Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Jun 2020 21:23 WIB ·

Harga Satuan Material tidak Transparan, Program BSPS di Pringsewu jadi Sorotan


Harga Satuan Material tidak Transparan, Program BSPS di Pringsewu jadi Sorotan Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020 yang bersumber dari APBD Propinsi melalui Dinas PU PR Lampung di Pekon Totokarto Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu sudah mulai berjalan.

Program yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah dalam upaya peningkatan perumahan layak huni ini sudah sepatutnya kita awasi, karena selain berpotensi tidak tepat sasaran, juga membuka peluang prilaku korup dalam pelaksana kegiatan tersebut.

Masyarakat penerima bantuan mengaku terbantu dengan adanya program PSBS akan tetapi sangat disayangkan pelaksaan program tersebut terkesan dipaksakan selain berjalan ditengah pandemi COVID 19, program tersebut bejalan disaat menjelang lebaran sehingga cukup memberatkan warga penerima manfaat untuk memenuhi kekurangan material dalam untuk peningkatan kualitas hunian tersebut.

Klik Gambar

Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga penerima bantuan, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan program bedah rumah tersebut mau tidak mau harus mencari dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Baca Juga :   Desa Sumber Rejo Realisasikan Dana Desa Tahun 2019

“Bukan kami tidak bersyukur dengan adanya bantuan ini mas, akan tetapi dalam program bedah rumah ini kami kan menerima bantuan dalam bentuk material untuk pembangunan dalam 2 tahap sedangkan nilai harga setiap material tidak terperinci, jardi kami harus menutup kekurangan yang ada,” beber warga yang enggan disebut namanya.

Menurut Nara sumber saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu juga menjelaskan bahwa persoalan ini diperparah dengan kwalitas material yang juga patut dipertanyakan, beberapa penerima batuan sempat komplain soal batu belah untuk pondasi yang kualitasnya dinilai kurang baik namun hanya sebagian yang ditanggapi.

Baca Juga :   Penyebar Klitih di Medsos Yang tidak jelas bisa di jerat dengan UU ITE

Pendamping BSPS Pekon Totokarto Didi saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (24/6/20) kepada media ini mengatakan bahwa semua proses tahapan program BSPS tersebut sudah sesuai, dan dijalankan sesuai prosedur yang ada.

“Besaran bantuan 17,5 juta, 15 juta dalam bentuk material, 2,5 juta upah kerja, mengenai harga satuan semua ada dalam RAB, dan sudah dipublis melalui ketua kelompok dan sudah terkonfirmasi ke penerima bantuan,” kilah Didi.

Baca Juga :   Dinas PUPR Tulang Bawang Ter'indikasi Merugikan Negara

Penulis : Team MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Asesmen Psikolog Membantu Ungkap Dampak Emosional Hingga Mental Para Korban Kekerasan

10 Desember 2025 - 11:10 WIB

Konselor Dinas PPA Lampung Timur Dampingi Dua Peserta Konseling

9 Desember 2025 - 11:04 WIB

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Trending di Berita Nasional