikan ke Media Nasional Obor Keadilan bahwa telah memberi kuasa kepada Farhat Abas SH MH pada bulan Juli 2019 guna menyeret dugaan asusila pelanggaran UU Pornografi yang pelakon pada konten Video tersebut Hotman Paris Hutapea dipolisikan.

Baca Juga :   Kapolri: Babinsa dan Babinkamtibmas Bisa Maksimal dalam Menjaga Kondusifitas Papua

Menurut Direktur LSM GADC Andar Situmorang SH, yang juga mantan Alumni Akpol tahun 1983, bahwa apa yang disiarkan Hotman Paris ke ruang publik melalui media sosial IG Hotman Paris Offisial itu dapat merusak moralitas anak anak bawah umur juga kalangan masyarakat luas yang menontonnya, kita ambil sikap dengan menyeret dugaan asusila pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE ini ke ranah hukum dan sepenuhnya untuk pelaporan polisi sudah kita kuasakan ke Farhat Abas SH MH.

Klik Gambar

Farhat Abas SH MH selaku kuasa hukum dalam Pelaporan ini, membenarkan bahwa dirinya ke Polda Metro jaya pagi hari jumat (2/08-2019), melapor kan pemilik akun Hotman Paris offisial terkait Perkara : PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK
Dengan bukti LP Nomor : LP 4699 / VIII / PMJ / Dit, / Reskrimsus, Tanggal : 02 Agustus 2019, “Dugaan Tindak Pidana : -PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK-
-PASAL 27 AYAT (1) JO PASAL 45 AYAT (1) UU RI NO. 19 TAHUN 2016 TTG PERUBAHAN ATAS UU RI NO. 11 TAHUN 2008 TTG ITE DAN ATAU PASAL 4 AYAT (1) UU RI NO. 44 TAHUN 2008 TTG PORNOGRAFI-“.

Baca Juga :   Pelantikan Bupati Pringsewu di Jakarta jadi Ajang Plesiran Kepala OPD, Akademisi UBL: Apa Urgensinya?

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

MBG Bukan Sekedar Memberi Makan, Ia Menumbuhkan Asa Mendenyut kan Bangsa

19 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Penanaman Benih Padi Unggul PS-08, Wujudkan Ketahanan Pangan Dari Carita Banten

17 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Diam NasDem, Diam Sahroni-Nafa: Membiarkan Isu Video 7 Menit, Jadi Senjata Politik dan Pembunuhan Karakter

27 September 2025 - 15:04 WIB

Yayasan Cahaya Gizi Nusantara Siap Mendukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

3 September 2025 - 08:21 WIB

ARB, Nusron, dan Bamsoet Tidak Diajak Ke Istana Bertemu Presiden, Isu Munaslub Kian Memanas

28 Agustus 2025 - 16:44 WIB

Trending di Berita Indonesia